Menulis Kreatif

Home / Daerah

Senin, 2 Oktober 2023 - 11:38 WIB

Bupati Nina Ingin Sulap Sampah Pecuk Jadi Bau ‘Duit’ dengan Refuse Derived Fuel TPST?

Anggota Kepolisian Resor Indramayu sedang menyiram sampah di TPA Pecuk, Sindang, Indramayu, Rabu (6/9/2023). (foto: diskominfo).

Anggota Kepolisian Resor Indramayu sedang menyiram sampah di TPA Pecuk, Sindang, Indramayu, Rabu (6/9/2023). (foto: diskominfo).

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Bupati Indramayu Nina Agustina sempat sesumbar ingin sulap bau sampah TPA Pecuk menjadi bau ‘duit’ seperti yang pernah diberitakan oleh tjimanoek.com pada, Jumat, 16 Desember 2022 lalu.

Dalam kunjungan Bupati Nina ke TPA Pecuk, Sindang, Indramayu, Kamis, 15 Desember 2022, mengatakan bahwa pihaknya ingin memanfaatkan sampah sebagai energi Pembangkit Tenaga Listrik (PTL). “Yang direncanakan adalah tetep bagaimana untuk memberesin tempat pembuangan akhir ini. Jangan sampai dijadikan masalah ataupun problema,” kata Bupati Indramayu Nina Agustina di lokasi TPA Pecuk, Kamis, (15/12/2022).

“Kan biasanya bau sampah, sekarang bau duit nanti,” ucapnya.

Saat ini tersiar kabar bahwa Bupati Nina berencana memanfaatkan sampah TPA Pecuk untuk bahan bakar pengganti batu bara dengan metode Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Dari RDF itu diklaim akan menampung dan atau memproses sebanyak 300 ton perhari.

Sebetulnya, rencana RDF pada sampah Pecuk bukan datang tiba-tiba. Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Indramayu Indra Mulyana mengungkapkan pemerintah daerah sedang memperioritaskan RDF Plan dari Kementerian PUPR RI.

Baca Juga:  Cipayung Plus Batal Demo Rencana Kenaikan Tarif Air setelah Bertemu Kapolres Indramayu, Ada Apa?

“Sekarang kita prioritaskan rencana pembangunan RDF Plant dari Kemen PUPR yang akan dibangun di tahun 2024, untuk tahun ini 2023 kegiatannya pematangan lahan, FS dan Basic design,” kata Indra Mulyana, Camat Indramayu merangkap Plt. Kadis LH dikutip dari tjimanoek.com, Senin (20/3/2023).

Dilansir dari berbagai sumber, Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 milir untuk proyek tersebut. Diketahui, pemerintah daerah Kab. Indramayu juga telah menyiapkan TPST di lahan seluas 1,3 hektare di dekat TPA Pecuk.

Direktur PKSPD, O’ushj Dialambaqa berkali-kali mengatakan, dirinya pernah membantu komunitas untuk memanfaatkan sampah Pecuk. Bahkan, O’ushj katakan, teknis pengolahan dan pengaruh penyerapan tenaga kerja sudah dikalkulasikan.

“Beberapa tahun lalu kaum disabilitas datang ke PKSPD persoalan sampah di TPS Pecuk. PKSPD buatkan proposalnya, kasih saran dan solusi pengolahan hingga teknisnya bahkan dampak penyerapan tenaga kerjanya,” kata O’ushj.

“Jadi jika mau ngatasi masalah, bukan dengan mendatangkan masalah baru. Jadi waste to energy dan RDF tak lebih hanya sebagai proyek semata. Nah ini namanya negeri ngawur,” tegasnya.

Baca Juga:  Masyarakat Penerima BPNT Kecewa, E-Warung Ayunda di Desa Setu Wetan Distribusikan Bahan Makanan Busuk

Oo kembali menegaskan, solusi dari pemanfaatan sampah TPA Pecuk itu dapat dipisahkan dalam dua hal, yakni sampah organik dan sampah non organik. Menurutnya, jangan sampai pemerintah daerah mengatasi masalah dengan masalah yang baru.

“Solusi yang paling tepat adalah sampah diolah menjadi pupuk organik cair dan padat dari sampah organik tentunya, dan sampah non organik seperti plastik-plastikan bisa didaur ulang untuk industri kecil, pembuatan pot bunga, ember plastik dan seterusnya atau bisa juga dibuat paping blok dan sejenisnya, jika mau menyelesaikan problem sampah, bukan kemudian dengan RDF menjadi pengganti batu bara untuk PLTU,” jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini telah terjadi perubahan iklim akibat efek rumah/gedung kaca dan pemanasan global di seluruh dunia. Seperti yang kita ketahui, di berbagai negara termasuk Indonesia, mengalami apa yang disebut El Nino. Hal itu berdampak pada kenaikan suhu permukaan laut di bagian timur Samudra Pasifik yang akan berpotensi menurunkan produksi padi dan mengganggu stabilitas harga pangan.

TJ-1 / TJIMANOEK

Share:

Baca Juga

Nina agustina, pon papua, atlet indramayu,

Daerah

Bupati Indramayu Nina Agustina Lepas Tujuh Atlet Pon XX ke Papua
inspektur inspektorat kab indramayu, ari risdianto, plt kadis dikbud indramayu, buapti nina, nina agustina, bupati indramayu, dewas pdam,

Daerah

Angkat Inspektur Ari Risdianto Jadi Plt Dikbud dan Dewas BUMD, Bupati Nina Dapat Kritikan Keras
sawah, sawah indramayu, sawah dekat tpa pecuk, tpa pecuk indramayu, limbah tpa pecuk

Daerah

Limbah Cemar Sawah, Pemerhati Hukum: Bupati Nina Perioritaskan Penghargaan Bukan Lingkungan
nina, nina agustina, bupati nina, bupati indramayu, kadis indramayu, sepatu, sedekah 1000 sepatu, bupati nina bagi bagi sepatu,

Daerah

Direktur PKSPD Bongkar Kebusukan Bupati Nina
bupati indramayu, nina lucky, wakil bupati indramayu, ridwan kamil, nina agustina, lucky hakim,

Daerah

Rapor “Merah” Satu Tahun Kinerja Bupati Nina
kejaksaan negeri indramayu, kejari, kejari indramayu, klarifikasi kejari indramayu, kantor kejari indramayu

Daerah

Tanggapan Direktur PKSPD Atas Kisruh Kasus Asusila, JPU Kejari VS Pengacara yang Viral di Medsos
ubedilah, ubedilah badrun, dosen unj, dosen fisip unj, aktivis 98,

Daerah

Hubungan Nina-Lucky, Ubedilah Badrun: Harus Dipersoalkan Oleh Rakyat
antikorupsi, harkodia, hari anti korupsi sedunia,

Daerah

Ingat Kasus Korupsi Belanja Makan dan Minum Rumah Tahfid? Ada 4 Paket Serupa Pada APBD 2022