Menulis Kreatif

Home / Daerah

Kamis, 9 Desember 2021 - 18:42 WIB

Bupati Nina Bawa Sobekan Bungkus Ceplik ke Banjir Rob Desa Eretan Wetan

Bupati Indramayu Nina Agustina meninjau lokasi terdampak banji rob di Desa Eretan Wetan, Kandanghaur, Indramayu, Jumat 3 Desember 2021.

Bupati Indramayu Nina Agustina meninjau lokasi terdampak banji rob di Desa Eretan Wetan, Kandanghaur, Indramayu, Jumat 3 Desember 2021.

TJIMANOEK.COM, Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina mendatangi lokasi banjir rob di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat pada, Jumat, 3 Desember 2021 lalu.

Dalam kunjungannya, Nina memberikan opsi (pilihan) bedol desa kepada masyarakat Desa Eretan Wetan. Bukan tanpa alasan, Nina menyebutkan bahwa Desa Eretan Wetan merupakan wilayah langganan banjir rob akibat posisinya berdekatan dengan pantai.

“Saya ini hadir di Desa Eretan Wetan dan memang banjirnya sudah terjadi lama, kurang lebih 15 tahun karena ini berhadapan langsung dengan lautan,” kata Nina, Jumat (3/12/2021).

“Tadi saya tanyakan langsung kepada masyarakat, bagaimana revitalisasi tidak cukup satu atau dua rumah tapi harus semuanya. Artinya, mau nggak bedol desa? Tetapi mereka nyatanya masih betah,” tutur Bupati Indramayu, Nina Agustina di Eretan Wetan, Indramayu, Jumat, (3/12/2021).

Di tempat terpisah, Direktur PKSPD (Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah), O’ushj Dialambaqa mengatakan Bupati Indramayu Nina Agustina tidak membawa konsep maupun solusi terhadap banjir rob Desa Eretan Wetan.

“Bupati Nina datang ke lokasi banjir rob di Eretan, jika diumpamakan hanya membawa sesobek kertas bungkus ceplik (cabai) di pasar desa lemprakan, tidak membawa konsep atau solusi untuk menyelesaikan problem banjir rob laut itu. Itu soalnya. Jadi mau diapakan, maka solusinya hanya bedol desa, tapi masyarakat tidak mau, tetap ingin tinggal di rumahnya. Maka tidak menemukan jalan penyelesaian kecuali bawa biskuit atau bungkusan mie, itu pun tak bisa dimakan kecelup rob air laut. Itu satirenya,” kata Oushj kepada tjimanoek.com pada, Kamis, (9/12/2021).

“Pertanyaannya adalah bedol desa itu bagaimana? Siapa yang menanggung beban pindah tempat tinggal? Apakah tanggungan APBD, atau tanggungan sendiri, bedol desa mandiri?,” tanyanya.

Baca Juga:  Bupati Nina Diolok-olok Setelah Buat Konten Minta Masyarakat Di Perantauan untuk Pulang ke Indramayu

Lanjutnya, “Pertanyaan lanjutannya adalah bagaimana mungkin bedol desa mandiri bisa dilakukan jika mayoritas penduduknya miskin atau akar rumput,” kata Oushj.

Ia menjelaskan, bisa saja terjadi bedol desa dengan menggunakan atau dibebankan pada APBD. Namun, dirinya menanyakan, apakah APBD Kab. Indramayu dapat menanggung itu semua. “Jika pilihannya tanggungjawab APBD, pasti masyarakat mau untuk pindah lokasi ke sebrang jalan di desa yang sama. Artinya, tanah dan pekarangan miliknya diganti sama luas dengan yang semula dan rumahnya dibangunkan kembali yang lebih baik dari kondisi rumahnya sekarang. Itu pasti mau. Pertanyaannya apakah APBD mampu untuk menukar guling kepemilikan rumah tanah pekarangannya tersebut? Itu problem APBDnya,” jelas Oushj.

“Jika harus bedol desa mandiri, bagaimana mungkin penduduk miskin atau akar rumput bisa membeli lahan tanah baru dan kemudian membangun baru rumah tempat tinggalnya. Itu sangat amat naif,” imbuhnya.

Oushj menyarankan agar desa terdampak banjir rob untuk direlokasi sehingga tempat yang ditinggalkan dapat digunakan sebagai wisata. “Yang bisa semua itu berjalan menyelamatkan abrasi dan rob adalah dengan sistem dan pola reklamasi pantai sepanjang desa yang tergerus abrasi dan banjir rob dengan disain wisata,” tutur Oushj.

