Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:41 WIB

Polres Indramayu Persulit Pelapor Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara Terhadap Dirut PDAM Tirta Darma Ayu

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kanit II Tipiter Satreskrim Polres Indramayu, IPTU Suripto (kanan) meninjau ruang Unit Tipiter setelah resmi dilantik sebagai Kapolres, Jumat, 6 Januari 2023. (Foto: tribrata).

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar didampingi Kanit II Tipiter Satreskrim Polres Indramayu, IPTU Suripto (kanan) meninjau ruang Unit Tipiter setelah resmi dilantik sebagai Kapolres, Jumat, 6 Januari 2023. (Foto: tribrata).

TJIMANOEK.COM, Indramayu – Inisiator Masyarakat Tak Tinggal Diam sebagai Pelapor dugaan pemalsuan dokumen negara terhadap Dirut PDAM Tirta Darma Ayu, Panji Purnama mengungkapkan betapa sulit proses pelaporannya di Kepolisian Resor (Polres) Indramayu pada, Rabu (17/1) kemarin.

Panji mengatakan, dirinya diberikan selembar surat rekomendasi seperti penilaian yang memuat saksi, terlapor, sampai memenuhi unsur atau tidaknya laporan dari pelapor.

“Tiba di SPKT, kita diberikan selembar surat seperti penilaian kepolisian terhadap laporan yang hendak kita laporkan. Lalu, dari situ diarahkan ke petugas di Reserse untuk konsultasi,” ungkap Pelapor, Panji Purnama, Kamis (18/1).

Dari situ, Ia berkata, berkonsultasi dengan Pembantu Penyidik mengenai laporannya terhadap Direktur Utama PDAM Kab. Indramayu.

“Di ruang Unit III Tipidkor Pembantu Penyidik atau polisi berkata ‘laporan ini harusnya dilaporkan ke Kepolisian Jember karena objeknya yang dikeluarkan di Jember.’ Namun, di situ kita berargumentasi bahwa Terlapor berkedudukan di sini, di wilayah hukum Polres Indramayu,” terang Inisiator Masyarakat Tak Tinggal Diam itu.

Menurut Panji, polisi tidak siap dan malas melayani masyarakat. Hal itu ia rasakan sendiri setelah dipertemukan dengan Urusan Pembinaan Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu.

“Kemudian setelah itu, masih di ruangan yang sama, kita dipertemukan dengan Kepala Pembinaan Operasional atau dikenal KBO Satreskrim Polres Indramayu IPTU Karnadi. Saat itu, kita terkejut karena Pak KBO menganjurkan agar Dirut PDAM Indramayu Ady Setiawan yang datang dan membuat laporan. Nah, di saat itulah kita dibuat hanya bisa geleng-geleng kepala sembari mengelus dada. Bagaimana bisa polisi mengatakan demikian, yong kita datang itu untuk melaporkan Dirut sebagai terlapor karena diduga palsukan dokumen negara, kok,” bebernya.

Baca Juga:  Bupati Nina Batal Melantik Suaminya Menjadi Ketua Kwarcab Indramayu

“Rupanya hal itu diucapkan karena anggota polisi yang salah penyampaian. Padahal, argumentasi dalam surat laporan itu sudah dibaca oleh anggota polisi tersebut. Yaa itulah kualitas polisi/penyidik. Karena itu lalu kita coba meluruskan kesalahan berpikir dari kepolisian tersebut,” imbuhnya.

Panji berujar, kepolisian Polres Indramayu tidak memberikan pelayanan bagi masyarakat. Fungsi kepolisian, ia melanjutkan, ada enam, beberapanya yakni, pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum.

“Tidak sampai di situ, kita dibuat menunggu sampai 3 jam lebih tanpa kepastian. Dari tingkat pembantu penyidik sampai ke Kasat Reskrim, semuanya tidak memberikan pelayanan bagi masyarakat untuk lapor. Jadi tidak seperti apa yang ada di UU Kepolisian RI yang menyebutkan, ‘Fungsi kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan  negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.’ Itu dipahami atau tidak? Itu soalnya,” katanya.

