TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Aksi penolakan kenaikan tarif air PDAM di wilayah Kabupaten Indramayu datang dari berbagai kalangan, ada mahasiswa sampai ibu-ibu rumah tangga.
Aksi penolakan ini dilakukan karena PDAM Tirta Darma Ayu Kab. Indramayu akan menaikan tarif air sebesar 30 persen dari tarif lama. Rencananya, PDAM Indramayu akan mulai menaikan tarif air per tanggal 1 Februari 2023.
“Tolong jangan naikin tarif air, ekonomi masih sulit,” tutur Utik warga Totoran yang tergabung dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Indramayu di hadapan Ketua DPRD Indramayu Syarfudin pada, Jumat, (27/1/2023).
“Banyu metu ngicir bari butek bae larang (air keluar netes/ kecil dan keruh aja mahal), tulis akun bernama Taufiq Andika, Minggu, (29/1/2023).
Sebelumnya, Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah O’ushj dialambaqa mempertanyakan pertimbangan perusahaan dalam rencana kenaikan tarif air. Ia menilai, loss air tidak melebihi 5 persen.
“Loss air menjadi absolut 25% untuk menghitung kenaikkan tarip. Padahal, jika manajemen PDAM bukan Tong Sampah, loss air itu seharusnya maksimal +/-5 persen,” katanya saat sosialisasi penyesuaian tarif air di rumah makan Panorama, Jumat, (13/1/2023).
Menurut pria yang kerap disapa Oo tersebut, PDAM Indramayu akan tetap rugi meskipun ada kenaikan tarif air yang disebabkan salah perhitungan.
“Jadi dengan kenaikkan tarif berapa pun bisa tetap akan merugi karena varibel sesungguhnya dalam menghitung Harga Produksi bukan seperti itu,” tuturnya.
Oo juga menyoroti soal pengangkatan Ketua Dewan Pengawas PDAM Indramayu Rinto Waluyo oleh KPM atau Bupati Indramayu Nina Agustina. Sebelum menjabat menjadi dewas, Rinto merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Indramayu. Rinto diangkat tanpa melalui proses seleksi sebagaimana tertuang dalam Perda No. 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu.















