TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar memberikan penghargaan ke beberapa anggota Kepolisian Resor Indramayu yang dinilai telah berhasil menangani dan mengungkap kasus kriminal. Penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Polres Indramayu, Jalan Gatot Subroto No. 3, Karanganyar, Indramayu, Sabtu, 7 Oktober 2023.
Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar di hadapan para anggota mengatakan, penghargaan yang telah diberikan merupakan pengakuan akan kerja keras dan tugas-tugas melindungi dan melayani masyarakat.
“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras dan sinergi anggota dalam menjalankan tugas pokok kepolisian, yaitu melindungi dan melayani masyarakat,” kata AKBP M. Fahri Siregar seperti dikutip dari Humas Polres Indramayu, Sabtu (7/10/2023).
Kapolres Indramayu yang menjabat sejak Januari 2023 itu telah memberikan penghargaan kepada, pertama, Waka Polres Indramayu Kompol Hamzah Badaru bersama 26 orang anggotanya karena mengungkap tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak di Blok Parigi II, Desa Parigi Mulya, Kec. Cipu Negara, Kab. Subang dan di Blok Sukatani, Desa Bugis, Kec. Anjatan, Kab. Indramayu; Kedua, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah bersama 28 orang anggotanya yang dianggap berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan di area sawah Blok Kelor, Desa Singaraja, Kec/Kab. Indramayu;
Ketiga, Kanit IV PPA Sat Reskrim Iptu Indrie Hapsari sebagai Polwan berprestasi kategori pencegahan dan deteksi serta penegakan hukum terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rangka Hari Jadi Polwan RI Tahun 2023; dan Keempat, PS. Kanit Turjawali Sat Samapta Aipda Juremi Darsono dan 14 orang anggotanya karena dianggap berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sintetis golongan I sebanyak 130 bungkus.
Sementara itu, Pelapor Penggunaan Data Pribadi (PDP), Panji Purnama mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Indramayu kepada para anggotanya merupakan kewajiban tugas pokok kepolisian. Maka, menurutnya, tidak semestinya diberikan penghargaan.
“Pak Kapolres AKBP M Fahri Siregar memberikan penghargaan kepada Waka Polres, lalu Kasat Reskrim AKP M. Hafid Firmansyah karena telah mengungkap kasus pembunuhan di Desa Singaraja. Bukannya itu sudah menjadi kewajibannya sebagai Aparat Penegak Hukum?” kata Panji Purnama pada, Senin (9/10/2023).
Ia kemudian menjelaskan, apabila penghargaan diberikan tidak dengan tulus dan terkesan dicari alasannya untuk terlihat berprestasi itu tidaklah baik. Sebab, penghargaan berbeda dengan bungkus kacang.
“Jika mengikuti logika pemberian penghargaan itu, berapa banyak penghargaan yang akan diperoleh anggota Polri dalam setiap pengungkapan kasus? Jangan sampai cari-cari alasan untuk memberikan suatu penghargaan. Kertas penghargaan itu bukan bungkus kacang. Itu soalnya,” terangnya.
Panji memberikan kesaksian untuk pembanding terhadap penghargaan yang diperoleh Kasat Reskrim Polres Indramayu. Dirinya mengatakan, kepolisian tak paham apa perbedaan laporan informasi, pelaporan, dan pengaduan.
“Saya akan berikan fakta yang berimbang sebagai Korban dan atau Pelapor penggunaan data pribadi. Sampai dengan saat ini, kasus penggunaan data pribadi saya masih didasari dengan laporan informasi bukan laporan polisi dan masih dalam tahap penyelidikan. Padahal, pengaduannya sudah saya sampaikan sejak 27 Juni 2023. Sudah tiga bulan. Kalau pengadunya itu Kapolda, segera beres itu barang. Bahkan hanya tiga mingguan pelaku sudah disodorkan ke publik,” jelasnya.
“Artinya kita perlu menyadari bahwa penanganan masyarakat biasa jauh berbeda dengan Kapolda kan? Lalu nanti bilang, ‘ya jelas beda kan itu tingkatan di Polda’. Lho iya, tapi ada isu mengenai subjek hukum berbeda, yang mana pasti Kapolda didahulukan. Iya kan? Tapi di dalam hukum kita mengenal prinsip equality before the law,” terangnya.
Padahal, Panji berkata, kalau benar-benar berjalan dengan adil, semestinya pengaduan Kapolda diproses sesuai antrian. Tapi, kasus itu dapat diungkap dalam waktu yang relatif singkat.
“Padahal, kalau fair yoo antri. Siapa yang lebih dulu itu punya kasus/laporan yaa itu yang didahulukan. Memangnya sebelum kejadian Kapolda dihack ponselnya tidak ada kasus lain? Kita harus jujur mengatakan itu,” katanya.
Panji kembali menyinggung Kanit II Tipiter Sat Reskrim Polres Indramayu, anggota/jajaran dari Kasat Reskrim AKP M. Hafid Firmansyah yang diangkat menjadi Kapolsek Widasari. Padahal, Kanit tersebut tidak tahu perkembangan undang-undang.
“Kembali lagi, penghargaan yang diberikan hanya atas dasar keharusan tugas jabatan? Harusnya, Kapolres mempertimbangkan juga aspek lain seperti, Kanit II Tipiter Iptu Suripto yang tidak tahu soal Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, dimana saat ini Kanit tersebut diangkat jadi Kapolsek Widasari. Jika seperti itu, bawahannya tidak tahu UU, atasan dapat penghargaan, apa bedanya dengan bungkusan kacang? Ironi,” tegasnya.
Panji mengungkapkan, ada kasus menarik yang jalan di tempat. Alat bukti jelas dan pelakunya ada, tetapi Reskrim Polres Indramayu belum melakukan penyidikan. Selain itu, ia merasa heran, mengapa Waka Polres Indramayu yang mengatakan penyidik wajar tidak tahu undang-undang diberikan penghargaan juga oleh Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar.
“Belum lagi, ada kasus jelas pidanannya. Tindak pidana pencurian dan penadahan. Pengaduannya masuk pada pertengahan Januari 2023. Sampai dengan saat ini masih laporan informasi itu barang. Macet. Tidak ada perkembangan sama sekali. Lantas pantaskah AKP M. Hafid Firmansyah menerima penghargaan itu? Lantas Kapolres tidak tahu dan tidak mau tahu soal itu? Ditambah, Waka Polres Kompol Hamzah Badaru mengatakan wajar apabila penyidik tidak tahu undang-undang. Itu lhoo soalnya,” pungkas Panji Purnama, Pelapor PDP, Senin (9/10/2023).
Hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut yakni, Waka Polres Indramayu Kompol Hamzah Badaru, para Kabag, Kasat, Kasie, Kapolsek, Anggota, ASN Polres Indramayu, dan Anggota Polsek Wilkum Polres Indramayu. Diketahui, Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar memiliki komitmen untuk memberantas kejahatan dan atau pelanggaran di institusinya serta ingin meningkatkan kinerja Kepolisian Resor Indramayu.
TJ-R / TJIMANOEK