TJIMANOEK.COM, Indramayu – Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Indramayu rendah sangat mungkin karena salah perhitungan.
Hal tersebut dia katakan setelah mengetahui 70% lebih pegawai PT. Polytama Propindo berasal dari Indramayu saat menghadiri acara kunjungan di PT. Polytama Propindo, Jalan Raya Juntiyuat KM. 13, Limbangan, Kecamatan Balonhan, Kab. Indramayu, Jawa Barat pada, Kamis 19 Mei 2022.
“Alhamdulillah berarti Indramayu ini masyarakatnya kompeten dan mungkin salah perhitungan IPM kita rendah. Semoga juga Indramayu tidak dipandang miskin ekstrem lagi,” kata Nina Agustina dikutip dari Diskominfo Indramayu.
Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Startegis Pembangunan Daerah Oushj Dialambaqa mengatakan, jika IPM Kab. Indramayu tertinggi secara nasional atau dunia juga bisa salah perhitungan.
“IPM rendah bisa jadi salah perhitungan. Begitu juga jika IPM kita tinggi atau rangking I (satu) secara nasional dan atau dunia, bisa jadi sangat salah perhitungan,” kata Oushj Dialambaqa kepada tjimanoek.com, Minggu, (22/5/2022).
“Jadi asumsi salah perhitungan yang dikatakan Bupati atas IPM kita yang hanya diparalelkan dan atau membalikan kurva IPM atas klaim 70% karyawan PT. Polytama Propindo, ya tentu amat menggelikan dan memalukan, karena itu berarti mengedepankan logika dan argumentasi “sampah”, logika tanpa dasar,” tuturnya.
Menurut Oushj, Bupati harus menjelaskan klaimnya mengenai IPM rendah yang mungkin salah hitung. “Jika maunya Bupati seperti itu, lantas sikap apa dan tindakan apa sebagai Bupati agar IPM kita tidak salah perhitungan dan atau tidak salah saji yang menyebabkan kesesatan dan atau berakibat sesat bagi para peneliti sosial akademik, dan bahkan menjadi sesat dalam pengambilan kebijakan atau kebijakan publik yang sesat dalam APBD. Nah itu yang harus dijelaskan kepada publik setelah Bupati mengklaim salah perhitungan atas rendahnya IPM kita sebagai tindak lanjut kebijakan publiknya,” jelas Oushj.
Lanjutnya, “Pertanyaannya adalah apakah Bupati Nina sudah melakukan pengamatan, penelitian dan atau penelisikan atas klaim 70% itu berasal dari Indramayu atau penduduk lokal? Nah jika belum, tentu lakukan penelisikan ulang agar tidak lagi mengedepankan argumen sampah dan atau asal nyeplos sebagai pejabat publik tertinggi di Indramayu,” katanya.
Ia kemudian mengatakan, fakta pada pemerintahan lalu yang menginginkan pegawai perusahaan berasal dari Indramayu. “Ada fakta dan realitas yang PKSPD temukan dalam penenelitian kecil, bahwa karena menguatnya politik mersusuar primordialisme dalam pemerintahan Bupati Yance, yang mana harus mayoritas tenaga kerja atau karyawan Pertamina dan Polytama haruslah warga lokal Indramayu. Heroik betul itu,” ucapnya lagi.
Keingina itu, kata Oushj, membawa dampak luas terhadap migrasi penduduk yang masuk ke Indramayu untuk mencari pekerjaan. “Lantas apa yang terjadi, ditemukan banyak fakta dan realitas, diantaranya, karena ada sikon seperti itu, maka ada terjadi migrasi penduduk, yaitu dari luar daerah, pindah KTP Indramayu dulu. Modelnya macam-macam, ada yang karena punya sanak saudara lantas pindah KTP, ada yang menikah dulu dengan orang Indramayu kemudian pindah KTP, ada yang nekat untuk bisa nyari kerja di perusahaan yang ada di Indramayu lantas pindah KTP, bisa kost dulu bisa dengan numpang di alamat teman baik yang baru dikenal maupun teman lama,” ungkap Oushj.
“Apakah itu semua bisa, pindah KTP dan mencari kerja atau mencari penghidupan yang layak kemudian bisa dilarang dan atau dilarang demi memproteksi warga Indramayu?,” tanyanya.
Ia menjelaskan, hal itu tidak bisa dicegah karena pada dasarnya setiap warga masyarakat memiliki hak. “Tentu, itu semua tidak bisa ditentang dan atau dicegah karena itu adalah hak konstitusional warga negara, karena Indramayu adalah desa kecil dari desa besar yang bernama Indonesia, itu semua warga NKRI,” terangnya.
Oushj kemudian membeberkan pengalaman PKSPD terkait tenaga kerja lokal dan investasi. “Pada era pemerintahan Yance, PKSPD mengkritis keras, lantas berdialog dengan Bappeda untuk problem itu semua, mulai dari adanya Pertamina, Polytama, PLTU Sumuradem dan seterusnya jika ada inevestor mau masuk, antara lain,” kata Oushj.
