Indramayu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu mengenai permasalahan hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), bertempat di salah satu cafe, di Jalan Siliwangi No. 1, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada, Selasa (26/10/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Denny Achmad mengatakan, berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, tugas dan wewenang Kejaksaan tidak hanya melakukan penuntutan. Akan tetapi, di dalam Pasal 30 ayat (2) menyebutkan, Kejaksaan juga memiliki kewenangan pada bidang PTUN.
“Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah,” kata Denny.
“Fungsi itulah yang terkadang kurang dipahami oleh teman-teman di Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD,” imbuhnya.
Menurut Denny, Kejaksaan melalui bidang Datun dapat membantu optimalisasi kinerja dengan berkolaborasi melakukan pendampingan hukum (mewakili baik litigas maupun non litigasi), pertimbangan hukum (legal opinion/Legal Audit) dan upaya hukum lainnya (menyelamatkan keuangan negara), yang seharusnya dapat dimanfaatkan.
“Bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan penandatanganan nota kesepahaman merupakan hal yang positif, karena kerjasama ini dinilai sangat membantu bagi kelancaran kinerja Perum Bulog Cabang Indramayu, khususnya kendala yang terkait dengan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” pungkasnya.
Acara tersebut juga diisi dengan penyerahan plakat yang dilakukan secara simbolis, serta penyerahan sumbangan buku untuk perpustakan Kejari Indramayu dari Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu.
Proses penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kajari Indramayu, Denny Achmad dengan Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu, Dadan Irawan.
Turut hadir dalam acara tersebut, para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Indramayu, Wakil Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu Tirta Duwinta, Kasi Minku Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu Andhi, Kasi Pengadaan Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu Nanang, dan Kasi PBI Perum Bulog Kantor Cabang Indramayu Yatno.
(Tosim)















