Menulis Kreatif

Home / Daerah

Rabu, 19 Juli 2023 - 16:29 WIB

Rangkap Jabatan, Bupati Nina Pilih Inspektur Inspektorat Kabupaten Indramayu Jadi Dewas PDAM Tirta Darma Ayu

Bupati Indramayu Nina Agustina bersama dengan Dewas PDAM Tirta Darma Ayu sekaligus Inspektur Inspektorat dan Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Indramayu Ari Risdianto di Pendopo Indramayu, Sabtu (15/7/2023)

Bupati Indramayu Nina Agustina bersama dengan Dewas PDAM Tirta Darma Ayu sekaligus Inspektur Inspektorat dan Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Indramayu Ari Risdianto di Pendopo Indramayu, Sabtu (15/7/2023)

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina melantik Inspektur Inspektorat Kabupaten Indramayu, Ari Risdianto sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Darma Ayu periode 2023-2027 di Pendopo Kab. Indramayu, Sabtu (15/7/2023).

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, Ari telah dilantik sekaligus mengucapkan sumpah jabatan sebagai Dewas di perusahaan BUMD tersebut.

“Melantik dan mengambil sumpah H. Ari Risdianto, AP., M.Si sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu periode Tahun 2023-2027,” tulis Nina di Instagram pribadi miliknya, Sabtu (15/7/2023).

Tidak luput, Nina juga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan dewas yang kini menambah daftar jabatan Ari di Pemerintahan Daerah Kab. Indramayu. “Selamat menjabat amanah baru, mengawal pelayanan air untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik di masa depan,” ucapnya.

Hal menarik dari pelantikan itu adalah sosok Ari. Ari saat ini merupakan Inspektur sekaligus Pelaksana Tugas atau Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Indramayu menggantikan Iin Indrayati yang menjabat sebagai Kepala Bappeda-Litbang Kab. Indramayu.

Sebelumnya, Iin Indrayati memegang dua jabatan sekaligus, yakni sebagai Plt Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Bappeda-Litbang Kab. Indramayu. Hal serupa pun pernah dialami oleh Mantan Sekda Kab. Indramayu Rinto Waluyo. Pada 2022, Rinto yang masih menjabat sebagai Sekda dilantik oleh Bupati Nina menjadi Dewas PDAM Tirta Darma Ayu Kab. Indramayu pada 31 Desember 2022.

Baca Juga:  Disarpus Indramayu Gelar Bedah Buku Purwa Crita Jagat Dermayu

Sementara itu, Direktur PKSPD, O’ushj Dialambaqa menyebutkan dalam tulisannya, “Bupati dan Dewan Pengawas,” bahwa kebijakan Bupati Indramayu telah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan konstitusi.

“Kebijakan Bupati, nyaris semua kebijakan publiknya menabrak konstitusi; peraturan perundang-undangan berikut regulasi turunannya,” tulis O’ushj yang diterbitkan oleh tjimanoek.com, Selasa (18/7/2023).

Menurutnya, keputusan Bupati Indramayu yang menempatkan Pelaksana Tugas (Plt) serta rangkap jabatan pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu itu seperti pemerintahan pusat saat ini. “Rangkap jabatan dan pem-Plt-an menjadi kebijakan yang dianut, rupanya bentuk ber-tut wuri dan atau berguru pada sistem kekuasaan di atasnya, sekarang ini,” jelasnya masih dalam tulisan yang sama.

Ia menjelaskan bahwa penetapan seseorang untuk menjadi komisaris, dewan pengawas, dan direksi harus sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan. “Dalam persoalan pelantikan dan pengangkatan Dewas, Komisaris dan Jajaran Direksi BUMD, ada regulasi yang mengikat dalam kebijakan, dan itu harus dan atau wajib dipatuhi oleh Bupati untuk pelaksanaannya,” terangnya.

Baca Juga:  Terpilih Sebagai Dirut PDAM, Ady Setiawan Unggulkan Program Debas

“Jadi dan atau sehingga, pelantikan dan atau pengangkatan Rinto Waluyo dan Ari Risdianto sebagai Dewas PDAM adalah dengan sengaja menabrak dan atau melanggar regulasi; PP No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU TIPIKOR,” tulis Direktur PKSPD, O’ushj Dialambaqa dalam tulisannya berjudul: Bupati dan Dewan Pengawas.

Menurut data yang dihimpun tjimanoek.com, masih banyak lagi pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu yang memiliki jabatan tidak hanya satu, seperti: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kab. Indramayu Teguh Budiarso yang juga menjabat sebagai Plt Dinas Komunikasi dan Informatika Indramayu; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat menjabat juga Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Camat Indramayu Indra Mulyana menjabat juga sebagai Plt Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian; dan masih banyak lagi pejabat yang rangkap jabatan.

TJ-1 / TJIMANOEK

Share:

Baca Juga

yayasan yatim indramayu, yayasan arrahimah abu hurairah indramayu, santri, pawai santri indramayu, santri indramayu, sambut ramadhan, ramadhan 1444 h, 1444 hijriah,

Daerah

Sambut Ramadhan 1444 H, Santri Arrahimah Abu Hurairah Pawai Berbagi Bunga Cinta Ramadhan
korupsi bpbd indramayu, refocusing anggaran covid, satreskrim polres indramayu,

Daerah

Polisi Kembali Memeriksa Dua Orang Atas Kasus Dugaan Korupsi BPBD Indramayu
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri KLHK, Siti Nurbaya,

Daerah

BEM Polindra Soroti Kedatangan Menteri LHK ke Indramayu
kejaksaan negeri indramayu, kejari indramayu, anggaran makan minum wakil bupati indramayu, apbd 2022,

Daerah

Kejari Indramayu Menduga Anggaran Makan dan Minum Belum Terserap, Wabup Lucky: Pasti Bodong
dprd indramayu, dprd kab indramayu, dprd kabupaten indramayu, kantor dprd indramayu,

Daerah

PKSPD Tegaskan Kembali DPRD Indramayu Berada di Ketiak Pemerintah
pkspd, bumd, pdam indramayu, nina agustina, oushj dialambaqa, ady setiawan, tata kelola bumd,

Daerah

PKSPD Layangkan Surat ke Dirut PDAM dan Bupati Nina, Minta Penjelasan Atas Dugaan Manajemen Sampah-Bencong
jojo sutarjo, direktur teknis pdam indramayu, pdam indramayu, tarif air pdam indramayu,

Daerah

Tarif Air PDAM Naik 30 Persen Mengingatkan pada Kenaikan Fantastis Anggaran Makan Minum Bupati dan Wakil Bupati Indramayu
ptun bandung, ptun bdg, pengadilan tata usaha negara bandung,

Daerah

Para Pihak Serahkan Alat Bukti dalam Gugatan Terhadap Bupati Indramayu