Menulis Kreatif

Home / Daerah

Selasa, 28 Desember 2021 - 09:39 WIB

Bupati Nina Berikan Teguran Keras ASN yang Membolos, Ada Kekeliruan Data?

Bupati Indramayu, Nina Agustina saat menegur para ASN di lingkungan Pemkab Indramayu, Senin, 27 Desember 2021.

Bupati Indramayu, Nina Agustina saat menegur para ASN di lingkungan Pemkab Indramayu, Senin, 27 Desember 2021.

TJIMANOEK.COM, Indramayu – Bupati Indramayu, Nina Agustina memberikan teguran keras kepada 333 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, Senin, 27 Desember 2021.

Nina mengumpulkan para ASN di halaman Pendopo Kabupaten Indramayu. Para ASN tersebut dikumpulkan karena membolos atau indisipliner.

Sesuai dengan aplikasi AKKU Mobile, para ASN tersebut dinilai banyak yang tidak melakukan presensi kerja. Sebelumnya, Bupati Nina mewanti-wanti agar para ASN tidak melakukan cuti maupun berpergian keluar kota.

“Sudah jelas tidak ada libur dan tidak boleh keluar kota. Bapak-Ibu menyepelekan seragamnya sendiri. Menyepelekan kantornya sendiri dan Pemkab Indramayu,” ujar Nina Agustina di hadapan para ASN, Senin, (27/12) sore.

Nina juga mengatakan bahwa dirinya hendak membawa suatu perubahan bagi Indramayu. Apabila para ASN tidak ingin bekerja, Nina menyarankan agar mengundurkan diri saja. “Saya masuk ke Indramayu ingin mengadakan perubahan, kalau tidak mau kerja ya tidak apa-apa, lebih baik mengundurkan diri saja,” katanya.

Baca Juga:  Perpustakaan UI Depok Kembali Dibuka Terbatas

“Saya tidak bisa dibohongi seperti ini, boleh seribu alasan. Selama ini yang namanya absen itu harus rekam wajah, ini malah share location (membagikan lokasi),” tambahnya.

Sementara itu, salah satu orang yang mengaku masuk daftar panggil, Wahyudin Latief mengatakan bahwa ada kekeliruan data panggilan pekerja tersebut. Ia menegaskan, bagaimana bisa orang yang sudah meninggal dunia dan pindah kerja masuk dalam daftar tersebut.

“Saya adalah salah satu orang yang ada di daftar panggil. Kesalahan saya tidak melakukan absensi lewat aplikasi, walaupun sebenarnya masuk kerja. Tapi anehnya yang sudah meninggal, sudah pindah kerja ada di daftar panggil,” tulis Wahyudin di unggahan video Bupati Nina tegur para ASN.

Baca Juga:  Perangkat Desa Wanantara Tetap Produktif dengan Budidaya Ikan dan Udang

Ia lebih lanjut mempertanyakan, mengapa bisa temannya yang belum masuk kerja karena mendapatkan giliran kerja malam hari masuk dalam daftar panggil tersebut. “Lebih aneh lagi teman-teman yang dinas siang dan malam juga masuk dalam daftar panggil. Bagaimana mereka dikatakan tidak masuk kerja atau bolos kerja, sedangkan mereka masuk kerja saja belum,” ungkapnya.

Saat berita ini dirilis, unggahan video Bupati Nina menegur para ASN yang membolos kerja sudah ditonton sebanyak 12.269 orang dengan 116 komentar. Unggahan tersebut juga menuai berbagai respon, baik dari masyarakat maupun para pekerja di lingkungan Pemkab Indramayu.

(PP/Tjimanoek.com)

Share:

Baca Juga

nakes, rsud indramayu,

Daerah

Hari Dokter Nasional, Nakes Indramayu Belum Terima Honorarium
bpbd indramayu, kasat reskrim polres indramayu, kantor bpbd indramayu,

Daerah

BPBD Indramayu Diduga Rampok 196 Miliar Dana Covid-19, Polisi: Mohon Bersabar
mahasiswa, demonstrasi mahasiswa,

Daerah

Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang
bupati nina, bupati indramayu, nina agustina,

Daerah

Bupati Nina Batal Melantik Suaminya Menjadi Ketua Kwarcab Indramayu
pkspd, bumd, pdam indramayu, nina agustina, oushj dialambaqa, ady setiawan, tata kelola bumd,

Daerah

PKSPD Layangkan Surat ke Dirut PDAM dan Bupati Nina, Minta Penjelasan Atas Dugaan Manajemen Sampah-Bencong
Taryadi, anggota DPRD Kabupaten Indramayu,

Daerah

Lahan Pabrik Gula Jatitujuh, Kok Sampai Ada yang Harus Mati?
panen padi indramayu, bupati indramayu, nina agustina,

Daerah

Bupati Indramayu Lakukan Panen Padi Varietas Cisantana
kapolres indramayu, kasi propam polres indramayu, kbo satreskrim polres indramayu, konferensi pers polres indramayu, akbp m fahri siregar, iptu karnadi, akp enjang, polisi indramayu,

Daerah

Polres Indramayu Hentikan Penyelidikan Soal Penggunaan dan Pemalsuan KTP