TJIMANOEK.COM, Cirebon – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Cirebon tidak mengetahui bahwa Nurhayati adalah pelapor dugaan korupsi dana Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah.
Febrie dapat memastikan hal itu setelah melakukan pengecekan ke Kejari Cirebon. “Kita sudah cek ke JPU-nya di Cirebon. Mereka sama sekali tidak mengetahui bahwa Nurhayati adalah pelapor di perkara tersebut,” kata Febrie dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/3/2022).
Sebelumnya, Nurhayati yang berprofesi sebagai mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu melaporkan dugaan kerugian negara sebesar Rp 800 juta lebih atas APBDes di tahun 2018-2020.
Dia terkejut setelah Kepolisian Resor Cirebon Kota (Polresta Cirebon) menetapkan dirinya sebagai tersangka karena berkas perkara dikembalikan oleh Jaksa (P-19).
Kemudian, Nurhayati membuat video kekecewaannya karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dalam videonya, Nurhayati mengaku telah meluangkan waktunya selama kira-kira dua tahun untuk membantu penyidik memeriksa dugaan kasus korupsi tersebut.
“Saya pribadi yang tidak mengerti hukum merasa janggal, karena saya sendiri sebagai pelapor (jadi tersangka). Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum dalam men-tersangka-kan saya,” ujar Nurhayati, dalam video tersebut, Sabtu (19/2/2022) lalu.
Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kejagung RI mengenai perkara yang menimpa Nurhayati. Hasilnya, kata Febrie, akan mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Penuntutan (SKP2).
“Betul (akan dikeluarkan SKP2). Karena perkara sudah P21. Maka kita minta penyidik untuk tahap 2 dan kita akan SKP2,” ucap Febrie.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, setelah ia berkoordinasi dengan Polri dan Kejagung, penetapan status tersangka Nurhayati oleh kepolisian tidak akan dilanjutkan.
“Insya Allah status tersangka tidak dilanjutkan,” kata Mahfud lewat akun twitter miliknya beberapa waktu lalu.
(TJ-99 / TJIMANOEK)















