Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Selasa, 28 November 2023 - 19:55 WIB

Kegiatan Wartawan dan Bimtek Kades Seindramayu Habiskan APBD Hampir 1 Miliar, Bupati Nina Lagi-lagi Melanggar Aturan

Bupati Indramayu Nina Agustina hadir langsung kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa di DIY, Jumat, 24 November 2023. (foto: diskominfo).

Bupati Indramayu Nina Agustina hadir langsung kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa di DIY, Jumat, 24 November 2023. (foto: diskominfo).

TJIMANOEK.COM, YOGYAKARTA – Kegiatan peningkatan kapasitas peran media dan pembinaan kapasitas aparatur pemerintahan desa Kabupaten Indramayu telah menyedot APBD 2023 hampir Rp1 miliar atau sekitar Rp917.000.000 (sembilan ratus tujuh belas juta rupiah). Dua kegiatan tersebut diselenggarakan dalam waktu yang bersamaan di luar kota-provinsi, yaitu di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), selama tiga hari, Jumat, 24-26 November 2023.

Bupati Indramayu, Nina Agustina hadir langsung dalam kegiatan pembinaan kapasitas aparatur pemerintahan desa (Bimtek) yang setidaknya dihadiri oleh 309 orang kuwu/kepala desa di Grand Diamond Hotel di Yogyakarta, Jumat (24/11/2023).

Saat acara itu, Bupati Nina mengatakan, pemerintahan desa perlu bersinergi untuk membuat kemajuan Kabupaten Indramayu. Sehingga, sinergitas tersebut dapat membawa Indramayu menjadi salah satu kabupaten terbaik di Jawa Barat.

“Kita harus bersinergi secara bersama-sama untuk memajukan Indramayu, kita ingin agar Indramayu menjadi yang terbaik di Jawa Barat,” kata Nina di hadapan 309 orang kepala desa se-Kab. Indramayu dikutip dari Diskominfo Indramayu, Jumat (24/11).

“Para kuwu memiliki peranan penting dalam pembangunan terutama di desanya. Kuwu harus mampu mengakomodir berbagai aspirasi yang masuk melalui Musrenbangdes,” katanya.

Menurut informasi dari salah satu Lurah, kegiatan bimtek para kades itu merupakan acara tegak lurus. Namun, tegak lurus yang dimaksud seperti apa, dirinya sebatas hanya mengatakan itu tanpa menjelaskan lebih detail. “Ya biasa. Acara tegak lurus itu,” ujarnya sambil tertawa kecil, Minggu (26/11).

Selain itu, Lurah juga mengungkapkan bahwa Kapolsek setempat menyarankan kades untuk tetap berangkat ke Yogyakarta untuk memenuhi acara bimtek yang dihadiri oleh Bupati Nina tersebut.

Saat ditanya apakah ada instruksi mendukung salah satu pasangan calon di Pilpres 2024, Kepala Desa Dermayu, Wasjudin mengatakan bahwa tidak ada perintah mendukung pihak tertentu dalam kegiatan bimtek tersebut. “Enggak ada,” katanya singkat kepada tjimanoek.com, Senin (27/11).

Baca Juga:  Eskalasi Interpelasi Menuju Impeachment Bupati Nina, Mungkinkah?

Di tempat yang berbeda, Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Indramayu menggelar kegiatan peningkatan kapasitas peran media di The Jayakarta Hotel Yogyakarta. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 27 orang wartawan Indramayu dari berbagai media.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Indramayu, Iin Indrayati melalui Sekretaris Diskominfo A. Sudalim Gymnastiar mengatakan harapannya agar kegiatan peningkatan kapasitas peran media dapat bermanfaat bagi Indramayu.

“Semoga dengan diadakannya acara ini, teman-teman media dapat mempelajari hal baru dan bermanfaat bagi Kabupaten Indramayu,” kata Sudalim dikutip dari Diskominfo Indramayu.

Dari dua kegiatan yang dilakukan di Yogyakarta itu, tidak banyak pihak yang mengatakan bahwa kedua acara tersebut melanggar regulasi dan atau perundang-undangan. Ketua DPRD Kab. Indramayu, Syaefudin tidak memberikan keterangan apapun soal dua kegiatan yang diselenggarakan bersamaan itu. Civil society dan mahasiswa pun tidak terlihat memprotes kegiatan-kegiatan tersebut. Padahal, kegiatan itu telah menghabiskan APBD hampir Rp1 miliar dalam waktu tiga hari.

Menurut Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Daerah menyusun program pembangunan daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan “pelayanan dasar publik” dan “pencapaian sasaran pembangunan”.

