Menulis Kreatif

Home / Daerah

Minggu, 15 Mei 2022 - 15:39 WIB

PKSPD Layangkan Surat ke Dirut PDAM dan Bupati Nina, Minta Penjelasan Atas Dugaan Manajemen Sampah-Bencong

Kiri ke kanan, Direktur PKSPD Oushj Dialambaqa, Bupati Indramayu Nina Agustina, dan Dirut PDAM Indramayu Ady Setiawan.

Kiri ke kanan, Direktur PKSPD Oushj Dialambaqa, Bupati Indramayu Nina Agustina, dan Dirut PDAM Indramayu Ady Setiawan.

TJIMANOEK.COM, Indramayu – Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD) O’ushj Dialambaqa melayangkan surat terbuka kepada Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu Ady Setiawan dan Bupati Indramayu Nina Agustina selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Surat yang dilayangkan O’ushj tersebut merupakan surat elektronik dengan Nomor: 0001.12.5.22.pkspd.20222 tentang Meminta Penjelasan dan Pertanggungjawaban Publik Atas Dugaan (Terindikasi) Manajemen Sampah dan atau Manajemen Bencong Atas Tata Kelola PDAM di Tangan Dirut Dr, Dr, Ir. Ady Setiawan, SH., MH, MM, MT sebagaimana Hak Konstitusional dan Peraturan Perundang-undangan.

“Kita sebagai rakyat adalah Pemegang Kedaulatan atas (saham BUMD) PDAM, karena PDMA bukan milik Dr, Dr, Ir. Ady Setiawan, SH., MH, MM, MT sebagai Dirut. Bukan juga milik Hj. Nina Agustina, SH., MH, CRA sebagai Bupati/KPM. Bukan pula milik Dewas ataupun Dewan,” tulis pria yang kerap disapa Oo dalam suratnya tersebut.

Baca Juga:  Proyek RTH JTB, Minimal Ada 9 Orang Dijadikan Tersangka oleh Kejati

Oo dalam suratnya meminta kepada Dirut PDAM Ady Setiawan dan KPM Bupati Nina Agustina memberikan penjelasan dan tanggungjawab atas tata kelola BUMD, PDAM Kab. Indramayu di kantor pusat Perumdam Tirta Darma Ayu Kab. Indramayu, Jalan Letjend Soeprapto 25/E, Kepandean, Indramayu pada hari, Selasa (17/5/2022) pukul 10.00 WIB.

Tidak hanya itu, Oo dalam suratnya juga mengundang berbagai kalangan masyarakat. “Kepada teman-teman yang masih punya nurani, kepedihan atas sikon Indramayu yang disebutkan dimuka (Jurnalis, Akademisi, Intelektual Akademik, Civil Society Kritis), kami Mengajak BUKAN UNTUK MENDEMO (Ber-Unras) PDAM, melainkan untuk MEMBERIKAN PANDANGAN (PENDAPAT), ANALISIS AKADEMIK dan KRITIK INTELEKTUAL AKADEMIK atas Dugaan (TERINDIKASI) Manajemen Sampah dan atau Manajemen Bencong dalam Tata Kelola PDAM di Tangan Dirut DR, DR, Ir. Ady Setiawan, S.H, M.H, M.M, M.T, sehingga PDAM TERINDIKASI makin sakit sikonnya,” kata Oushj melalui suratnya tertanggal 12 Mei 2022.

Baca Juga:  Surat Terbuka untuk Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar

“Maka, jika ingin berkontribusi moralitas terhadap sikon, kita semua bisa bertemu di PDAM sesuai dengan agenda waktu yang telah kita tentukan, jika tak ada perubahan, dan jika PDAM bersedia bertemu, mau transparan dan akuntabel atau tidak sembunyi,” imbuhnya.

Diketahui tidak kali ini saja persoalan tata kelola BUMD dipersoalkan. Sebelumnya, Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor: 539/Kep.421-Eko/2021 tentang Pengangkatan Sdr. Ir. Ady Setiawan, SH., MH Sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu Masa Jabatan 2021-2026 telah diajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada 14 Januari 2022.

(TJ-99 / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

badan pemeriksa keuangan, bupati indramayu, nina agustina,

Daerah

BPK Datang ke Indramayu, Kok Menyamakan Persepsi?
dlh indramayu, sampah tpa pecuk, dinas lingkungan hidup kabupaten indramayu, sampah indramayu, truk sampah,

Daerah

TPA Pecuk Bau ‘Duit’ yang Menggiurkan Bupati Indramayu, Apa Kata PKSPD?
indramayu, kabupaten indramayu, pencapaian tindak lanjut aduan kabupaten indramayu,

Daerah

Indramayu Peringkat 3 Cepat Selesaikan Aduan, Warga Masyarakat: Akan Menjadi Bahan Olok-olokan Masyarakatnya Sendiri
peringatan hari antikorupsi dunia, hari antikorupsi dunia, dprd kabupaten indramayu, hak interpelasi, interpelasi dewan,

Daerah

Interpelasi Dewan Diperuncing, PKSPD: Bukan Tukang Kliping ya Asal Nyeplos
MoU, Kejaksaan Negeri Indramayu,

Daerah

Kejari Indramayu Tanda Tangani MoU dengan Perum Bulog
nina agustina, bupati indramayu,

Daerah

Bupati Nina Bolos Rapat Penetapan APBD Indramayu 2022
0'ushj.dialambaqa, direktur pkspd, oushj dialambaqa, o'ushj,

Daerah

Dugaan Oknum Jaksa Indramayu Jual Belikan Perkara, PKSPD: Bukan Barang Baru
panji purnama, gugatan panji, gugatan bupati,

Daerah

Gugatan Kepada Bupati Indramayu Siap Disidangkan