Menulis Kreatif

Home / Daerah

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:22 WIB

Buntut Sengketa Garapan, Petani Tebu Tolak FKAMIS

Pernyataan sikap para petani tebu di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Indramayu, Jawa Barat, Senin, 11 Oktober 2021.

Pernyataan sikap para petani tebu di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Indramayu, Jawa Barat, Senin, 11 Oktober 2021.

Indramayu – Buntut dari persoalan sengketa lahan garapan Hak Guna Usaha (HGU) yang menewaskan dua orang petani tebu berujung penolakan Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS). Penolakan tersebut dilakukan oleh 11 petani tebu dari Desa penyangga penggarap Pabrik Gula (PG) Rajawali II Jatitujuh di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Indramayu, Jawa Barat pada, Senin, 11 Oktober 2021.

Salah satu perwakilan petani penggarap menyatakan sikap siap bermitra dengan PG Rajawali II Jatitujuh. Mereka pun menyadari bahwa lahan garapan itu adalah HGU dari PG Rajawali II.

Baca Juga:  Sidang Lanjutan Gugatan Terhadap Bupati Indramayu, Para Pihak Tidak Hadirkan Saksi

Diketahui, 11 Desa penyangga tersebut, yaitu Amis, Loyang, Jatisura, Gadel, Bangodua, Mulyasari, Kerticala, Sukamulya, Tunggulpayung, Cikedung, dan Jambak.

Sebelumnya telah terjadi peristiwa berdarah yang merenggut nyawa dua orang petani tebu di lahan garapannya. Dalam peristiwa tersebut menyeret Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama FKAMIS.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif mengatakan para petani tidak tahu menahu. Hanya saja para petani dimanfaatkan oleh salah satu kelompok LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat).

“Petani tidak tahu apa-apa. Mereka hanya dimanfaatkan para gerombolan preman yang berkedok LSM. Kami lakukan tindakan tegas supaya tidak ada lagi aksi premanisme yang menjadi petani sebagai obyek,” kata Lukman, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Polisi Banting Mahasiswa Hingga Kejang-kejang

“Namun karena alasan berbelit-belit, FKAMIS menolak kemitraan itu. Mereka (FKAMIS) malah mengintimidasi, memprovokasi sehingga terjadi tindakan kriminal (dua orang tewas) terhadap petani penggarap,” imbuhnya.

Polisi telah menetapkan tujuh tersangka dalam peristiwa tersebut. Lima diantaranya yakni: Try (45), Eryt (53), Swy (51), Dryn (46), dan Sbg (46). Masih dua orang pelaku lagi dalam pencarian atau buron oleh kepolisian. Saat ini para tersangka ditahan di Mapolda Jabar.

(PP)

Share:

Baca Juga

nina agustina, nina, bupati nina, bupati indramayu,

Daerah

Bupati Nina Disebut Tidak Memiliki Minat pada Gerakan Pramuka Indramayu
pdam indramayu, kantor pusat pdam indramayu, pdam, tarif air, pdam tirta darma ayu, pdam tirta darma ayu kabupaten indramayu, bumd indramayu,

Daerah

Tarif Air PDAM Indramayu Naik, Eks Penggugat: Hasil dari Dirut tak Lolos Seleksi dan Dewas Comotan
bupati indramayu, nina agustina,

Daerah

Bupati Nina Klaim Program I-Ceta Berhasil, Masyarakat: Tong Kosong Nyaring Bunyinya
smpn 1 lohbener, smp indramayu,

Daerah

SMPN 1 Lohbener Diduga Lakukan Pungli Modus Infak
nina agustina, bupati, bupati indramayu,

Daerah

Kasus RTH Jatibarang Ditetapkan 2 Tersangka, Bupati Indramayu: Jangan Main Anggaran Negara
dirut pdam indramayu, ady setiawan, bupati indramayu, nina agustina,

Daerah

Penetapan Dirut PDAM Indramayu, Direktur PKSPD Dorong Gugatan ke PTUN
lucky hakim, nina, nina agustina, lucky,

Daerah

Mengenai Hubungan Nina-Lucky, PKSPD: Wabup dalam Pengasingan Pendopo
nina, bupati nina, upacara indramayu, nina agustina, bupati indramayu, HUT RI ke 77,

Daerah

Upacara HUT RI ke-77 Tanpa Wabup Indramayu Lucky Hakim, Kemana Rimbanya?