TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kab. Indramayu akan menaikan tarif air hingga 30 persen mulai bulan Februari 2023.
Kenaikan tarif tersebut mengingatkan kita pada anggaran fantastis belanja makan dan minum bupati dan wakil bupati indramayu yang naik secara signifikan di tahun 2022. Nilai kenaikannya mencapai 40,30% atau sebesar Rp 596 juta untuk bupati dan Rp 511 juta bagi wakil bupati indramayu. Sumber dana tersebut berasal dari uang rakyat atau dikenal dengan APBD 2022.
Menariknya lagi, peningkatan tarif air itu dilakukan tidak lama dari pelantikan Ketua Dewan Pengawas Rinto Waluyo yang juga menjabat sebagai Sekda dan Direktur Teknik PDAM Kab. Indramayu Jojo Sutarjo pada, Sabtu, (31/12/2022) lalu.
“Penyesuaian tarif untuk tahun 2023 rencananya akan dipatok pada angka kenaikan 30 persen dari tarif lama,” kata Direktur Teknik PDAM Indramayu, Jojo Sutarjo, Rabu, (11/1/2023).
Meski begitu, Jojo berdalih kenaikan itu masih di bawah ambang batas dari Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 610/Kep.890-Rek/2021, yakni Rp 5,823. Sedangkan tarif lama, yaitu: sebesar Rp 4,05 per liter untuk konsumsi tidak lebih dari 10.000 liter dan Rp 5,20 per liter minimal penggunaan 10.001 liter atau lebih.
Apabila dinaikan sebesar 30 persen dari tarif lama, maka tarif baru menjadi Rp 5,265 per liter dan Rp 6,76 per liter dari pemakaian minimal 10.001 liter atau lebih. Hal ini menjadi berbanding terbalik dari kualitas dan pelayanan yang diberikan oleh PDAM Indramayu.
Sementara itu, kenaikan tarif air ini menuai komplain atau protes dari warganet yang merasa kualitas air PDAM Tirta Darma Ayu Kab. Indramayu kurang baik.
“Airnya aja susah, masa iya tarifnya mau dinaikin. Kalau airnya lancar si ya gak masalah tarif naik juga,” tulis Dewi Pratiwi di postingan Indramayu Info berjudul Mulai Februari 2023, Tarif Perumdam Tirta Darma Ayu Naik 30 Persen, Kamis, (12/1/2023).
Rencana kenaikan ini masih menuai berbagai protes, baik di sosial media maupun masyarakat pada umumnya. Apakah Anda termasuk yang menolak kenaikan tarif air tersebut?
(TJ-1 / TJIMANOEK)















