Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Rabu, 6 April 2022 - 20:27 WIB

Bupati Indramayu Jawab Replik Penggugat dalam Gugatan TUN

Bupati Indramayu Nina Agustina telah dilantik menjadi Mabicab Pramuka Indramayu pada, Kamis, 31 Maret 2022. (Foto: diskominfo indramayu)

Bupati Indramayu Nina Agustina telah dilantik menjadi Mabicab Pramuka Indramayu pada, Kamis, 31 Maret 2022. (Foto: diskominfo indramayu)

TJIMANOEK.COM, IndramayuBupati Indramayu Nina Agustina sebagai Tergugat melalui Kuasa Hukumnya, yakni Ali Fikri, Yeniah, dan Wurid telah mengajukan duplik atas replik Penggugat di persidangan elektronik pada hari ini, Rabu, 6 April 2022.

“Majelis telah buka persidangan elektronik/online melalui aplikasi e-court dan sudah memverifikasi Duplik Tergugat atas Replik Penggugat,” kata Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang menangani perkara.

Sementara itu, Penggugat, Panji Purnama mengatakan, tergugat menggunakan haknya dalam persidangan, yaitu menyampaikan duplik atas repliknya. “Sesuai dengan hukum acara peradilan tata usaha negara, persidangan kali ini adalah kesempatan bagi Tergugat menyampaikan duplik atas replik yang saya ajukan pada persidangan pekan lalu,” kata Panji Purnama kepada tjimanoek.com, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:  SMPN 1 Lohbener Diduga Lakukan Pungli Modus Infak

Panji menjelaskan bahwa proses sengketa tata usaha negara ini akan terus bergulir sesuai dengan ketentuan yang ada. “Meskipun kita tengah menjalani ibadah puasa ramadhan, persidangan akan terus berproses sesuai dengan hukum acara yang ada,” tutur Panji.

Saat ditanya mengenai agenda persidangan berikutnya, Panji mengatakan, persidangan akan digelar secara elektronik dengan agenda penyampaian duplik dari tergugat intervensi yang merupakan kesempatan terakhir.

Baca Juga:  Terbentang Lebar Layar Interpelasi, Bupati Nina di Ujung Tanduk

“Agenda persidangan pada 13 April mendatang adalah penyampaikan duplik dari Tergugat II Intervensi yang dilakukan secara elektronik atau ecourt. Doakan saja semua akan berjalan dengan baik, sehingga tercipta iklim pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government),” pungkasnya.

Sebelumnya, Penggugat telah menyampaikan replik atas eksepsi/jawaban tergugat pada, Rabu (30/3), pekan lalu. Gugatan ini sendiri terdaftar di kepaniteraan PTUN Bandung, Jalan Diponegoro No. 34, Bandung, Jawa Barat tanggal 17 Januari 2022. Gugatan tersebut terdaftar dengan Perkara Nomor: 5/G/2022/PTUN.BDG.

(Tim / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

Ahmad Dofiri, Kapolda Jabar, Vaksinasi Indramayu, Pesantren Vaksinasi

Daerah

Polda Jabar Berhasil Ungkap Praktik Sertifikat Vaksinasi Tanpa di Vaksin
smk teladan, smk teladan kertasemaya, smk indramayu, smk teladan kertasemaya indramayu,

Daerah

SMK Teladan Kertasemaya Indramayu Raih Juara 3 Teknologi Tepat Guna dengan Tracker Driven Pulley
Oushj dialambaqa, dirut pdam, penyair singaraja,

Hukum

Mahkamah Konstitusi Vs Mahkamah Keluarga dan Kedaulatan Uang (Studi Kasus Putusan MK: Batas Usia Capres-Cawapres) Bagian 2 dari 2 Tulisan
lucky hakim, nina agustina, wakil bupati indramayu, bupati indramayu, pengunduran diri lucky hakim, wabup indramayu, wakil bupati indramayu mengundurkan diri,

Daerah

Lucky Hakim Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Bupati Indramayu
polres indramayu, polisi, satreskrim polres indramayu, perkara pemalsuan ktp, polisi indramayu, polres indramayu polda jabar, penggunaan identitas pribadi, penghentian penyelidikan,

Daerah

Soal Penghentian Penyelidikan Penggunaan dan Pemalsuan KTP, Pelapor Layangkan Keberatan
dema fuad iain cirebon, iain syekh nurjati cirebon, fakultas ushuluddin adab dakwah,

Daerah

DEMA FUAD IAIN Syekh Nurjati Cirebon Peringati Dies Natalis dengan Surat Cinta
pabean ilir, desa pabean ilir, desa di indramayu, renovasi desa,

Daerah

Masyarakat Pabean Ilir Butuh Keterbukaan Pemdes Soal Pembangunan
badan pemeriksa keuangan, bupati indramayu, nina agustina,

Daerah

BPK Datang ke Indramayu, Kok Menyamakan Persepsi?