Panji, Inisiator Masyarakat Tak Tinggal Diam sebagai Pelapor kemudian menyinggung aksi dalam tayangan video yang diunggah di instagram Humas Polres Indramayu yang memperlihatkan Kapolres Indramayu sigap melayani masyarakat, sampai-sampai diantar ke ruangan Satreskrim.

Baca Juga:  Soal Penyidik Tidak Tahu Undang-undang, AKBP M Fahri Siregar Melalui Waka Polres Indramayu Kompol Hamzah Badaru Menganggap Wajar

“Lantas, kita WhatsApp Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar dengan mengatakan, ‘Pak Kapolres, tolong temani membuat LP seperti tayangan video dimana Bapak mengantar masyarakat yang menanyakan perkembagan kasusnya.’ Di pesan itu juga dijelaskan bahwa Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan dan Waka Polres Indramayu KOMPOL Hamzah Badaru sulit dihubungi untuk dimintai penjelasan harus bagaimana lagi prosesnya. Itulah realitas sebenarnya, seperti api jauh dari panggang. Tidak seperti di video, tidak seperti realitanya,” tuturnya.

Kritik yang diucapkan Panji terhadap kepolisian itu bukan kali pertama. Sebelumnya, Ia mengkritik Eks Penyidik atau Kanit II Tipiter Satreskrim Polres Indramayu, IPTU Suripto yang tidak tahu adanya Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) saat proses pemeriksaan.

Kini, penyidik yang disebut Panji, tidak tahu undang-undang itu sudah naik pangkat menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP) sejak Januari 2024 dan menduduki jabatan sebagai Kapolsek Widasari.

Diketahui, meski proses pelaporan yang tak mudah itu, laporan atas dugaan pemalsuan dokumen negara itu kemudian diterima oleh Polres Indramayu dan teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/I/2024/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jawa Barat tanggal 17 Januari 2024. Atas laporannya itu, Pelapor sendiri sudah menjalani pemeriksaan awal selama 2 (dua) jam dengan menjawab sebanyak 21 pertanyaan polisi.

(TJR/tjimanoek)

Share:

Baca Juga

qodir, qodir sudirja, petani korban limbah tpa pecuk, tpa pecuk indramayu,

Daerah

Petani Korban Cemar TPA Pecuk Laporkan Bupati Nina ke Kementerian LHK
kapolres indramayu, kapolres indramayu fahri, m fahri siregar, akbp m fahri siregar, akpol 2002, fahri dilaporkan,

Daerah

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar Dilaporkan ke Kapolri
bupati indramayu, nina agustina, bupati nina,

Daerah

Bupati Nina Bolos Rapat Paripurna, Oushj Dialambaqa: Kok Dewan Bungkam Seribu Bahasa
kkri, komisi kejaksaan, komisi kejaksaan ri, komisi kejaksaan republik indonesia,

Daerah

Pelapor Kajari Indramayu Layangkan Keberatan Atas Hasil Pengaduan ke KKRI
nina, nina agustina, bupati nina, bupati indramayu, nina agustina dai bachtiar, anak jenderal, anak polisi, nadran indramayu, perayaan pesta laut, nadran 2023,

Daerah

Bupati Nina Diolok-olok Setelah Buat Konten Minta Masyarakat Di Perantauan untuk Pulang ke Indramayu
bupati nina digugat, ptun bandung, peradilan tata usaha negara bandung,

Daerah

Bupati Indramayu Nina Agustina Digugat ke PTUN Bandung
pos polisi indramayu,

Daerah

Hati-hati, Gage di Kabupaten Indramayu Sudah Berlaku
panji purnama, catatan panji purnama, panji, catatan panji p,

Hukum

Dimulai dari Perubahan Kecil