Indramayu – Massa aksi menuntut penyelesaian konflik agraria (pertanahan) membentangkan spanduk berwajah Bupati Indramayu Nina Agustina di depan kantor Bupati Indramayu, Jawa Barat, Kamis, 18 November 2021. Aksi tersebut diinisiasi oleh Aliansi Milenial Membela Rakyat-Indramayu (AMMER-I).
Terlihat dari pantauan tjimanoek.com, ribuan massa aksi tuntut penyelesaian konflik agraria mulai memadati kawasan Pendopo Kab. Indramayu sejak pukul 10.00 WIB. Selain itu, terlihat juga spanduk bertuliskan jalankan reforma agraria, selesaikan konflik-konflik agraria, dan wujudkan petani sejahtera.
Adapun tuntutan lengkap para pendemo yang berhasil tim tjimanoek dapatkan, yakni:
- Masyarakat Indramayu atau petani penggarap yang sudah eksisting supaya menggarap di kawasan hutan yang tumpang tindih dengan HGU PT. Rajawali tidak terusir dari lahan garapanya untuk keberlangsungan kehidupan diri dan keluarganya.
- Pemerintah daerah agar mendesak pemerintah pusat untuk memberikan kepastian hukum terhadap subjek tanah yang disengketakan.
- Memperbolehkan lagi petani penggarap Indramayu untuk mengelola lahan garapan yang sudah digarap tanpa adanya intimidasi dan kriminalisasi dari aparat.
- Mencabut statement dari Bupati yang mewajibkan lahan tersebut untuk menanam tebu, karena itu bukan kewenangan bupati, seharusnya bupati memediasi bukanya malah mengeintervensi rakyat kecil.
- Petani penggarap bisa berproduksi bahan pangan dengan tenang untuk mewujudkan kedaulatan pangan dan menafkahi diri dan keluarganya.
Diketahui, demo yang dilakukan para petani tersebut buntut dari peristiwa sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) Pabrik Gula PT. Rajawali II Jatitujuh di Desa Sukamulya, Kecamatan Tukdana, Indramayu. Dua orang petani tewas di lahan garapannya diduga karena dibacok oleh sekelompok orang dari ormas (organisasi masyarakat) Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS).
Kepolisian Resor Indramayu (Polres Indramayu) berhasil mengamankan lima terduga pelaku, yakni Try (45), Eryt (53), Swy (51), Dryn (46), dan Sbg (46). Mereka kini telah dalam proses penanganan di Polda Jawa Barat.
(PP)















