Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:35 WIB

Soal Penghentian Penyelidikan Penggunaan dan Pemalsuan KTP, Pelapor Layangkan Keberatan

Polres Indramayu, Jalan Gatot Subroto No. 3, Indramayu.

Polres Indramayu, Jalan Gatot Subroto No. 3, Indramayu.

TJIMANOEK.COM, Indramayu – Pelapor penggunaan dan pemalsuan identitas pribadi, Panji Purnama menyatakan keberatan terhadap penghentian penyelidikan dari penyidik Satreskrim Polres Indramayu. Hal itu tertuang dalam Surat Nomor: 01/PP/III/2024 tanggal 18 Maret 2024.

“Atas keputusan penghentian penyelidikan, Pelapor menyatakan keberatan,” bunyi surat keberatan pelapor, Panji Purnama, Senin (18/3).

Di dalam surat keberatan tersebut, Panji menyebutkan bahwa penyidik keliru dalam menilai rangkaian peristiwa tindak pidana. Selain itu, penyidik tidak melihat ketentuan peraturan perundang-undangan lain yang terkait dengan pengaduan.

“Dasar keberatan pelapor adalah kekeliruan penyidik dalam membaca fakta dari rangkaian tindak pidana penggunaan dan/atau pemalsuan dokumen kependudukan/KTP yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi,” dikutip dari surat pelapor.

Baca Juga:  Soal Hasil Investigasi MUI Terhadap Al-Zaytun, PKSPD: Tabayun Boleh, tapi Tidak Dijadikan Landasan

“Terlebih, penyidik salah menafsirkan ketentuan Pasal 66 UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi dan tidak melihat ketentuan perundang-undangan lain yang terkait dengan pengaduan, seperti 263 ayat (1) dan (2) KUHP, Pasal 65 ayat (2) dan (3) UU PDP, dan Pasal 96 UU No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan,” imbuhnya.

Menurut Panji, dari penghentian penyelidikan itu dapat dipetik hipotesis yang selama ini dialmi oleh masyarakat pada lembaga Polri.

“Dari keputusan penghentian ini, setidaknya kita punya dua hipotesis. Pertama, polisi tidak mau bekerja karena tidak diberikan uang. Kedua, polisi malas bekerja. Itu soalnya,” katanya.

Sebagai informasi, Pelapor mengadukan dugaan penggunaan dan pemalsuan dokumen kependudukan atau identitas pribadi ke Polres Indramayu tanggal 2 November 2023 lalu. Kasus tersebut ditangani oleh Penyidik Unit 5 Harda Satreskrim Polres Indramayu.

Baca Juga:  Peretasan, Keamanan Siber, dan Hukum

Melalui Surat Nomor: B/182/III/2024/Reskrim tanggal 4 Maret 2024, Kepolisian resmi memutuskan penghentian penyelidikan terhadap laporan pengaduan atas nama Panji Purnama. Dasarnya, penyidik menilai bahwa pengaduan itu belum ditemukan tindak pidana.

Kemudian pada tanggal 18 Maret 2024, Pelapor menyatakan keberatannya terhadap penghentian penyelidikan dengan mengirim surat keberatan kepada Kasat Reskrim Polres Indramayu sebagai Atasan Penyidik pada waktu yang sama sesuai tanggal surat.

Sampai tulisan ini dibuat, polisi belum memberikan perkembangan ataupun balasan surat mengenai keberatan dari pelapor.

(TJR/tjimanoek)

Share:

Baca Juga

satpol pp, satpol pp indramayu, kamsari, kamsari sabarudin, teguh budiarso, kasatpol pp indramayu, beking narkoba,

Daerah

Soal Kabid Gakda Satpol PP Indramayu Beking Narkoba-Miras, Polisi: Ada Mekanisme Pemkab
disarpus indramayu, bedah buku,

Daerah

Disarpus Indramayu Gelar Bedah Buku Purwa Crita Jagat Dermayu
dpd knti indramayu, knti indramayu, knti, nelayan desa limbangan,

Daerah

DPD KNTI Kabupaten Indramayu Gelar Peringatan Hari Nusantara
kamsari, kamsari sabarudin, satpol pp indramayu, kamsari satpol pp,

Daerah

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Indramayu Kamsari Sabarudin Diduga Bekingi Narkoba-Miras
skck polres indramayu, polres indramayu, mapolres indramayu, satlantas polres indramayu, kepolisian indramayu, polisi indramayu, anggota kepolisian indramayu,

Daerah

Polres Indramayu Bermuka Papan
Kaswati, viral nenek kaswati, nenek terlantar indramayu, dokmaru indramayu, lansia terlantar, lansia lohbener, indramayu, fakir miskin,

Daerah

Bupati Nina dan Kepolisian Bergerak Bantu Lansia Terlantar karena Viral
bupati indramayu, nina agustina, gedung iptek mutiara bangsa,

Daerah

Dikoreksi, Anggaran Pembangunan Gedung IPTEK Mutiara Bangsa bukan 34,5 miliar
kepsek sman 1 sindang, sasi, kepala sekolah sman 1 sindang, setyo adisapto, tio,

Daerah

Ijazah S2 Kepala SMA Negeri 1 Sindang Dipertanyakan