Menulis Kreatif

Home / Daerah

Senin, 2 Oktober 2023 - 11:38 WIB

Bupati Nina Ingin Sulap Sampah Pecuk Jadi Bau ‘Duit’ dengan Refuse Derived Fuel TPST?

Anggota Kepolisian Resor Indramayu sedang menyiram sampah di TPA Pecuk, Sindang, Indramayu, Rabu (6/9/2023). (foto: diskominfo).

Anggota Kepolisian Resor Indramayu sedang menyiram sampah di TPA Pecuk, Sindang, Indramayu, Rabu (6/9/2023). (foto: diskominfo).

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina sempat sesumbar ingin sulap bau sampah TPA Pecuk menjadi bau ‘duit’ seperti yang pernah diberitakan oleh tjimanoek.com pada, Jumat, 16 Desember 2022 lalu.

Dalam kunjungan Bupati Nina ke TPA Pecuk, Sindang, Indramayu, Kamis, 15 Desember 2022, mengatakan bahwa pihaknya ingin memanfaatkan sampah sebagai energi Pembangkit Tenaga Listrik (PTL). “Yang direncanakan adalah tetep bagaimana untuk memberesin tempat pembuangan akhir ini. Jangan sampai dijadikan masalah ataupun problema,” kata Bupati Indramayu Nina Agustina di lokasi TPA Pecuk, Kamis, (15/12/2022).

“Kan biasanya bau sampah, sekarang bau duit nanti,” ucapnya.

Saat ini tersiar kabar bahwa Bupati Nina berencana memanfaatkan sampah TPA Pecuk untuk bahan bakar pengganti batu bara dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Dari RDF itu diklaim akan menampung dan atau memproses sebanyak 300 ton perhari.

Sebetulnya, rencana RDF pada sampah Pecuk bukan datang tiba-tiba. Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Indramayu Indra Mulyana mengungkapkan pemerintah daerah sedang memperioritaskan RDF Plan dari Kementerian PUPR RI.

Baca Juga:  Soal Otoritas Jasa Keuangan Sebut Nina Agustina Kena Getah Perkara BPR KR Indramayu, PKSPD: OJK Diminta Loncat ‘Pagar’ Kok Mau?

“Sekarang kita prioritaskan rencana pembangunan RDF Plant dari Kemen PUPR yang akan dibangun di tahun 2024, untuk tahun ini 2023 kegiatannya pematangan lahan, FS dan Basic design,” kata Indra Mulyana, Camat Indramayu merangkap Plt. Kadis LH dikutip dari tjimanoek.com, Senin (20/3/2023).

Dilansir dari berbagai sumber, Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 milir untuk proyek tersebut. Diketahui, pemerintah daerah Kab. Indramayu juga telah menyiapkan TPST di lahan seluas 1,3 hektare di dekat TPA Pecuk.

Direktur PKSPD, O’ushj Dialambaqa berkali-kali mengatakan, dirinya pernah membantu komunitas untuk memanfaatkan sampah Pecuk. Bahkan, O’ushj katakan, teknis pengolahan dan pengaruh penyerapan tenaga kerja sudah dikalkulasikan.

“Beberapa tahun lalu kaum disabilitas datang ke PKSPD persoalan sampah di TPS Pecuk. PKSPD buatkan proposalnya, kasih saran dan solusi pengolahan hingga teknisnya bahkan dampak penyerapan tenaga kerjanya,” kata O’ushj.

“Jadi jika mau ngatasi masalah, bukan dengan mendatangkan masalah baru. Jadi waste to energy dan RDF tak lebih hanya sebagai proyek semata. Nah ini namanya negeri ngawur,” tegasnya.

Baca Juga:  Petani Korban Cemar TPA Pecuk Laporkan Bupati Nina ke Kementerian LHK

Oo kembali menegaskan, solusi dari pemanfaatan sampah TPA Pecuk itu dapat dipisahkan dalam dua hal, yakni sampah organik dan sampah non organik. Menurutnya, jangan sampai pemerintah daerah mengatasi masalah dengan masalah yang baru.

“Solusi yang paling tepat adalah sampah diolah menjadi pupuk organik cair dan padat dari sampah organik tentunya, dan sampah non organik seperti plastik-plastikan bisa didaur ulang untuk industri kecil, pembuatan pot bunga, ember plastik dan seterusnya atau bisa juga dibuat paping blok dan sejenisnya, jika mau menyelesaikan problem sampah, bukan kemudian dengan RDF menjadi pengganti batu bara untuk PLTU,” jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini telah terjadi perubahan iklim akibat efek rumah/gedung kaca dan pemanasan global di seluruh dunia. Seperti yang kita ketahui, di berbagai negara termasuk Indonesia, mengalami apa yang disebut El Nino. Hal itu berdampak pada kenaikan suhu permukaan laut di bagian timur Samudra Pasifik yang akan berpotensi menurunkan produksi padi dan mengganggu stabilitas harga pangan.

TJ-1 / TJIMANOEK

Share:

Baca Juga

rs bhayangkara losarang, bupati nina, nina agustina, dana hibah, pemkab indramayu, polri, polres indramayu, polisi,

Daerah

DPRD Indramayu Tolak Dana Hibah ke RS Bhayangkara Losarang, Bupati Nina Tetap Kucurkan Rp 4 Miliar
siti nurbaya, menteri lingkungan hidup dan kehutanan, menteri lhk,

Daerah

Kritik BEM Polindra Atas Menteri LHK ke Indramayu Penting Menjadi Catatan
ilustrasi, anak bermain game,

Daerah

Saat Asik Main Game, Handphone Seorang Anak Kecil Raib Dijambret
DPW KNTI Jabar Akan Gelar Kemah Bersama

Daerah

DPW KNTI Jabar Akan Gelar Kemah Bersama
baznas, baznas indramayu, baznas kabupaten indramayu, badan amil zakat nasional, alamat baznas indramayu, infak indramayu,

Daerah

Baznas Kabupaten Indramayu Tarik Infak Berkuitansi, PKSPD: Sangat Ngawur dan Keblinger
rumah kreatif indramayu

Daerah

Rumah Kreatif Indramayu Bagikan Santunan Kepada Yatim dan Piatu
alun-alun, alun-alun indramayu, alun-alun puspawangi, alun-alun idm, alun alun pendopo indramayu, puspawangi,

Daerah

Alun-Alun Puspawangi Indramayu Masuk Babak Baru, Menyerap APBD 2023 Rp3 Miliar untuk Pemeliharaan Menjadi Pertanyaan Publik
yayasan yatim indramayu, yayasan arrahimah abu hurairah indramayu, santri, pawai santri indramayu, santri indramayu, sambut ramadhan, ramadhan 1444 h, 1444 hijriah,

Daerah

Sambut Ramadhan 1444 H, Santri Arrahimah Abu Hurairah Pawai Berbagi Bunga Cinta Ramadhan