TJIMANOEK.COM, Indramayu – Hampir satu tahun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan pemberitahuan bantuan dari Kementerian Sosial RI melalui Bank BNI (Bank Negara Indonesia) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Surat pemberitahuan itu dibawah oleh Perangkat Desa (Rukun Tetangga/RT) Salah satu penerima manfaat KPM, yakni Nurwati, warga Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Nurwati menerima surat pemberitahuan itu pada tanggal, 21/4./2021. Kartu debit BNI atau ATM yang berlogo GPN itu sudah berada ditangannya hampir satu tahun. “Dari tahun 2021 sampai sudah berganti tahun 2022, KPM sudah berkali-kali mendatangi e-warung untuk menggesek kartu ATM tetapi hasilnya selalu saldo kosong,” ucap Dirma, suami Nurwati kepada tjimanoek.com.
Nurwati selaku KPM mempertanyakan ke pihak Bank BNI kenapa saldo selalu kosong. “Nomor PIN sudah terblokir, maka pihak BNI mengganti nomor PIN baru, tetapi tetap saja hasilnya selalu saldo kosong,” terang Dirma seperti yang disampaikan oleh pihak BNI.
Tim tjimanoek.com mencoba untuk membantu KPM, mempertanyakan ke Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, menemui petugas Layanan Terpadu Kesejahteraan Sosial. “Setelah di cek dilaman Kementrian Sosial atas nama Nurwati sebagai penerima bantuan memang benar terdaftar di DTKS dan sudah proses, tetapi gagal om – Span (nama KTP dan nama rekening berbeda), padahal di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos Kabupaten Indramayu yang diterima dari Kemensos sudah sesuai,” terang Petugas Pelayanan Dinsos Indramayu, Nia, Senin (14/3/2022).
Nia mengatakan, untuk konfirmasi secara langsung ke pihak bank. “Kalau ingin jelas, bapak harus mempertanyakan kepada pihak BNI,” pungkasnya.
Di samping itu, Security BNI, Amir Mahfud mengatakan, agar Nurwati melengkapi persyaratan. “Minta surat keterangan atau pengantar dari desa, minta juga ke operator desa, screen shoot Seek NG nya, lalu bawa ke sini (BNI) isi formulir, selesai sudah bisa langsung di cairkan,” ucap Amir Mahfud.
Pada hari, Rabu (16/3/2022) Nurwati sebagai penerima KPM telah melengkapi berkas. Akan tetapi, pihak BNI masih belum dapat mencairkan. “Belum bisa dicairkan harus ke Kecamatan dulu,” terang Nurwati.
“Bahwa sudah gak ada masalah, kartu ATM atas nama Nurwati sudah on, tetapi untuk bisa mencairkan harus ke Kecamatan dulu karena itu program Dinas Sosial,” ucap Nurwati menirukan pihak BNI.
Sementara itu, Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) Sindang, Domir justru mengarahkan untuk kembali ke Dinas Sosial. “Pak harus datang ke Dinas Sosial lagi”, ucap Domir.
Dinsos melalui staf, Triyono menyampaikan, “Bahwa atas nama KPM tersebut tidak ada Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), oleh Kemensos karena gagal OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara), itu sudah ranah Bank, harusnya Bank menjelaskan,” terang Triyono melalui pesan singkat, Rabu (23/3/2022).
Triyono menambahkan, kalau pihak BNI mengatakan itu adalah program dari Dinas Sosial adalah keliru. “Kalau itu program Dinsos salah kaprah, itu program bansos BPNT adalah program Kemensos, dan yang menyalurkan dan mencetak kartu ATM adalah Himbara atau Bank,” pungkas Staf Dinsos, Triyono.
(Tosim / TJIMANOEK)















