Menulis Kreatif

Home / Daerah

Kamis, 9 Februari 2023 - 12:49 WIB

Tarif Air PDAM Indramayu Naik, Eks Penggugat: Hasil dari Dirut tak Lolos Seleksi dan Dewas Comotan

Kantor pusat PDAM Tirta Darma Ayu Kab. Indramayu, Jalan Letjen Suprapto No. 25/E, Kepandean, Indramayu, Jawa Barat. (foto: doc tjimanoek).

Kantor pusat PDAM Tirta Darma Ayu Kab. Indramayu, Jalan Letjen Suprapto No. 25/E, Kepandean, Indramayu, Jawa Barat. (foto: doc tjimanoek).

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Eks Penggugat Bupati Indramayu, Panji Purnama menanggapi kenaikan tarif air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu.

Ia mengatakan, kenaikan tarif air tidak terlepas dari keputusan Bupati Nina mengenai pengangkatan Direktur Umum perusahaan BUMD itu.

“Ini tidak terlepas dari hasil bupati indramayu memilih direktur utama pdam yang tidak kompenten. Kenapa saya katakan tidak berkompeten? Karena dirut saat ini adalah orang yang tak lolos seleksi,” kata Panji kepada tjimanoek.com di Indramayu, Rabu, (8/2/2023).

Pria yang menggugat bupati indramayu sampai tingkat banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta soal pengangkatan dirut pdam itupun menjelaskan, bupati telah mengangkat ketua dewan pengawas tanpa melalui seleksi.

Menurutnya, pengangkatan dewas tidak melalui seleksi bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas pemerintahan yang baik. Sehingga, dirinya menyebut ketua dewas yang saat ini adalah hasil comotan.

“Kuasa Pemilik Modal (KPM) atau bupati sebagai pemegang mandat rakyat mengangkat Sekretaris Daerah Rinto Waluyo sebagai Ketua Dewan Pengawas PDAM Indramayu. Padahal di dalam Perda No. 7 Tahun 2019 tentang PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu jelas menyebutkan bahwa dewas diangkat melalui tahapan seleksi. Jika tidak, apa namanya kalau bukan comotan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Indramayu Menyembunyikan Nama Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi BPBD, Ada Apa?

“Dari sisi itu saja sudah tidak sesuai dengan ketentuan. Apalagi harus rangkap jabatan,” ujarnya.

Lanjutnya, “Bagaimana bisa dikatakan profesional, kalau catatan tarif kenaikan tidak dipublikasi perusahaan. Dari situ, hal kecil, kita dapat menilainya,” tuturnya.

Panji mengungkapkan, jika mencermati dengan seksama daftar kenaikan tarif air 2023, semua type rumah dengan pemakaian 20.001 liter mengalami kenaikan. Sehingga, ia menilai bahwa masyarakat telah dibatasi penggunaan/ pemanfaatan air bersih.

“Apabila melihat kenaikan tarif air PDAM, semua type rumah pemakaian 20.001 liter atau di atasnya mengalami kenaikan. Sedangkan, rumah type III mengalami kenaikan sebesar 15 persen dari pemakaian 0 sampai 10.000 liter, 10.001 liter – 20.000 liter. Di atas 20.000 liter itu, pdam tidak menuliskan tarif lama, sehingga tidak diketahui mengalami kenaikan berapa persennya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Panji mengatakan, ada kenaikan lebih dari 30 persen, yakni sebesar 46 persen bagi masyarakat yang memiliki rumah type II golongan 2B. Hal tersebut ia hitung dari sampel tagihan salah satu konsumen pdam tirta darma ayu.

Baca Juga:  Disarpus Indramayu Gelar Bedah Buku Purwa Crita Jagat Dermayu

“Menariknya, rumah type II golongan 2B Blok IV (lebih dari 30.000 liter) jika kita hitung dengan rata-rata akan menghasilkan angka kenaikan sekitar 46 persen,” terangnya.

Diketahui, PDAM Tirta Darma Ayu membagi empat blok pemakaian air, yaitu Blok I 0-10.000 liter, Blok II 10.001 liter – 20.000 liter, Blok III 20.001 liter – 30.000 liter, dan Blok IV 30.001 liter – seterusnya. Sedangkan untuk kelompok pelanggan, perusahaan daerah tersebut membaginya ke dalam empat kelompok, yakni Kelompok I: Hydrant umum, Tempat ibadah, dan Sosial lainnya; Kelompok II: Rumah type I, Rumah type II, Dinas/ Instansi, Rumah type II; Kelompok III: Lembaga bisnis, Niaga kecil, Niaga besar, Industri kecil, dan Industri besar; Kelompok Khusus: Mobil tanki, Pelabuhan laut/ bandara, dan Tarif kesepakatan.

Sebelumnya, pihak PDAM Tirta Darma Ayu Kab. Indramayu mengumumkan kenaikan tarif air hingga 30 persen pada Selasa, (31/1/2023). Padahal, rencana kenaikan tarif air tersebut mendapat gelombang penolakan dari berbagai kalangan.

(TJ-R / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

pilbup indramayu, pilkada 2024, pilkada indramayu 2024, kab indramayu, indramayu, bupati petahana, lucky hakim, nina agustina, rs hs bandung, kpu indramayu, politik indramayu, dpt indramayu,

Daerah

Pemenang Pilkada Indramayu 2024
nina, nina agustina, bupati nina, bupati indramayu, nina agustina dai bachtiar, anak jenderal, anak polisi, pekan imunisasi nasional, pin, anak polio, anak polio di indramayu,

Daerah

Cari Pekerjaan Sulit di Indramayu, Mengapa Bupati Nina Meminta Perantau untuk Pulang?
bpbd indramayu, dua tersangka kasus korupsi bpbd indramayu, dodi, caya,

Daerah

Korupsi BPBD Indramayu, Mungkinkah Akan Ada Tersangka Baru?
disdik indramayu, dana bos,

Daerah

Penjelasan Kadisdik Mengenai Dana BOS, PKSPD: Bupati Nina Harus Turunkan Pangkat-Jabatan Caridin
gubernur, gubernur jawa barat, ridwan kamil, ridwan kamil dan nina agustina, bupati indramayu, nina agustina, bupati nina dan gubernur ridwan kamil, jawa barat, indramayu, apbd 2023, perkada tentang apbd 2023,

Daerah

Perkada APBD 2023 Naik Melebihi APBD 2022, Kok Tidak Disoal?
nina nina agustina, anak polisi, anak jenderal, bupati nina, bupati indramayu, bprk jabar, predikat wtp indramayu, lkpd 2022 indramayu, predikat wtp,

Daerah

Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 WTP, PKSPD: BPK Mentalitasnya Ambruk Di Tangan Bupati
aksi pengeroyokan di jatibarang indramayu, polres indramayu, akp luthfi Olot Gigantara, mapolres indramayu, kasat reskrim polres indramayu, kasi humas polres indramayu,

Daerah

Warganet Minta Polres Indramayu Usut Aksi Pengeroyokan oleh Puluhan Pemuda
ptun bandung, ptun bdg, pengadilan tata usaha negara, pengadilan tata usaha negara bandung,

Daerah

PTUN Bandung Akan Gelar Sidang Penyampaian Alat Bukti Gugatan Terhadap Bupati Indramayu