Pasal 5 mengatur, Pemerintah Daerah dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, memprioritaskan alokasi anggaran yang memadai untuk mendukung “pemulihan ekonomi” dan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

O’ushj Dialambaqa, Direktur PKSPD, mengatakan bahwa kegiatan Bupati Indramayu Nina Agustina yang menghabiskan APBD hampir Rp1 miliar itu melanggar regulasi. Ia kemudian secara spesifik menyoroti soal kegiatan peningkatan kapasitas peran media dan wartawan yang sudah dalam genggaman kekuasaan.

Baca Juga:  SMAN 1 Indramayu Gelar Study Campus 2024 ke Bali

“Alasan apalagi yang menjadi kekhawatiran bupati dengan membuat anggaran kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan. Media dan wartawannya sudah begitu sangat jinak dengan kekuasaan, sudah lumpuh dalam independensi, sudah lumpuh dalam mengemban amanat idealisme jurnalis/media, sudah lumpuh oleh kepentingan perutnya untuk menghidupi anak istri,” kata O’ushj dikutip dari tanganrakyat, Minggu (26/11).

Menurut Oo, mayoritas wartawan, khususnya di Kab. Indramayu, saat ini sudah bertekuk lutut pada kekuasaan. Seharusnya, Oo berkata, perusahaan media dan wartawan dapat menjadi bagian dari pilar demokrasi yang bisa mengawal setiap kebijakan publik.

“Media dan para wartawannya sudah berlutut pada kekuasaan dalam pemberitaannya, sehingga tega dan rela mengkhianati misi jurnalis sebagai watch-dog dalam pemerintahan yang koruptif, kebijakan yang koruptif. Seharusnya media dan para jurnalis berdiri paling depan, tidak saja sebagai pilar demokrasi tapi mengawal kebijakan publik untuk kepentingan sosial publik. Bukan beramai–ramai seia sekata dengan kebobrokan dan kengawuran,” katanya.

Sebelumnya, seperti diberitakan tjimanoek.com, Bupati Nina telah melanggar peraturan mengenai Perkada APBD Tahun Anggaran 2023 yang tidak boleh melebihi nilai APBD tahun sebelumnya. Sebagai informasi, Perda APBD 2022 senilai Rp3,3 triliun atau APBD Perubahan Rp3,63 triliun, sedangkan Perkada APBD 2023 melebihi Tahun Anggaran 2022 dengan nilai Rp3,67 triliun.

Tak hanya itu, Bupati Nina tercatat sering memberikan dana hibah ke beberapa institusi, seperti Kepolisian Resor Indramayu sebesar Rp4 miliar di tahun 2023 dan Universitas Wiralodra Rp4 miliar pada 2021.

(TJ-1 / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

dirut pdam indramayu, pdam, bupati indramayu, nina agustina, ady setiawan, milad pdam, bumd, bumd indramayu,

Daerah

Dirut PDAM Persoalkan Diksi Sampah dan Bencong Hingga Legal Standing PKSPD, Pemerhati Hukum: Masyarakat Memiliki Hak Memastikan Tata Kelola yang Baik
nina agustina, bupati nina, bupati indramayu, satgas bpr kr, satgas PDBPA, sekda indramayu, ojk, ojk pusat, ojk jakarta, ojk indramayu, persoalan bpr kr, masalah bpr kr,

Daerah

Soal Otoritas Jasa Keuangan Sebut Nina Agustina Kena Getah Perkara BPR KR Indramayu, PKSPD: OJK Diminta Loncat ‘Pagar’ Kok Mau?
alun-alun, alun-alun indramayu, alun-alun puspawangi, alun-alun idm, alun alun pendopo indramayu, puspawangi,

Daerah

Alun-Alun Puspawangi Indramayu Masuk Babak Baru, Menyerap APBD 2023 Rp3 Miliar untuk Pemeliharaan Menjadi Pertanyaan Publik
kejari indramayu, indramayu ajie, kejaksaan negeri indramayu, kajari indramayu, kajari indramayu ajie prasetya, kejaksaan, jaksa, jaksa indramayu, masalah ajie prasetya,

Daerah

Kejari Indramayu Tidak Menyelenggarakan LKTI pada HBA ke 63
bupati indramayu,

Daerah

Pemerintah Indramayu Akan Segera Menutup Pendaftaran Bantuan UMKM
bupati nina, bupati indramayu, tes narkoba, dprd indramayu, paw dprd indramayu,

Daerah

Anggota DPRD Indramayu Minta Lakukan Tes Narkoba ke Para Pejabat Tak Terkecuali Bupati Nina
iyus riyadi, manajer konsumer ritel bjb indramayu, bjb indramayu, bank jabar, bank jawa barat,

Daerah

Manajer Bank BJB Indramayu Intimidasi Wartawan
nina, bupati nina nina agustina, bupati indramayu, kuwu indramayu, kuwu angkatan 138, aula bjb cabang indramayu, bjb cabang indramayu, pns, pj kades indramayu,

Daerah

Bupati Nina Tugaskan 136 PNS Jadi PJ Kades, Pilbup 2024 Akan Netral?