Indramayu – Seorang warga Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Ajeng Apriliani mengeluhkan pembuatan administrasi kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang berbelit-belit. Pengaduannya ditujukan langsung kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui media sosial, Senin, 8 November 2021.
“Selamat siang Bu Nina Agustina, mohon maaf saya ingin menyampaikan keluahan saya selama menjadi warga Indramayu,” tulis Ajeng di kolom komentar media sosial milik Bupati Indramayu, Nina Agustina.
“Dari jaman pertama kali mengurus KTP, saya dipersulit katanya alat rekam rusak. Akhirnya saya numpang rekam ke kecamatan sebelah. Setelah itu KTP saya lama jadinya, bahkan tidak jadi-jadi sampai akhirnya minta tolong orang dan harus bayar untuk proses pencetakan yang cepat,” bebernya masih dalam satu tulisan.
Ajeng menanyakan apakah pembuatan KK memakan waktu sampai 14 hari kerja. Ia juga mengeluhkan KTP yang tidak jelas kapan selesainya. “Terus sekarang saya ingin membuat KK dan KTP. Baru dibilang pembuatan KK maksimal 14 hari? Dan pembuatan KTP belum tahu sampai kapan?,” tanya Ajeng.
Pemilik akun instagram ajengaprl_ itu menanyakan kembali alasan proses pembuatan administrasi kependudukan. “Karena kecamatan abis kemalingan blangko dan lain-lain gitu. Apakah alibi ini karena saya mengurus sendiri atau tidak ada uangnya?,” tanyanya lagi.
“Apakah pelayanan yang cepat dan prima harus dibayar dengan upah dari kita juga? Bukannya mereka sudah digaji?Adanya aplikasi dan customer service Whatsapp Disdukcapil tidak ada solusi untuk cepat dan lebih praktis?,” imbuhnya.
Ajeng Apriliani di akhir tulisannya meminta respon Bupati Indramayu Nina Agustina. “Mohon tanggapannya Ibu Nina Agustina. Saya sudah lelah dengan birokrasi seperti ini dari jaman saya masih sekolah kalau mengurus sendiri mesti lama. Kalau menyuruh orang bayar pasti cepet,” pungkas Ajeng.
Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina merespon komentar yang dilayangkan oleh warganya tersebut. “Suwun (red: terimakasih) yaa Ajeng untuk informasinya. Doa dan support (dukungan) selalu yaa untuk saya agar Indramayu bermartabat,” balas Bupati Indramayu Nina Agustina di komentar Ajeng.
Bupati Indramayu Nina Agustina kemudian meminta agar pihak Kecamatan Widasari dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Setelah menerima pengaduan tersebut, pihak Kecamatan Widasari menyelesaikan administrasi kependudukan KTP dan KK atas nama Ajeng Apriliani, Selasa, (9/11). Hal itu kemudian diunggah oleh Bupati Indramayu melalui akun instragram pribadinya.
(MR)















