TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar diminta mengevaluasi pengangkatan Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reserse Kriminal Polres Indramayu IPTU Suripto sebagai Kapolsek Widasari, Selasa (26/9/2023).
Hal itu tertuang dalam surat terbuka dari Panji Purnama yang ditujukan kepada Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar tanggal 22 September 2023. Panji mengungkapkan bahwa dirinya merupakan Pelapor kasus penggunaan data pribadi untuk suatu kejahatan. Sedangkan, IPTU Suripto adalah Kanit Tipiter sekaligus penyidik yang menangani pelaporan dan atau pengaduan Panji.
“Masyarakat berhak atau bahkan harus memberikan evaluasi kinerja kepolisian. Misalnya dalam hal ini evaluasi/peninjauan ulang terhadap penetapan dan atau pengangkatan kapolsek. Kita bantu Kapolres untuk berpikir ulang atas keputusannya itu,” kata Panji di Singaraja, Selasa (26/9/2023).
Ia mengungkapkan, Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar mempunyai komitmen untuk meningkatkan kinerja Kepolisian Resor Indramayu. Selain itu, Fahri komit untuk memberantas pelanggaran maupun kejahatan di instansinya. “Terlebih, Pak Kapolres memiliki komitmen meningkatkan kinerja Kepolisian,” ungkapnya.
Menurut Panji, sikap penyidik menghadapi masyarakat berhadapan dengan hukum tidak mencerminkan keprofesionalan. Seharusnya, polisi atau dalam hal ini penyidik, dapat memberikan mutu baik yang ditunjukan kepada masyarakat.
“Faktanya, kualitas penyidik masih kurang baik. Salah satu indikasinya yakni, ketidak tahuan terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan. Terlihat dan terdengar sepele bagi beberapa orang, tetapi harus diingat bahwa kepolisian merupakan gatekeepers atau penjaga gerbang dari sistem peradilan pidana,” terangnya.
“Bayangkan saja ketika masyarakat dihadapkan dengan penyidik yang tidak tahu adanya undang-undang terbaru. Sangat mungkin salah penerapan pasal. Apalagi, mohon maaf, tidak semua masyarakat mengerti hukum. Nah, itu akan berdampak pada law enforcement,” sambungnya.
Saat ditanya mengenai respon Polres Indramayu terhadap surat terbukanya, Panji mengatakan, Kapolres Indramayu sedang mempelajarinya terlebih dahulu. “Pak Fahri sebagai Kapolres Indramayu akan mempelajari hal tersebut. Tapi, publik tentu akan menunggu apa sikap Pak Kapolres terhadap anggotanya itu. Apakah tetap dengan keputusannya mengangkat IPTU Suripto sebagai Kapolsek atau membatalkannya. Mari kita tunggu saja, dua-tiga hari kedepan,” pungkas Panji.
TJ-R / TJIMANOEK















