Jakarta – Seorang Warga Negara Indonesia bernama Febri Ramdani yang pernah menjadi anggota kelompok ISIS membagikan pengalamannya melalui acara bedah buku bertajuk 300 Hari di Bumi Syam: Catatan Perjalanan Mantan Pengikut ISIS, di gedung IASTH Kampus Universitas Indonesia, Jalan Salemba Raya Nomor 4, Jakarta Pusat. Selasa (11/2/2020).
Melalui buku yang ia buat, Febri mencoba menceritakan pengalaman dirinya selama menjadi anggota kelompok ISIS.
“Disitu saya melihat fakta-fakta yang tidak sesuai dengan apa yang digambarkan oleh media ISIS. Jadi keluarga saya disana memberikan dakwah kepada pihak ISIS tetapi malah diintimidasi oleh mereka,” tutur Febri Ramdani, Selasa (11/2/2020).
Febri mulai bergabung dengan kelompok ISIS pada tahun 2006 yang pada saat itu keluarganya sudah terlebih dahulu menjadi anggota ISIS. Ternyata kenyataan disana tidak sesuai dengan apa yang ia bayangkan karena ideologi ISIS jauh dari syariat islam.
“Yang jelas tidak sesuai dengan syariat islam. Tidak adil, tidak berperikemanusiaan dan mereka membunuh muslim disana,” terang Febri.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melakukan pembahasan dan pengkajian terkait pemulangan 689 orang WNI Eks-ISIS yang berada di penampungan Turki maupun Suriah.
“Kalau bertanya pada saya, ini belum ratas lo ya, kalau bertanya pada saya, saya akan bilang ‘tidak’. Tapi masih dirataskan. Kita ini pastikan harus semuanya lewat perhitungan kalkulasi plus minusnya semuanya dihitung secara detail dan keputusan itu pasti kita ambil di dalam ratas setelah mendengarkan dari kementerian-kementerian dalam menyampaikan. Hitung-hitungannya,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).
Namun pada akhirnya pemerintah Indonesia telah mengambil sikap bahwa tidak akan memulangkan WNI Eks ISIS ke tanah air.
“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighters) ke Indonesia,” kata Menko Polhukam Mahfud Md yang berhasil dihimpun oleh MCB usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Menurut dia, 689 WNI eks ISIS itu kini berada di Suriah, Turki, dan beberapa negara lainnya yang terlibat FTF. Keputusan itu diambil dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya yakni demi menjaga 267 juta rakyat Indonesia.
“Karena kalau FTF ini pulang itu bisa jadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta tidak aman,” ucapnya.
Kendati begitu, pemerintah masih akan mendata jumlah dan identitas WNI eks ISIS. Sementara untuk anak-anak di bawah umur 10 tahun, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan mereka. “Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case,” tutur Mahfud. (Panji)















