Indramayu – Kejaksaan Negeri Indramayu diduga kuat terdapat oknum Jaksa yang perjual belikan perkara. Dilansir dari MCB (Media Cakra Bangsa) edisi 20-26 September 2021, adanya oknum Jaksa yang perjual belikan perkara tersebut terungkap setelah viral Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tisna Prasetya di media sosial.
Salah satu korban dalam kasus narkotika 2017 berinisial D mengaku bahwa kasusnya ditangani oleh JPU bernama Tisna Prasetya. Pria berinisial D asal Kecamatan Karangampel itu membeberkan, jika kaka nya berinisial W mengetahui proses dugaan jual beli perkara yang menyeret nama Jaksa Tisna.
“Saya kesal kepada Jaksa Tisna yang sekarang namanya viral di medsos (red: media sosial). Dia menangani perkara saya dan saya dimintai sejumlah uang oleh Tisna melalui kaka saya agar vonisnya diperingan,” beber D yang dikutip tjimanoek.com dari MCB.
Selain itu, terjadi hal serupa pada salah satu orang asal Desa Segeran, Kecamatan Juntiyuat berinisial G. G tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada 2019. Perkara tersebut ditangani oleh Jaksa Tisna.
G melalui temannya berinisial A mengatakan sempat dimintai uang oleh Tisna. Setelah uang belasan juta telah diberikan dan hasilnya tidak sesuai harapan, A mencoba mengajak awak media MCB. “Setelah uang itu diterima Tisna, tetapi tidak sesuai harapan G. Saya minta uang dikembalikan, namun Tisna mengelak dan terjadi perdebatan sengit,” kata teman G dikutip dari MCB.
Sebelumnya, nama Jaksa Tisna Prasetya mendadak ramai menjadi bahan perbincangan masyarakat karena videonya bersama pengacara korban asusila di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman No. 234, Indramayu, Jawa Barat viral di media sosial pada, Rabu, 8 September 2021.
Baca Juga: JPU Kejari Indramayu vs Pengacara yang Viral di Medsos
(PP)















