TJIMANOEK.COM, Kota Bandung – Berkas gugatan Panji Purnama terhadap Bupati Indramayu, Nina Agustina selaku tergugat siap disidangkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung pada, Rabu, 23 Februari 2022 pekan depan.
Penggugat, Panji Purnama menyampaikan, pemeriksaan persiapan yang telah dilakukan telah siap untuk disidangkan. “Alhamdulillah, agenda pemeriksaan persiapan berjalan lancar. Majelis Hakim PTUN Bandung yang menangani perkara gugatan tersebut merasa cukup untuk dilakukan tahapan berikutnya, yakni persidangan,” kata Panji Purnama kepada tjimanoek.com di PTUN Bandung, Rabu, (16/2/2022).
Saat ditanya kapan waktu sidang digelar, Panji mengatakan, akan dilakukan hari Rabu pekan depan. “Agenda sidang pertama dijadwalkan pekan depan hari, Rabu tanggal 23 Februari 2022. Semoga semuanya akan berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Indramayu mengatakan, seleksi calon Dirut PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu clear and clean dan bebas dari praktik jual beli jabatan.
“Sebelumnya sudah dijawab, saya apresiasi terima kasih banyak. Memang pada saat adanya pansel, saya selalu menanyakan kira-kira ada nggak celah untuk saya melanggar. Tetapi sekali lagi saya di sini sampaikan untuk rekruitmen PDAM clean and clear. Saya tidak mengenal sama sekali, itu yang pertama. Yang kedua, tidak ada jual beli jabatan,” kata Nina Agustina dalam sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Penjelasan Bupati Indramayu terhadap Pertanyaan Hak Interpelasi DPRD Indramayu di Gedung Rapat Utama DPRD Indramayu, Kamis, (17/2/2022).
Sebelumnya, Pansel telah menetapkan tiga nama yang lolos uji kelayakan dan kepatutan calon Dirut PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu. Namun, Bupati Nina melantik peserta lain yang tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan sebagai Dirut.
Sebagai informasi, gugatan tersebut terdaftar pada tanggal 17 Januari 2022 dengan Nomor Pekara: 5/G/2022/PTUN.BDG.
Hadir dalam pemeriksaan persiapan di PTUN Bandung, yakni Kuasa Hukum Bupati Indramayu selaku Tergugat, Wurid dan Dirut PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu, Ady Setiawan.
(Tim / TJIMANOEK)















