TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Polisi M. Fahri Siregar dilaporkan ke Kapolri, kemarin, Selasa, 21 November 2023. AKBP M. Fahri Siregar dilaporkan terkait tata kelola, etik, dan praktik yang terindikasi korupsi.
“Betul. Melalui surat yang dikirimkan oleh PT. Pos Indonesia atau yang dikenal kantor pos,” kata Pelapor, Panji Purnama, Rabu (22/11/2023).
Panji mengungkapkan, muatan pelaporan dirinya terhadap Kapolres Indramayu berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik dan praktik korupsi.
“Ya soal tata kelola kepolisian Resor Indramayu yang bukan rahasia lagi. Kemudian, soal etik dan praktik ke arah korupsi yaa,” ungkap Panji.
“Nanti. Nanti, saya akan cicil keterangan mengenai praktik yang dimaksud, besok,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa pengaduannya itu akan terbuka pada waktunya nanti. Pasalnya, Panji menambahkan, hal itu masih terlalu dini untuk disampaikan sekarang.
“Saat ini baru kisi-kisinya dulu yaa. Terlepas dari itu, Kita hanya berharap agar institusi kepolisian bisa profesional dan sesuai dengan slogan melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Toh, yang menentukan sesuai atau tidaknya dengan slogan itukan kepolisian sendiri. Kita sebagai masyarakat hanya membantu untuk menilai kinerja kepolisian,” pungkasnya.
Sebelumnya, Panji telah membuat surat terbuka untuk Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar soal Kanit II Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Indramayu IPTU Suripto yang dipromosikan sebagai Kapolsek Widasari. Ia berpandangan, IPTU Suripto yang tidak tahu undang-undang masih belum pantas diangkat sebagai kapolsek.
Selain itu, di dalam press releasenya, Panji menyatakan bahwa Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar tidak tegas dengan komitmen yang akan memberantas segala bentuk pelanggaran dan kejahatan di institusinya. Oleh karena itu, pihaknya perlu menanyakan kembali mengenai kepemimpinan Kapolres. Sehingga, masyarakat berhak menggugatnya untuk mempersoalkan hal-hal itu.
Diketahui, AKBP M. Fahri Siregar dilantik sebagai Kapolres Indramayu pada, 6 Januari 2023. Berarti, Fahri sudah menjabat selama 10 bulan setelah menggantikan Kapolres Indramayu sebelumnya, yakni AKBP M. Lukman Syarif yang pindah menjabat Kasubbag Tihorkam Bagyanhak Rowatpres SSDM Polri. Fahri dan Lukman merupakan teman satu angkatan di Akademi Kepolisian Tahun 2002.
(TJ-R / TJIMANOEK)















