Menulis Kreatif

Home / Daerah

Senin, 15 November 2021 - 21:18 WIB

Penerima Terkejut Bantuan Rutilahu Tidak Sesuai Rancangan

Rumah penerima bantuan rutilahu di Cirebon.

Rumah penerima bantuan rutilahu di Cirebon.

Cirebon – Bantuan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) Swadaya Provinsi Jawa Barat di Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon menjadi polemik di tengah masyarakat. Pasalnya banyaknya penerima manfaat yang mengeluhkan mengenai barang atau material yang datang dari toko penyedia tidak sesuai dengan rancangan belanja yang sudah dibuat dan di tentukan oleh penerima manfaat.

Salah satu penerima manfaat yang tidak ingin diungkap identitasnya, AK  warga RT.04/RW.002 menyampaikan, bahwa ia sebagai salah satu yang mengalami ketidaksesuaian belanja barang dan material.

“Jadi awalnya saya itu disuruh buat rancangan belanja dipandu oleh LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) disitu. Awalnya memang rancangan saya melebihi dari anggaran yang ada, setelah diulang dan dikurangi jadi pas tuh sesuai anggaran. Tapi kok pas barang datang dari toko dikurangi lagi,” kata AK, salah satu penerima manfaat saat diwawancara tjimanoek.com, Jumat, 12 November 2021.

Ditempat berbeda, penerima manfaat lainnya, MKS menjelaskan, bukan hanya rancangan belanja saja yang tidak sesuai, namun keterbukaan anggaran yang dibelanjakan untuk bahan materialnya tidak diberitahukan besaran pengeluarannya. “ Ya benar bukan hanya itu saja, terkait anngaran yang sudah dibelanjakan kita tidak tahu berapanya,” ujarnya MKS.

“Kan waktu diawal dipandu LPM tuh pas bikin rancangan belanjanya tapi setelah dibelanjakan kita tidak diberitahu terkait besarnya anggaran yang dibelanjakan. Sedangkan rancangan belanja kita sudah dihitung tidak melebihi anggaran yang didapat, justru dibawah itu,” ungkap MKS.

Baca Juga:  Gejolak Rutilahu Desa Setu Wetan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon: Saya Rapat Kerjakan

M. Yamin salah satu tokoh masyarakat sekaligus Ketua RT 04, yang saat itu menyaksikan pembuatan rancangan belanja material tersebut telah membenarkan barang yang datang dari toko penyedia tidak sesuai jumlahnya dengan rancangan belanja yang dibuat oleh penerima tersebut. Ia membenarkan banyak sekali jenis material yang dikurangi. “Memang betul tidak sesuai rancangan, seperti besi, genteng, bata, itu banyak yang datang tidak sesuai rancangan belanja,” paparnya M. Yamin.

Sementara itu, Itang selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Setu Wetan melalui Sekertaris LPM, Pendi membantah hal tersebut. Dirinya mengelak bahwa toko penyedia telah mengirim barang atau material sesuai kebutuhan yang telah ditentukan oleh para penerima manfaat. “Barang yang datang sudah sesuai dengan apa yang diinginkan penerima, jumlahnya juga sesuai,” terang Sekretaris LPM, Pendi.

Disamping itu, keluhan dari penerima tentang jumlah barang atau material yang tidak sesuai rancangan, rekan-rekan media juga menkonfirmasi terkait adanya dugaan Penerima bantuan rutilahu ini yang tidak tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Kondisi rumahnya tidak sesuai aspek atau ciri-ciri Rumah Tidak Layak Huni.

Baca Juga:  Polisi Kembali Memeriksa Dua Orang Atas Kasus Dugaan Korupsi BPBD Indramayu

Pendi menjelaskan bahwa program ini bukan untuk masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni ataupun golongan MBR, tetapi untuk masyarakat yang siap berswadaya saja. “Program ini bukan khusus untuk yang rumahnya tidak layak huni ataupun bagi warga penghasilan rendah, tetapi untuk yang siap berswadaya saja. Kalau acuannya berpenghasilan rendah rata-rata di sini masyarakatnya berpenghasilan rendah saat pandemi,” tuturnya.

Ketika disinggung tentang kondisi rumah penerima bantuan tersebut yang disinyalir memiliki dua lantai dan layak huni, Pendi menjelaskan bukan rumah itu yang akan di perbaiki tetapi rumah lain yang keberadaannya ada di belakang rumah dua lantai tersebut.

“Yang di perbaiki bukan rumah dua lantai nya, tapi ada lagi di belakangnya, memang rumah itu sudah tidak layak karena dulunya di pakai untuk gudang, saya sudah tanya ke Dinas dan diperbolehkan,” jelas Pendi kepada awak media.

Perlu diketahui untuk penerima bantuan rutilahu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ini jumlahnya sebesar Rp. 17.500.000-, penggunaan untuk bahan bangunan sendiri senilai Rp.16.500.000-, dan untuk membayar upah tukang sebesar Rp700.000-, serta Rp.300.000 untuk administrasi.

(RL)

Share:

Baca Juga

kejari indramayu, indramayu ajie, kejaksaan negeri indramayu, kajari indramayu, kajari indramayu ajie prasetya, kejaksaan, jaksa, jaksa indramayu, masalah ajie prasetya,

Daerah

Kejari Indramayu Tidak Menyelenggarakan LKTI pada HBA ke 63
panji, panji purnama, penggugat bupati nina,

Daerah

Penggugat Bupati Indramayu Akan Hadir Pemeriksaan Persiapan di PTUN Bandung
wakil bupati indramayu, lucky hakim, podcast lucky dengan bambang widjojanto, wabup indramayu, wabup indramayu periode 2021 2026, pasangan nina agustina,

Daerah

Fungsi Wakil Bupati Tidak Maksimal di Indramayu Menimbulkan Potensi Anggaran Dikorupsi?
ketua komisi iii dprd kabupaten cirebon, hermanto, yogi syahrial,

Daerah

Gejolak Rutilahu Desa Setu Wetan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon: Saya Rapat Kerjakan
bupati indramayu, nina agustina, bupati nina, pernikahan indramayu,

Daerah

Kasus Perceraian di Indramayu Harus Masuk MURI dan Guinness Book of Records
dirut pdam indramayu, pdam, bupati indramayu, nina agustina, ady setiawan, milad pdam, bumd, bumd indramayu,

Daerah

Dirut PDAM Persoalkan Diksi Sampah dan Bencong Hingga Legal Standing PKSPD, Pemerhati Hukum: Masyarakat Memiliki Hak Memastikan Tata Kelola yang Baik
ptun, ptun bandung, ptun jawa barat, pengadilan tata usaha negara bandung, persidangan, persidangan bupati, bupati indramayu,

Daerah

Persidangan Gugatan Terhadap Bupati Indramayu Kembali Ditunda
lucky hakim, nina agustina, wakil bupati indramayu, bupati indramayu, pengunduran diri lucky hakim, wabup indramayu, wakil bupati indramayu mengundurkan diri,

Daerah

Lucky Hakim Mengundurkan Diri Sebagai Wakil Bupati Indramayu