TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Tempat Pembungan Akhir (TPA) sampah di Pecuk, Kecamatan Sindang, Indramayu pernah cemari sawah petani hingga mengalami kerugian.
Hal tersebut diakibatkan limbah air TPA Pecuk yang mengalir ke sawah. Petani korban limbah TPA Pecuk, Kodir (44) mengalami kerugian cukup besar yakni, 2 ton dari biasanya 4 ton pada luas lahan 6.300 meter persegi seperti yang diberikatan oleh tjimanoek.com pada, Selasa (15/3/2022) lalu.
Ironi, Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar justru menyiram tumpukan sampah TPA Pecuk yang menggunung itu pada, Rabu (6/9/2023). Menurut Fahri, penyiraman sampah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Penyiraman TPA Pecuk ini merupakan salah satu langkah mitigasi dari 20 langkah yang sudah kita tetapkan. Sampah ini kita siram supaya tetap basah,” tutur Fahri Siregar, Kapolres Indramayu seperti dikutip dari Diskominfo Kabupaten Indramayu.
Fahri menegaskan, pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, Direktur PKSPD, O’ushj Dialambaqa mengatakan, upaya yang dilakukan oleh Kapolres Indramayu dan Pemerintah Daerah Kab. Indramayu merupakan program nasional.
“Apa yang dilakukan pemda bersama polres itu merupakam program nasional Karhutla yang intinya jika terjadi kebakaran hutan atau sampah yang menumpuk akan berpengaruh terhadap perubahan iklim yang lagi menjadi fokus diskusi negara di dunia,” kata O’ushj kepada tjimanoek.com, Sabtu (9/9/2023).
“Fokus cegah Karhutla tersebut sesungguhnya mengantisipasi efek lingkungan yang dikenal lagi geboh adalah emisi gas rumah kaca,” ungkapnya.
Menurut O’ushj, tindakan Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar dan Pemda Kab. Indramayu bagus. Akan tetapi, ia berkata, itu hanya proyek tanpa dapat mengatasi masalah sampah dan lingkungan.
“Apa yang dilakukan Kapolres dan Pemda melakukan penyiraman sampah pecuk, bagus-bagus saja, tetapi itu juga tidak menyelesaikan problem sampah dan lingkungan. Jadi sekedar program yang bisa menjadi proyek saja, bukan mengatasi sampah dan solusinya,” terangnya.
“Mari kita bertanya, penyimaran sampah tersebut apa tiap jam, apa setiap hari atau seminggu sekali,” tanyanya.
“Berikutnya apa sudah dikaji matang jika sehari dilakukan penyiramannya apalagi jika seminggu sekali. Dalam kondisi kemarau terik matahari, berapa volume air yang disiramkan itu dan berapa jam akan mengering dengan cara seperti itu?,” kata O’ushj.
Ia menilai, penyiraman sampah TPA Pecuk tersebut tanpa kalkulasi yang matang. Sehingga, masih berpotensi terjadinya karhutla. “Itu semua tak pakai matematika. Bagaimana jika disiram pagi ternyata siang sudah kering dan jika ada orang melempar puntung rokok, ada orang iseng dan atau lainnya, ya pasti terbakar dan kebakaran,” jelasnya.
Kemudian, O’ushj menjelaskan dampak lingkungan soal tindakan Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar dan Pemkab Indramayu yang menyiram sampah. “Apa efek lingkungan dengan cara menyiram seperti itu? Jelas ada, air yang mengalir atau menetes ke sungai dan pesawahan ya pasti berdampak negatif karena sampah itu juga kadang ada menempel minyak dan seterusnya.” terangnya.
“Jika dilakukan pembakaran, itu pasti ada carbon, dimana carbon itu menjadi problem efek emisi gas rumah kaca yang lagi fokus dunia,” kata O’ushj.
“Solusinya apa? Gampang jika bupati punya political will. PKSPD pernah beberapa kali mengkritik dan memberi solusi, yang mestinya ya cukup mengkritik saja, tapi terpaksa kasih solusi karena kok diperumit solusinya,” katanya.
Semua sampah, ia mengatakan, mempunyai nilai ekonomis yang dapat dimanfaatkan, baik sampah organik maupun sampah anorganik. “Sampah TPA Pecuk dan lainnya itu punya nilai ekonomis, diolah menjadi produk pupuk organik untuk sampah organik dan daur ulang untuk sampah plastik atau itu bagian nafkah rezeki pemulung untuk anak istrinya,” bebernya.
“Waktu itu komunitas Disabilitas datang ke PKSPD minta dibantu bagaimana memanfaatkan sampah yang menumpuk di pecuk itu. Lantas PKSPD memberikan solusinya pengolahannya, tetapi karena itu otoritas Pemda-bupati, maka PKSPD bantu buatkan proposal pengolahan sampah untuk diberikan kepada bupati,” ungkapnya.
“Lantas apa respon bupatinya, ini pengakuan komunitas Disabilitas ke PKSPD, kata bupati, pemda mau mengundang investor perusahaan dari Jerman untuk pengolahan sampah tersebut,” lanjutnya.
Ia menilai sulit apabila Bupati Indramayu tidak memiliki keinginan untuk mengembangkan sendiri pengelolaan sampah Pecuk yang menggunung dan kerap mengeluarkan bau busuk itu.
“Ya sudah jika begitu, berarti bupati tidak boleh sampah dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi kaum Disabilitas dan lainnya. Mau diapakan lagi, yang katanya tim ahli dari Jerman itu sudah ke lapangan untuk merisetnya. Hebat bukan bupati kita itu. Ya sudah jika begitu,” katanya.
“Nah, sampai sekarang, kita sebagai masyarakat kecil dipinggiran ya tidak tahu apa maunya bupati hebat itu. Karena jika caranya hanya melakukan penyiraman, ya berarti itu sebuah langkah proyek namanya, jika perlu program proyek itu sepanjang masa. Itulah negeri ini sulit dimengerti, kata hanya dipermainkan dalam retorika kesantunan tutur kata, faktanya, sebaliknya. Jika perlu program penyiraman sampah itu sepanjang masa, bisa menjadi proyek abadi juga. Hebat, bukan? Jika seperti itu solusinya,” pungkas Direktur PKSPD, O’ushj Dialambaqa di Singaraja.
Hadir dalam kegiatan mitigasi karhutla, Kepala BPBD Kab. Indramayu Dadang Oce Iskandar, Plt. Dinas Lingkungan Hidup Edi Umaedi, dan Kepolisian.
TJ-1 / TJIMANOEK















