Menulis Kreatif

Home / Daerah

Rabu, 27 Oktober 2021 - 03:30 WIB

Kejari Indramayu Tanda Tangani MoU dengan Perum Bulog

Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Indramayu dengan Perum Bulog Indramayu, Selasa, 26 Oktober 2021.

Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Indramayu dengan Perum Bulog Indramayu, Selasa, 26 Oktober 2021.

Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu mengenai permasalahan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), bertempat di salah satu cafe, di Jalan Siliwangi No. 1, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada, Selasa (26/10/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Denny Achmad mengatakan, berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, tugas dan wewenang Kejaksaan tidak hanya melakukan penuntutan. Akan tetapi, di dalam Pasal 30 ayat (2) menyebutkan, Kejaksaan juga memiliki kewenangan pada bidang PTUN.

“Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah,” kata Denny.

Baca Juga:  Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang

“Fungsi itulah yang terkadang kurang dipahami oleh teman-teman di Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD,” imbuhnya.

Menurut Denny, Kejaksaan melalui bidang Datun dapat membantu optimalisasi kinerja dengan berkolaborasi melakukan pendampingan hukum (mewakili baik litigas maupun non litigasi), pertimbangan hukum (legal opinion/Legal Audit) dan upaya hukum lainnya (menyelamatkan keuangan negara), yang seharusnya dapat dimanfaatkan.

“Bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan penandatanganan nota kesepahaman merupakan hal yang positif, karena kerjasama ini dinilai sangat membantu bagi kelancaran kinerja Perum Bulog Cabang Indramayu, khususnya kendala yang terkait dengan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sampah Kejaksaan Negeri Indramayu Berkedok Karya Tulis Ilmiah

Acara tersebut juga diisi dengan penyerahan plakat yang dilakukan secara simbolis, serta penyerahan sumbangan buku untuk perpustakan Kejari Indramayu dari Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu.

Proses penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kajari Indramayu, Denny Achmad dengan Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu, Dadan Irawan.

Turut hadir dalam acara tersebut, para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Indramayu, Wakil Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu Tirta Duwinta, Kasi Minku Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu Andhi, Kasi Pengadaan Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu Nanang, dan Kasi PBI Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu Yatno.

(Tosim)

Share:

Baca Juga

calon bupati indramayu, paslon kosong tiga, nina agustina, anak dai bachtiar, nina, bupati nina,

Daerah

Lucky Hakim Bantah Tuduhan Bupati Nina Mengenai Datang ke Indramayu karena Dibayar
konser amal, donasi cianjur, urunan dana cianjur, iluni ui,

Daerah

ILUNI UI Adakan Konser Amal 100 Hits untuk Korban Gempa Cianjur
polisi, polres indramayu, bbm ilegal, satreskrim polres indramayu, mako polres indramayu, kepolisian, polisi penyelidikan bbm ilegal,

Daerah

Polres Indramayu Memulai Penyelidikan Praktik BBM Ilegal Karangsong
kajari indramayu, ajie prasetya, bupati indramayu, nina agustina, kapolres indramayu, m fahri siregar, lukman syarif, dandim 0616 indramayu, andang radianto,

Daerah

Kajari Indramayu Disebut Telah Menorehkan ‘Sampah’ di Hari Bhakti Adhyaksa
0'ushj.dialambaqa, direktur pkspd, oushj dialambaqa, o'ushj,

Daerah

Dugaan Oknum Jaksa Indramayu Jual Belikan Perkara, PKSPD: Bukan Barang Baru
Oushj dialambaqa, dirut pdam, penyair singaraja,

Daerah

Tujuh Oktober Hari Mendongeng Wiralodra Bagi Indramayu
kapolres indramayu, kapolres fahri, akbp m fahri siregar, kapolres indramayu akbp m fahri siregar, fahri siregar, polisi, polisi dermayu,

Daerah

Surat Terbuka untuk Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar
panji, panji purnama, penggugat bupati nina,

Daerah

Penggugat Bupati Indramayu Akan Hadir Pemeriksaan Persiapan di PTUN Bandung