TJIMANOEK.COM, Indramayu – Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Polisi M. Fahri Siregar menjalani pemeriksaan dari Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri di Indramayu pada, Senin, 26 Februari 2024.
Pemeriksaan Kapolres sebagai Terlapor itu terkait laporan dari masyarakat kepada Kapolri, Selasa, 21 November 2023 lalu. Di dalam laporan tertulis, Pelapor menyebutkan setidaknya tiga isu pengaduan, yakni profesionalisme, etik dan indikasi korupsi.
Pelapor, Panji Purnama mengungkapkan bahwa Kapolres Indramayu sudah diperiksa oleh Mabes Polri terkait laporan pengaduannya.
“Tentu saya mendapatkan informasi bahwa Penyidik dari Divpropam Polri telah memeriksa Terlapor, yaitu Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar. Selain Kapolres, anggota kepolisian Polres Indramayu ikut dimintai keterangan,” ungkap Panji di Indramayu, Rabu (28/2).
Ia mengatakan, pihak lain yang berkaitan dengan materi aduannya tidak luput dari pemeriksaan penyidik Biro Paminal Divpropam Polri.
“Tim Penyidik, kita rasa, akan memeriksa nama-nama yang sudah disebutkan saat pemeriksaan awal pada Pelapor di gedung Transnational Crime Center atau TNCC, Mabes Polri. Sebab, persoalan tersebut harus bisa diselesaikan,” katanya.
“Sebenarnya, tidak sulit bagi penyidik untuk mengungkapkan persoalan yang diadukan. Karena penyimpangan atau pelanggaran yang selama ini terjadi sudah diketahui publik,” imbuhnya.
Menurut Panji, tidak ada kepercayaan publik terhadap lembaga Polri. Apalagi, laporan pengaduan tersebut terkait polisi dan lembaga Polri itu sendiri.
“Publik menilai bahwa apa yang dilakukan Divpropam atau Penyidik adalah formalitas belaka. Itu soalnya. Mengapa bisa menilai demikian? Karena publik mempunyai pengalaman dan pengetahuan konkret. Tapi, kita sebagai masyarakat yang bermoral dan beradab harus tetap melapor,” pungkas Panji Purnama, Pelapor Kapolres Indramayu.
Diketahui, laporan pengaduan terhadap Kapolres Indramayu ini ditangani oleh Unit 3 Detasemen A Ropaminal Divpropam Polri. Sementara itu, Pelapor sudah datang dan memberikan keterangan terkait laporan pengaduannya kepada penyidik pada tanggal 24 Januari 2024.
Sampai saat ini, belum ada penjelasan Kapolres Indramayu kepada publik mengenai laporan pengaduan terhadap dirinya tersebut.
Pilihan Editor: Pelapor Kapolres Indramayu Penuhi Panggilan Mabes Polri
(TJ–R/tjimanoek)