Dirinya juga memberikan solusi untuk mengundang investor masuk guna merevitalisasi lokasi banjir rob menjadi destinasi wisata. “Jika APBD tidak mampu, maka undang investasi masuk untuk destinasi wisata pantai itu, sehingga bukan menjadi beban APBD, apakah itu dengan sistem HGU/HGB dalam jangka waktu tertentu, sehingga tidak merugikan investasi dan bisa menyelamatkan penduduk setempat. Jangan hanya cuma bisa nyanyi merdu ngundang investor: ‘saya akan kejar investor’,” usul Oushj.

Baca Juga:  BPR KR Indramayu Memiliki Beban Rp 72 Miliar kepada 600 Nasabah: Satgas Fokus Buru Debitur ‘Nakal’, Nasabah Gigit Jari

“Imbas dari reklamasi pantai dalam disain wisata itu akan melahirkan pertumbuhan ekonomi daerah. Penduduk lokalnya pun menikmati manfaat dan bisa melahirkan pertumbuhan ekonomi sektoral penduduk setempat,” katanya.

Lanjutnya, “Reklamasi disain wisata pantai tersebut juga akan berimplikasi adanya potensi perputaran ekonomi yang bisa signifikan, dan tidak menutup kemungkinan, investornya juga akan banyak terobosan konsep produk wisata. Bisa saja tumbuh dunia perhotelan berkelas turis dan losmen-losmen untuk menengah ke bawah. Yang pasti dunia ekonomi dan perdagangan akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan atau PDB, sehingga gini rasionya bisa sehat. Implikasi lainnya, munculnya dunia hiburan atau intertainmen. Nah, ini ada resiko sosialnya yang harus diwaspadai dan dikendalikan, bukan untuk menjadi obyek proyek ekonomi perut orang per orang untuk menjadi beking penyalit masyarakat (pekat),” jelas Oushj.

Oushj mengatakan perlu adanya sistem tata kelola yang baik agar tidak menciptakan masalah baru. “Dengan sistem dan pola seperti itu, daerah akan menggeliat perekonomiannya dan kegiatan usaha atau ekonominya. Bisa menjadi transit perdagangan antar kota, jika didisain dengan baik dan benar. Rasionalitas itu penting untuk menyelesaikan problem. Jangan mengatasi masalah dengan nambah masalah baru yang lebih kompleks. Itu namanya keledai,” tegasnya.

“Karena Bupati Nina hanya membawa sesobek kertas bungkus cabai ceplik, ya buntu. Sesobek kertas bungkus ceplik itu ada beberapa kata dan kalimat, kebetulan sebuah artikel, tapi karena cuma sesobek jadi tidak bisa dibaca tulisan tersebut. Hanya sepotong paragraf saja. Jadi buntu. Pokoknya bedol desa. Itu ibaratnya. Jika tidak mau ya tanggung resiko kena banjir rob dan tergerus abrasi. Itu bukan pemimpin namanya,” tutup Oushj Dialambaqa.

(PP)

Share:

Baca Juga

dprd indramayu, dprd kab indramayu, dprd kabupaten indramayu, kantor dprd indramayu,

Daerah

Bupati Nina dan DPRD Indramayu Diduga Tabrak Aturan LKPJ 2021, Pemerhati: Celaka
korupsi bpbd indramayu, bpbd indramayu, korupsi dana masker di kabupaten indramayu, empat tersangka kasus tipikor indramayu, tipiko,

Daerah

Mungkinkah Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi BPBD?
pkspd, bumd, pdam indramayu, nina agustina, oushj dialambaqa, ady setiawan, tata kelola bumd,

Daerah

PKSPD Layangkan Surat ke Dirut PDAM dan Bupati Nina, Minta Penjelasan Atas Dugaan Manajemen Sampah-Bencong
nina agustina, bupati nina, bupati indramayu, satgas bpr kr, satgas PDBPA, sekda indramayu, ojk, ojk pusat, ojk jakarta, ojk indramayu, persoalan bpr kr, masalah bpr kr,

Daerah

Soal Otoritas Jasa Keuangan Sebut Nina Agustina Kena Getah Perkara BPR KR Indramayu, PKSPD: OJK Diminta Loncat ‘Pagar’ Kok Mau?
alun alun indramayu, puspawangi, alun alun puspawangi, alun-alun, indramayu,

Daerah

Taman Puspawangi, Alun Alun Benteng Tirani Ketiga Bupati Nina
al zaytun, ponpes al zaytun, al zaytun indramayu, panji gumilang,

Daerah

Soal Hasil Investigasi MUI Terhadap Al-Zaytun, PKSPD: Tabayun Boleh, tapi Tidak Dijadikan Landasan
bupati nina, bupati indramayu, tes narkoba, dprd indramayu, paw dprd indramayu,

Daerah

Anggota DPRD Indramayu Minta Lakukan Tes Narkoba ke Para Pejabat Tak Terkecuali Bupati Nina
nina agustina, bupati indramayu,

Daerah

Bupati Nina Hobi Mengumbar Retorika Politis