Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina disebut-sebut hobi mengumbar retorika politis. Sebelumnya, Nina mengatakan jangan main-main dengan Anggaran Pendatapan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, serta APBD Kabupaten Indramayu.
“Tidak boleh ada yang bermain-main soal anggaran negara (APBN), APBD Provinsi maupun APBD kabupaten,” tegas Bupati Indramayu Nina Agustina, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Menurut Direktur Pusat Kajian dan Strategi Pembangunan Daerah (PKSPD) Ou’shj dialambaqa, Bupati Nina hanya hobi mengumbar retorika politis saja.
“Di tangan Bupati Nina, makna kata menjadi terjajah atas keluhurannya. Di tangan Presisen Penyair Sitardji Calzoum Bachri, kata-kata harus dibebaskan dari jajahan makna kata itu sendiri. Itu yang membedakan politisi dan atau rezim penguasa dengan penyair, bagaikan langit dengan bumi,” kata Oushj dialambaqa kepada tjimanoek.com, Senin, 4 Oktober 2021.
“Bupati Nina hobinya selalu mengumbar retorika politis: ‘jangan Main-main Anggaran Negara dan atau proyek.’ Tentu publik angkat topi jika itu benar antara ucapan dan tindakan konkretnya dalam tata kelola pemerintahannya,” imbuhnya.
Oushj tidak segan untuk mengatakan bahwa pernyataan Nina hanya hoax saja. Ia mencontohkan beberapa proyek seperti juksung (tunjuk langsung) yang dianggap rentan dipermainkan.
“Nyaris ucapanya bagaikan langit dengan bumi. Nyaris konkretnya harus kita katakan hanya hoax saja. Kita ambil beberapa contoh kecil saja atas pertanyaan, apakah dan atau bukankah proyek juksung di tangan pemerintahan Bupati Nina itu bukan main-main atau permainan anggaran dan atau uang negara (rakyat)?,” tanyanya.
Dirinya membeberkan ada sejumlah proyek yang telah melanggar ketentuan perundang-undangan.
“Apakah dan atau bukankah proyek POKIR itu permainan dan atau main-main anggaran apalagi dalam prakteknya bahwa proyek Pokir tersebut adalah milik pribadi anggota Dewan dan yang mengerjakan proyek adalah orang yang ditunjuk anggota Dewan, dan proyek aspirasi tersebut konkretnya adalah main-main dan atau permainan anggaran, bahkan proyek juksung Pokir tersebut juga telah melanggar perundang-undangan karena tidak dipasang papan proyeknya,” beber Oushj.
“Bupati jika hobi membaca, tinggal baca saja puluhan media massa baik cetak atau media online atau medsos untuk menguji kebenarannya supaya bukan hoax,” tambahnya.
Sementara ini, Ooh menilai Bupati Indramayu hanya mengumbar retorika, jargon dan selogan saja tanpa ada langkah konkret.
“Apakah Bupati merasa risih atau mau peduli kemudian mendelegasikannya ke Inspektorat untuk membereskanya? Kita belum lihat sikap dan tindakan konkretnya kecuali hanya mengumbar retorika, jargon dan slogan saja,” katanya.
Lanjut: “Jadi hanya sekedar retorika polititis saja untuk tidak dikatakan Bupati Nina hanya sekedar Tiktokan saja untuk pencitraannya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Direktur PKSPD tersebut memberikan contoh kasus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu yang diduga memainkan anggaran pembelian obat daluarsa senilai Rp 1,2 miliar.
“Jika masih ragu, PKSPD kasih salah contoh lagi. Bupati Nina amat trengginas dan marah-marah (konon pemberitaan media) yang konon saat sidak ke RSUD Indramayu karena ada temuan main-main dengan anggaran atas pembelian obat daluarsa senilai Rp 1,2 milyar. Lantas mengintruksikan Kejari dan Inspektorat memeriksa laporan kekuangannya,” beber Oushj.
“Apa yang terjadi? Kejari berkali-kali memanggil dan memeriksa pegawai RSUD termasuk Direktur RSUD, tapi apa tindak lanjut konkretnya, apakah kasus tersebut diproses hukum atau mau diapakan? Nihilis hasil konkretnya,” jelasnya.