- Persoalan tenaga kerja harus ada Mou dengan penyedia lapangan kerja baik BUMN maupun swasta penuh, yaitu dalam hal tenaga kerja level staf atau unskill, maka perbandingannya 50%-70% dari penduduk lokal atau ber-KTP Indramayu. Karena ada problem migrasi penduduk maka harus obyektif dan jujur dalam persoalan rekruitmen. Sehingga ketersingkiran tenaga lokal bisa dipahami dan tidak menimbulkan kecemburuan yang tanpa dasar.
- Pada level midleclass managrial hingga top managrial dan atau tenaga profesional tidak bisa dibatasi karena landasan obyektifnya profesionalisme. Jika dipaksakan harus sekian persen warga Indramayu, perusahaan bisa berakibat kolep atau bangkrut jika tidak memenuhi standar minimal profesionalisme. Tentu rumus investasi dan logika para investor adalah bagaimana investasinya aman, nyaman dan profitable. Itu hal yang harus dipahami Bupati.
- Karena etos kerja masyarakat Indramayu itu rendah, terutama pada level unskill, sehingga dengan plurarisme tradisi dan budaya kerja yang beragam dari tenaga kerja yang terbuka, akan memicu perubahan etos kerja masyarakat lokal.
- Pilihan investasi yang harus tersedia bisa masuk adalah perusahaan yang padat karya dan padat modal dalam sekala Ekspor Import seperti, pabrik sepatu, elektronik, garmen dan tekstil, petrokimia dan seterusnya, karena penyerapan tenaga kerjanya lumayan banyak, yang multipliyer effectnya akan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan IPM. Yang harus diupayakan adalah industri-industri yang ramah lingkungan, jika pun terpaksa yang masuk investasi industri yang tak ramah lingkungan, maka persoalan AMDAL dan pengawasan terhadap AMDALnya harus ketat, bukan pengawasan Amplop Ketat, itu pengawasan sampah atau pengawasan bencong.
- Investasi yang masuk dalam industri padat karya dan padat modal dan atau investasi-investasi yang berskala ekspor impor, kita harus bisa masuk dengan MoU dalam hal kepemilikan saham perusahaan, sehingga bisa menongkrak PAD-APBD untuk kesejahteraan masyarakat dan atau untuk daya dukung pembangunan daerah. PKSPD, memberikan solusi yang paling aman dan nyaman kepada Bappeda saat itu, yaitu perizinan dikonvetsi dalam bentuk saham, dan ketersediaan lahan disediakan oleh Pemkab yang dikonversikan ke dalam saham. Lahan yang tersedia terutama atas tanah timbul, tanah merdeka dan tanah status HGU (Hak Guna Usaha) yang ditarik kepemilikannya untuk Pemkab dan atau ada pembebasan lahan untuk itu semua. Jadi PA-APBD menjadi jelas untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan privat atau kroni.
- Jika Pertamina dan Polytama sudah terlanjur, kita bisa mulai dari rencana pembangunan PLTU Sumuradem itu yang PKSPD sampaikan ke Bappeda dan mengkritik kebijakan rezim penguasa saat itu, karena pada PLTU itu pun tidak mengambil kebijakan untuk kepentingan PAD-APBD yang continues, tapi untuk kepentingan politik rezim penguasa, yang berakhir dengan dipenjarakannya rezim penguasa atas perkorupsian proyek PLTU tersebut sekalipun kasusnya dengan amat melelahkan harus dikawal ketat dari tahun 2005 hingga 2015.
- Adakah komitmen rezim penguasa sekarang untuk investasi yang akan masuk seperti konon pabrik sepatu dari Korea Selatan, Petrokimia dan seterusnya, supaya tidak menjadi omong kosong, naif dan absurd alias Bupatinya sehendaknya sendiri, yang oleh publik dalam medsos dijuluki Bupati Karwek.
Lalu ia melanjutkan, “Kembali pd argumentasi sampah bahwa klaim 70% karyawan polytama orang Indramayu, lantas dianggap menonggrak IPM, itu bentuk kengawuran. Memang benar, ada daya beli, tetapi daya beli itu adalah cuma salah satu variable dalam IPM, tetapi dalam problem pendidikan dalam IPM oleh Saterisparibus itu harus diabaikan, karena kurvanya tidak bisa diambil kesimpulan seperti itu, dua variable IPM lainnya lebih menentukan, yaitu: soal kesehatan dan pendidikan yang harus dibongkar secara makro, dan tidak bisa hanya satu variable itu kemudian mengatakan, IPM rendah karena salah perhitungan, yang hanya dipotret dari klaim 70% karyawan Polytama,” teranya.
Terakhir, Direktur PKSPD, Oushj Dialambaqa mengatakan, Bupati Nina sebagai penjabat publik harus memahami masalah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan statemen. “Untuk itu, kita berharap, Bupati supaya tidak selalu memalukan, menggelikan dan memilukan, jika mau berstatemen publik di media, mohon tolong dipahami dulu, jika tidak ngerti atau tidak paham, mbok ya konsul dulu sama Bappeda atau Staf Ahlinya, karena rakyat yang mendengarnya sangat pilu dan memalukan, karena itu terus berulang dalam banyak hal. Repot jadi kita sebagai rakyatnya, jika kemudian ada yang nanya seperti para peneliti, pemerhati kebijakan publik, civil society kritis dan atau media massa yang kritis,” tutup Direktur PKSPD, Oushj Dialambaqa di Indramayu.
(TJ-99 / TJIMANOEK)















