Ia juga mengatakan, kritik bagi pemerintah adalah suatu hal yang wajar. Hal itu, katanya, juga terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Apalagi terhadap kekuasaan penyelenggaraan negara.
“Di dalam sebuah negara demokratis dan atau kehidupan, kritik menjadi hal yang sangat wajar dan lumrah. Jadi kritik tidak boleh dihalang-halangi. Jelas pemberian sepeda motor sebanyak 317 unit itu menjadi sorotan. Sebab, pertanyaanya mendasar yang muncul adalah apa urgensi atau keharusan yang mendesak untuk memberikan kendaraan roda dua tersebut? Nampaknya, pertanyaan yang mendasar tersebut gagal dipikirkan oleh bupati sebelum memutuskan untuk memberikan sepeda motor itu,” jelas Panji.
Lanjutnya, “Mengapa pertanyaannya mengarah pada urgensi? Karena berkaitan dengan skala perioritas pemimpin daerah untuk menyelesaikan berbagai persoalan, seperti: pendidikan, kesehatan, sosial, dan lain-lain. Ternyata, Bupati tidak memiliki rencana perioritas untuk menyicil persoalan yang ada saat ini. Itu soalnya,” katanya.
Panji membeberkan angka pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan di Kabupaten Indramayu. “Jika kita mau jujur dengan keadaan saat ini. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Indramayu tahun 2021 hanya mencapai 0,58%. Jauh dari Subang yang mencapai 2,4% dan Kab. Cirebon sebesar 2,47%. Presentase Penduduk Miskin (PPM) Kab. Indramayu sebesar 13,04%. Sedangkan di urutan kesatu tertinggi angka PPMnya adalah Kota Tasikmalaya dengan 13,13%. Selisihnya begitu dekat, 0,09%. Belum lagi soal Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah disebut salah perhitungan oleh Bupati Nina,” ungkapnya.
“Idikator-indikator itu semua membuat analisis kita mengarah pada sebuah kesimpulan: (1). Akalnya mulai hanyut terseret arogansi kekuasaan; dan (2). Bahwa bupati dan atau pemerintah daerah gagal mengelola daerah,” pungkas Panji Purnama, Jumat, (17/6).
(T1M / TJIMANOEK)