Bahkan, sambung Ooh, diduga kuat Bupati Indramayu memerintahkan Kejaksaan Negeri Indramayu untuk memeriksa laporan keuangan itu.
“Bahkan Bupati memerintahkan Kejari untuk melakukan pemerikasaan pembukuan atau laporan keuangan tersebut, menunjukkan Bupati itu tidak mengerti trias politika, dan itu kearogansian kekuasaan semata. Sekedar retorika politis untuk pencitraan saja,” kata Ooh.
Ooh sebut Inspektorat tidak mengambil langkah konkret untuk melakukan audit investigasi dan atau audit porensik pada kasus-kasus yang ada.
“Tidak hanya itu. Bagaimana dengan Inspektoratnya? Sama saja bahkan tidak melakukan audit investigatif dan atau audit porensik, padahal jika paham dengan audit insvestigatif atau audit porensik dalam waktu 15 menit saja bisa membuktikan kebenarannya, tapi jika auditornya tidak paham dan tidak mengerti ya bagaimana? Inspektorat tidak mengambil sikap, dan Bupati Nina merasa tidak dipermalukan dan atau tidak malu atau memang Bupati Nina tidak punya kemaluan lagi dengan statemennya sendiri. Itulah yang namanya retorika politik untuk sekedar tiktokan semata,” ungkap Ooh.
Kemudian Ooh menegaskan, Bupati Indramayu hobi tiktokan (tiktok medsos) dan mengumbar retorika. Pasalnya, temuan dan rekomendasi BPK tidak ditindaklanjuti oleh Inspektorat.
“Untuk memperjelas Bupati hobinya tiktokan semata alias suka mengumbar retorika, PKSPD berikan contoh lagi. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dalam temuanya merekomendasikan kepada Bupati agar Inspektorat menindaklanjuti temuan mark up harga yang dalam istilah BPK adanya kemahalan harga atas program Bansos sembako covid-19 senilai Rp 3 miliar lebih. Apa yang terjadi, Inspektorat tidak bergerak. Bagaimana sikap Bupati Nina? Sami mawon. Lagi-lagi Indramayu Bermartabat hanya sebagai jualan politik dan atau hanya retorika saja,” tegasnya.
Ia menyinggung program Bupati mengenai e-planning dan e-budgeting yang tidak dapat diakses oleh publik. “Bupati ngomong, masyarakat diminta mendukung program Indramayu Bermartabat, tapi e-planning dan e-budgeting tetap disembunyikan, tidak bisa diakses publik,” singgung Ooh.
“Transparansi tetap menjadi vampire bagi Bupati Nina. Bukankah itu fakta dan data konkret bahwa apa yabg dikatakan Bupati Nina bahwa jangan Main Anggaran Negara, itu konkretnya hanya sekedar retorika politis,” imbuhnya.
Tak luput, Oushj mempersoalkan warna cat merah pada jembatan-jembatan yang ada di Kab. Indramayu. “PKSPD kasih fakta lagi, bukankah main-main atau mainan anggaran jika APBD dipakai untuk mengecat jembatan menjadi dengan warna merah dan putih,” kata Oushj.
“Padahal warna ke-pu-an sejak Bupati Nina masih orok warnanya kuning dan hitam. Merah mengidentifikasi PDIP dan putih mengafirmasi kebenaran politik kekuasaan rezim Istana sekarang ini. Tentu atas kemauan Bupati karena Bupati tidak melarang. Jadi Bupati Nina benar-bebar memelihara tradisi dan budaya ABS (Asal Bisa Senang), termasuk kantor Desa harus dicat putih agar netral, bukankah itu penjelasan hoax yang diproduksi rezim penguasa sekarang,” tambahnya.
Dengan beberapa penjelasan tersebut di atas, Direktur PKSPD Oushj dialambaqa berkesimpulan ucapan Bupati Indramayu Nina Agustina hanyalah retorika politis saja.
“Mainan demi mainan masih kasat mata bisa kita terlihat, bukan? Itulah yang namanya sekedar retorika politis yang Bupati Nina katakan dalam pernyataan publiknya yang kemudian ramai-ramai diberitakan media. Lucu dan menggelikan, bukan?,” pungkas Oushj dialambaqa kepada tjimanoek, Senin (4/10).
(PP)















