Menulis Kreatif

Home / Opini

Minggu, 26 Februari 2023 - 22:42 WIB

Panji Aksara dalam Tulisan

Official logo PANJI AKSARA.

Official logo PANJI AKSARA.

TJIMANOEK.COM – Saya membulatkan keputusan merubah moto atau semboyan “Catatan Panji Purnama” menjadi “Panji Aksara” agar lebih identik dan bermakna. Itu sekaligus suntikan semangat bagi saya untuk tetap menulis dan terus menulis.

Tulisan ini mungkin menjadi salah satu terpendek yang saya tulis. Alasannya karena, saya hanya ingin semuanya tahu kabar baik ini.  Sekaligus akan menjelaskan makna “Panji Aksara“, dua kata dari dua bahasa, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Sansekerta.

Baca Juga:  Gejolak Hukum

Moto atau semboyan Panji Aksara diambil dari dua bahasa: Pertama, kata Panji memiliki arti beragam yang dapat ditemui dalam bahasa Sansekerta dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Panji dalam bahasa Sansekerta mempunyai arti “bendera kecil”. Sementara dari KBBI, Panji adalah gelar bangsawan di Jawa, tokoh cerita sastra Nusantara lama yang dalam pengembangannya menunjukan sifat kepahlawanan yang mampu mengatasi segala tantangan.

Kedua, kata Aksara merupakan bahasa sansekerta yang diartikan sebagai “abjad” (bahasa Arab), “huruf”. Selain itu, kata Aksara, a- dan ksara bahasa sansekerta dapat diartikan “tidak (a-) termusnahkan (ksara)”.

Baca Juga:  Ketoprak Istana, Lelucon dan Kekonyolan Pasca G30S-KPK

Berdasarkan gabungan dua kata atau frasa tersebut di atas, Panji Aksara dapat diartikan, “Seorang tokoh bersifat pahlawan yang mampu mengatasi segala tantangan dengan menggunakan abjad/huruf (tulisan) yang tidak termusnakan— sesuatu yang kekal karena peranannya dalam mendokumentasikan dan mengabadikan suatu peristiwa komunikasi dalam bentuk tulis,”.

(Panji Purnama)

Share:

Baca Juga

Opini

Mengaji Pandemi (Corona) pada Ibnu Sina
mkmk, oushj dialambaqa, oushj pkspd, oushj dialambaqa, oo,

Hukum

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Akankah Menjadi Kenaifan? (Studi Kasus Mungkinkah Putusan MK Bisa Dibatalkan?)
ady setiawan. ady setiawan semarang, bakul banyu, ady pdam, pakde air, nadi, nina adi, pilkada semarang, pilkada indramayu, politik, kpm, nina, nina agustina,

Opini

Dirut PDAM TDA Ady Setiawan, Avonturir Ataukah Profesional?
Oushj dialambaqa, dirut pdam, penyair singaraja,

Hukum

Mahkamah Konstitusi Vs Mahkamah Keluarga dan Kedaulatan Uang (Studi Kasus Putusan MK: Batas Usia Capres-Cawapres) Bagian 2 dari 2 Tulisan
oushj dialambaqa, direktur pkspd, istana

Opini

Ketoprak Istana, Lelucon dan Kekonyolan Pasca G30S-KPK
panji purnama, catatan panji purnama, panji, catatan panji p,

Hukum

Surat Kepolisian
Oushj dialambaqa, dirut pdam, penyair singaraja,

Opini

Rempang Menulis Air Mata Luka Nestapa dalam Sejarah Kelam (Studi Kasus Proyek-PSN-Rempang Eco City-Xyni-China) Bagian 2 dari 4 Tulisan
oushj dialambaqa

Opini

BPK RI Pwk Jawa Barat dan DPRD Indramayu Patut Disoal dan Dipersoalkan