TJIMANOEK.COM – IKN, Ibu Kota Nusantara sebutan Presiden Jokowi dan Ibu Kota Negara pada umumnya masyarakat maupun media-media. Dari kedua sebutan tersebut: tidak ada yang salah dan juga tidak ada yang benar—tergantung seseorang nyamannya menggunakan istilah yang mana.
Mengapa tidak salah juga tidak benar? Tidak salah sebab Ibu Kota Nusantara (sebuatan Jokowi) jika disingkat adalah IKN. Begitupun dengan Ibu Kota Negara apabila disingkat menghasilkan kata yang sama, yakni IKN. Alhasil, keduanya tidak salah dan juga tidak benar, sebab kebenaran tidak boleh ganda, harus tunggal. Jika sebuatan keduanya dikatakan benar itu tidak tepat. Nanti akan bermakna kebenarannya ada dua.
Itu makna yang sudah harus dipikirkan. Bagi saya, dari sisi pemaknaan yang mempunyai sebutan berbeda namun sama-sama dapat disingkat dengan kata yang sama akan berdampak pada pengertian atas kata itu sendiri. Bagaimana tidak, pikir saja: kata Nusantara dan Negara mempunyai makna yang berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Nusantara memilik arti sebutan bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia. Sedangkan Negara artinya organisasi (pemerintahan) dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Jelas kedua kata itu berbeda makna. Filosofi pembentukannya keliru sehingga membuat bingung masyarakat di tengah-tengah kondisi saat ini. Lalu pertanyaannya, Presiden Jokowi menyebut IKN dengan Ibu Kota Nusantara, yang maksudnya membangun tempat pemerintahan dalam suatu wilayah: apa tidak keliru besar?
Baik, biarkan saja soal filosofi IKN menjadi perdebatan bagi Anda dan siapapun, sehingga diskursus maupun dialektikanya tetap terbangun. Ada hal yang perlu direfleksikan bersama selain soal filosofi IKN, yakni mengenai ritual penyatuan tanah-air di titik nol lokasi IKN—Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur-Indonesia.
Tanah dan air dari berbagai wilayah di Indonesia (kepulauan/nusatara), lebih tepatnya dari Provinsi-provinsi di seluruh Indonesia disatukan di dalam satu tempat bernama “Bejana Nusantara”.
“Pada hari, Senin 14 Maret tahun 2022, kita hadir bersama-sama di sini dalam rangka sebuah cita-cita besar dan pekerjaan besar yang akan segera kita mulai, yaitu pembangunan Ibu Kota Nusantara. Saya hadir di sini bersama-sama dengan 34 Gubernur dari 34 Provinsi di seluruh tanah air, bersama-sama dengan 15 tokoh masyarakat dari Kalimantan Timur,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya.
Mempersatukan tanah-air dalam satu bejana dilakukan secara bergiliran. Dipanggil berdasarkan asal provinsinya. DKI Jakarta kebagian yang pertama untuk menuangkan tanah dan air—diperoleh Anies Baswedan dari Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara.
Selain DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat (Jabar) membawa tahan dan air dari 27 Kabupaten/Kota se-Jabar. Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim) berbeda, ada dari tempat bersejarah dan/atau lokasi yang penting dan memiliki nilai historis. Begitupun dengan daerah provinsi yang lainnya.
Para gubernur membawa “bekel” tanah dan air dalam bejana ukuran kecil dengan bentuk yang berbeda-beda. Mungkin disesuaikan dengan kekhasan daerah Ibu Kota Provinsinya, misalnya Jabar— Ridwan Kamil membawa bejana berlogokan Pemprov Jabar yang terdapat gambar kujang.
Gubernur Kalimatan Timur (Kaltim) sebagai tuan rumah berkesempatan untuk ikut menuangkan tanah-air ke dalam bejana bersama Presiden Jokowi. Kemudian para gubernur dipanggil satu persatu untuk menyerahkan. Saya tidak tahu pasti makna dari urutan gubernur yang dipanggil. Jelasnya Gubernur DKI Jakarta terlebih dahulu, lalu disusul dengan Gubernur Aceh.
Bisa jadi pemanggilan tersebut mempunyai makna bahwa yang pertama adalah gubernur dari Ibu Kota. Kedua gubernur dari paling ujung barat Indonesia, yaitu Aceh. Apa mungkin seperti itu, saya belum bisa memastikannya. Presiden Jokowi lebih tahu karena prosesi itu adalah inisiasi dia. Lantas apa makna dibalik penyatuan tanah dan air di titik nol IKN? Jawaban yang kurang memuaskannya dari Presiden Jokowi adalah kebhinekaan.
Menurut saya, Presiden Jokowi ingin menciptakan sejarahnya sendiri dengan membangun IKN. Makanya tidak heran jika dia begitu ambisius (dibaca: ngotot) di tengah ekonomi yang belum membaik karena berbagai faktor, salah satunya pandemi covid-19.
Apabila Anda (pembaca Catatan Panji P) membaca buku berjudul “Animal Farm” dari George Orwell akan terlihat dan terbayang bahwasannya kekuasaan cenderung ingin menciptakan sejarahnya sendiri.
Tak jarang kekuasaan yang baru akan merevisi sejarah dari pemerintahan/kekuasaan sebelumnya. Apapun oleh kekuasaan akan diciptakan, sekalipun itu hanya sebuah Ibu Kota Baru.
Lebih dari IKN sangat mungkin terjadi. Apalagi kekuasaan sudah membutakan semuanya. Jadi tidak ada remnya, akan blong (abuse of power). Itu yang kita (civil society) awasi, sehingga tidak terjadi kesewenang-wenangan.
Jika berkaca dengan kondisi saat ini, dimana isu penundaan pemilu dan/atau perpanjangan masa jabatan mencuat ke publik. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan memiliki data 110 juta warga masyarakat yang setuju pemilu ditunda.
Mengherankannya, sampai dengan catatan ini diketik, belum terungkap bagaimana kebenaran dari data tersebut. Hal itu sungguh mengusik kenyamanan berpikir kita, mengapa membicarakan penundaan pemilu? Urgensi dan lain sebagainya apa? Belum jelas. Oleh karenanya, konstitusi tidak boleh asal revisi semau kekuasaan/rezim. Bisa gawat. Bisa memunculkan kekuasaan yang fasis. Itu yang tidak boleh ada di Indonesia maupun IKN. (Panji Purnama)















