Menulis Kreatif

Home / Daerah

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:15 WIB

Kejaksaan Negeri Indramayu Diminta Evaluasi-Cabut Karya Ilmiah HBA ke-62

Kejaksaan Negeri Indramayu, Jl. Jend. Sudirman No. 234, Indramayu, Jawa Barat.

Kejaksaan Negeri Indramayu, Jl. Jend. Sudirman No. 234, Indramayu, Jawa Barat.

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu diminta melakukan evaluasi dan mencabut karya ilmiah yang terindikasi plagiasi atau kecurangan dalam Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62.

Hal itu diketahui dari hasil penilaian dari penyelenggara lomba, yaitu Kejari Indramayu. Dalam rangkaian HBA ke-62 itu, Kejaksaan RI mengusung tema: Kepastian Hukum, Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi.

Salah Satu Peserta LKTI HBA ke-62, Panji Purnama mengatakan, Kejari Indramayu sebagai salah satu lembaga penegak hukum harus diberikan apresiasi atas penyelenggaraan lomba karya tulis ilmiah.

“Lomba karya ilmiah yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Indramayu dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 terlebih dahulu harus kita berikan apresiasi karena itu sebuah kegiatan kompetisi yang baik untuk kalangan akademisi kampus dan masyarakat,” kata Panji Purnama kepada tjimanoek.com di Indramayu, Senin, 1 Agustus 2022 siang.

Baca Juga:  Pelapor Kajari Indramayu Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Ia juga mengatakan bahwa dalam penulisan karya ilmiah tentu memiliki aturan dan etika penulisan. “Akan tetapi perlu diingat bahwa dalam penulisan karya ilmiah ada rule (aturan) dan etika. Nilai itu patut dijunjung tinggi oleh para penulis. Saya ambil contoh dari Permendikbud  No. 30 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah. Di situ disebutkan bahwa karya ilmiah harus berdasar pada kejujuran, kepercayaan, keadilan, kehormatan, tanggung jawab, dan keteguhan hati,” jelasnya.

“Selain itu, yang namanya karya ilmiah tentu jelas metodologinya. Sehingga, penulis harus benar-benar dapat mempertanggung jawaban karyanya. Saya sebagai salah satu peserta LKTI HBA ke-62 merasa perlu memberikan koreksi atas penyelenggaran tersebut,” imbuh Panji.

Baca Juga:  Polres Indramayu Hanya Menunggu Audit, Pelapor Ajukan Keberatan Penghentian Penyelidikan ke Polda Jabar

Panji mengungkapkan, ada indikasi plagiasi dan atau kecurangan yang perlu diselidiki lebih lanjut oleh panitia penyelenggara.

“Saya mengidentifikasi setidaknya ada dua peserta yang diduga melakukan plagiasi dan/atau kecurangan, yaitu Nurul Syifa Mawardani (juara 2) dan Nur Pendi (juara 3). Keduanya memperoleh hasil plagiarism 0%. Pertanyaanya apa mungkin bisa nol? Sedangkan ada yang namanya kutipan langsung, footnote (catatan kaki), dan sebagainya. Saya kira jika keduanya bisa melakukannya dalam waktu 12 hari dengan jumlah 15 halaman, tentu sangat bagus. Balik lagi apa bisa? Kan perlu diuji kembali,” tuturnya.

Share:

Baca Juga

kapolres indramayu, kapolres indramayu fahri, m fahri siregar, akbp m fahri siregar, akpol 2002, fahri dilaporkan,

Daerah

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar Dilaporkan ke Kapolri
general manager pt pertamina balongan, diandoro arifin, mangga binaan pertamina balongan,

Daerah

Kelompok Tani Wong Tanggul Ceblok Sukses Kembangkan Mangga Agrimania
pengendara, motor yamaha, korban pembegalan,

Daerah

Seorang Pengendara Dibegal di Dekat Polres Indramayu
kajari indramayu, ajie prasetya, kejaksaan negeri indramayu, jaksa, ajie, kasus ajie prasetya, lkti, hba 62 indramayu,

Daerah

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya Tidak Memiliki Kejelasan Moral
bupati indramayu, nina agustina, posyandu bojongsari, stunting,

Daerah

Stunting Indramayu Menurun dalam 3 Tahun Terakhir, Oushj Dialambaqa: Rumus Tukang Obat
ajie prasetya, kepala kejaksaan negeri indramayu, kajari indramayu, kajari indramayu ajie prasetya, lomba lkti, hba ke 62 kejaksaan, hba kejaksaan negeri indramayu,

Daerah

Mengenai Pengaduan LKTI HBA ke-62, Kejari Indramayu: Peserta Nol Persen Plagiarisme Layak Menjadi Pemenang
dema fuad iain cirebon, iain syekh nurjati cirebon, fakultas ushuluddin adab dakwah,

Daerah

DEMA FUAD IAIN Syekh Nurjati Cirebon Peringati Dies Natalis dengan Surat Cinta
ajie prasetya, jaksa, kajari indramayu, kepala kejaksaan negeri indramayu, makam arya wiralodra, bupati indramayu, nina agustina,

Daerah

Berkas Pemeriksaan Diserahkan ke Komisi Kejaksaan RI, Pelapor: Reputasi Kajari Indramayu Dipertaruhkan