Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Jumat, 5 Mei 2023 - 14:01 WIB

Pelapor Minta Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Diperiksa Jamwas

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya menerima kunjungan Kepala Kepolisian Resor Indramayu AKBP M. Fahri Siregar di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jalan Jend. Sudirman No. 234, Karanganyar, Indramayu, Senin, (9/1/2023). (Foto: Kejari Indramayu).

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya menerima kunjungan Kepala Kepolisian Resor Indramayu AKBP M. Fahri Siregar di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jalan Jend. Sudirman No. 234, Karanganyar, Indramayu, Senin, (9/1/2023). (Foto: Kejari Indramayu).

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Pelapor, Panji Purnama mengatakan, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya harus diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) guna mempertanggungjawabkan pelaksanaan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dalam rangka HBA ke-62 Juni tahun lalu yang dinilai gagal.

Menurut Panji, meskipun persoalan tersebut dianggap ‘sederhana’, tetap perlu penyelesaian secara tuntas demi mempertahankan nilai, prinsip, maupun kaidah karya ilmiah.

“Kita ingin Kajari Indramayu Ajie Prasetya mengakui kekeliruannya dalam pelaksanaan LKTI Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. Jelas penyelenggaraannya itu tidak bermutu alias gagal,” kata Panji kepada tjimanoek.com, hari ini, (5/5/2023).

Baca Juga:  Viral Jalanan di Indramayu Rusak, Nitizen Ungkit Kekayaan Bupati Nina: Naik Rp 1 Miliar Setelah Jadi Kepala Daerah

Berkali-kali, ia bertutur, menjelaskan bahwa karya ilmiah yang ditetapkan sebagai pemenang berplagiarisme nol persen itu tidak sesuai dengan prinsip atau nilai-nilai dan kaidah kepenulisan ilmiah.

“Keputusan Kajari Ajie menetapkan pemenang dari hasil karya ilmiah yang diduga kuat dibuat melalui cara curang, membuat ia pantas diperiksa dan diaudit oleh Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, tentu juga mengenai penyelenggaraan HBA, khususnya terkait LKTI,” terangnya.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Indramayu Diminta Evaluasi-Cabut Karya Ilmiah HBA ke-62

“Publik berharap, Kajari mengucapkan bahwa pengaduan ini bagian dari evaluasi terhadap diri dan lembaganya, serta memaknai itu dengan penyesuaian mutu lomba penulisan ilmiah kedepan,” tuturnya.

Diketahui, pengaduan ini pernah dilayangkan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Namun, belakangan, KKRI belum melakukan proses lebih lanjut terhadap keberatan dari Pelapor tentang perkembangan pelaporan.

Menurut informasi yang diperoleh tjimanoek.com, Kajari Indramayu dilaporkan kembali atas ketidakprofesionalan penyelenggaraan kegiatan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 62 ke Jamwas, Kejaksaan Agung RI, Kemarin, (4/5/2023).

(TJ-R / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

nina, nina agustina, bupati nina, bupati indramayu, nina agustina dai bachtiar, anak jenderal, anak polisi, nadran indramayu, perayaan pesta laut, nadran 2023,

Daerah

Bupati Nina Diolok-olok Setelah Buat Konten Minta Masyarakat Di Perantauan untuk Pulang ke Indramayu

Daerah

Program Kota Tanpa Kumuh, PKSPD: Kotaku Kumuh
kejari indramayu, indramayu ajie, kejaksaan negeri indramayu, kajari indramayu, kajari indramayu ajie prasetya, kejaksaan, jaksa, jaksa indramayu, masalah ajie prasetya,

Daerah

Soal LKTI HBA ke-62, Kejaksaan Negeri Indramayu Sebut Keliru Permasalahkan Kajari Ajie Prasetya
rs bhayangkara losarang, bupati nina, nina agustina, dana hibah, pemkab indramayu, polri, polres indramayu, polisi,

Daerah

DPRD Indramayu Tolak Dana Hibah ke RS Bhayangkara Losarang, Bupati Nina Tetap Kucurkan Rp 4 Miliar
mahkamah agung, ma, judicial review,

Hukum

Wajib Vaksinasi, Presiden Jokowi Digugat ke Mahkamah Agung
gubernur, gubernur jawa barat, ridwan kamil, ridwan kamil dan nina agustina, bupati indramayu, nina agustina, bupati nina dan gubernur ridwan kamil, jawa barat, indramayu, apbd 2023, perkada tentang apbd 2023,

Daerah

Perkada APBD 2023 Naik Melebihi APBD 2022, Kok Tidak Disoal?
panji, panji purnama, penggugat bupati indramayu, penggugat bupati nina,

Daerah

Penggugat Bupati Indramayu Selesai Jalani Sidang Pemeriksaan Persiapan di PTUN Bandung
pdam indramayu, kantor pdam indramayu, pdam tirta darma ayu kab indramayu, bumd, perusahaan daerah,

Daerah

Bongkar Persoalan PDAM Indramayu, PKSPD: Tong Sampah