TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Ajie Prasetya, SH., MH disebut sedang mempertaruhkan reputasinya. Pasalnya, Ajie dilaporkan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia mengenai hasil lomba karya tulis ilmiah pada rangkaian Hari Bhakti Adyaksa ke-62 Tahun 2022.
Pelapor Kajari Indramayu Ajie Prasetya, SH., MH, Panji Purnama menyampaikan maksud kedatangannya ke kantor Kejaksaan Negeri Indramayu di Jalan Jendral Sudirman No. 234, Kab. Indramayu, Jawa Barat, pada hari, Senin, 10 Oktober 2022.
“Saya mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Indramayu untuk menanyakan perkembangan proses pemeriksaan atau aduan mengenai karya tulis ilmiah” kata Panji kepada tjimanoek.com, Senin, (10/10/2022).
Ia juga mengatakan, Kejari Indramayu sudah melengkapi berkas pemeriksaan untuk diserahkan ke KKRI di Jakarta.
“Telah disampaikan bahwa berkas hasil pemeriksaan, yakni terhadap saya sendiri, juri yang juga dosen Universitas Wiralodra, dan beberapa peserta karya tulis ilmiah, sudah diserahkan ke KKRI (Komisi Kejaksaan Republik Indonesia) di Jakarta,” tuturnya.
Seharusnya, kata Panji, Kajari Indramayu ikut diperiksa. Sebab Kajari adalah seorang pimpinan yang memiliki tanggungjawab penuh atas setiap kebijakan atau keputusan lembaga.
“Lantas di kesempatan itu saya bertanya ‘bagaimana dengan Kajari Indramayu? Apa diperiksa atau memberikan keterangan atas apa yang ia lakukan?’ Jawabnya tidak dan hanya menandatangi hasil pemeriksaan saja. Nah inikan soal yang kurang dipahami oleh lembaga kejaksaan karena jelas-jelas saya melaporkan Kajari Ajie Prasetya, SH., MH berserta salah satu stafnya yang bertugas sebagai koordinator lomba,” terangnya.
Lanjutnya, “Kita minta, baik KKRI maupun Kejati Jabar untuk memperhatikannya. Bahwa Kajari Indramayu harus diperiksa. Harus, tidak boleh tidak,” tegas Panji.
Menurut Panji, pengaduannya ini bener-benar akan menguji reputasi Kajari Indramayu dan Jaksa secara tidak langsung karena berkaitan dengan etikabilitas dan moralitas.
“Reputasi seorang Jaksa dan atau dalam hal ini Kajari Ajie Prasetya, SH., MH sedang dipertaruhkan di KKRI itu sendiri. Kita lihat apakah bisa dikatakan bereputasi, beretika, dan bermoral baik? Atau justru sebaliknya? Kita harus tunggu hasilnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Panji melaporkan Kajari Indramayu ke Komisi Kejaksaan RI pada, Senin, 19 September 2022. Diketahui, KKRI tersebut telah menindaklanjuti laporan dengan memerintahkan Kejati Jawa Barat dan Kejari Indramayu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan sprindik (surat perintah penyelidikan) tanggal 23 September 2022, Kejari Indramayu membentuk tim yang terdiri dari Kasi Intel Gunawan Hari Prasetya, SH., Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Nopridiansya, SH., Kasubsi Ekonomi dan PPS Bidang Intelijen Ivan Day Iswandi, SH., Anggota Bidang Intelijen Karta Wijaya, SH untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam.
(TJ-R / TJIMANOEK)















