Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Rabu, 6 April 2022 - 20:27 WIB

Bupati Indramayu Jawab Replik Penggugat dalam Gugatan TUN

Bupati Indramayu Nina Agustina telah dilantik menjadi Mabicab Pramuka Indramayu pada, Kamis, 31 Maret 2022. (Foto: diskominfo indramayu)

Bupati Indramayu Nina Agustina telah dilantik menjadi Mabicab Pramuka Indramayu pada, Kamis, 31 Maret 2022. (Foto: diskominfo indramayu)

TJIMANOEK.COM, IndramayuBupati Indramayu Nina Agustina sebagai Tergugat melalui Kuasa Hukumnya, yakni Ali Fikri, Yeniah, dan Wurid telah mengajukan duplik atas replik Penggugat di persidangan elektronik pada hari ini, Rabu, 6 April 2022.

“Majelis telah buka persidangan elektronik/online melalui aplikasi e-court dan sudah memverifikasi Duplik Tergugat atas Replik Penggugat,” kata Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang menangani perkara.

Sementara itu, Penggugat, Panji Purnama mengatakan, tergugat menggunakan haknya dalam persidangan, yaitu menyampaikan duplik atas repliknya. “Sesuai dengan hukum acara peradilan tata usaha negara, persidangan kali ini adalah kesempatan bagi Tergugat menyampaikan duplik atas replik yang saya ajukan pada persidangan pekan lalu,” kata Panji Purnama kepada tjimanoek.com, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga:  Awalnya Mendukung Program Bupati Nina Soal Infak Baznas, Mengapa Plt Kadisdikbud Indramayu Keluarkan Instruksi Larangan Pungutan?

Panji menjelaskan bahwa proses sengketa tata usaha negara ini akan terus bergulir sesuai dengan ketentuan yang ada. “Meskipun kita tengah menjalani ibadah puasa ramadhan, persidangan akan terus berproses sesuai dengan hukum acara yang ada,” tutur Panji.

Saat ditanya mengenai agenda persidangan berikutnya, Panji mengatakan, persidangan akan digelar secara elektronik dengan agenda penyampaian duplik dari tergugat intervensi yang merupakan kesempatan terakhir.

Baca Juga:  Pembanding Perkara Bupati Indramayu Penuhi Panggilan Inzage di PTUN Bandung

“Agenda persidangan pada 13 April mendatang adalah penyampaikan duplik dari Tergugat II Intervensi yang dilakukan secara elektronik atau ecourt. Doakan saja semua akan berjalan dengan baik, sehingga tercipta iklim pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government),” pungkasnya.

Sebelumnya, Penggugat telah menyampaikan replik atas eksepsi/jawaban tergugat pada, Rabu (30/3), pekan lalu. Gugatan ini sendiri terdaftar di kepaniteraan PTUN Bandung, Jalan Diponegoro No. 34, Bandung, Jawa Barat tanggal 17 Januari 2022. Gugatan tersebut terdaftar dengan Perkara Nomor: 5/G/2022/PTUN.BDG.

(Tim / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

pdam indramayu, dirut pdam indramayu, penghargaan dirut pdam, nina agustina, bupati nina, nina inbox, muri,

Daerah

Sering Tampil dengan Bupati Nina, Apa Tupoksi Dirut PDAM Indramayu?
bupati nina, nina agustina, bupati indramayu, pt polytama propindo,

Daerah

Bupati Nina Sebut IPM Rendah Salah Perhitungan, PKSPD: Mengedepankan Logika dan Argumentasi “sampah”
inspektur inspektorat kab indramayu, ari risdianto, plt kadis dikbud indramayu, buapti nina, nina agustina, bupati indramayu, dewas pdam,

Daerah

Angkat Inspektur Ari Risdianto Jadi Plt Dikbud dan Dewas BUMD, Bupati Nina Dapat Kritikan Keras
interpelasi bupati indramayu, nina agustina, syaefudin, ketua dprd indramayu,

Daerah

Ada Empat Orang Utusan Misterius dalam Pagelaran Interpelasi, Siapa Sosok itu?
ubedilah, ubedilah badrun, dosen unj, dosen fisip unj, aktivis 98,

Daerah

Hubungan Nina-Lucky, Ubedilah Badrun: Harus Dipersoalkan Oleh Rakyat
bupati indramayu, nina agustina, bupati nina, infak baznas indramayu, infak kupon, disdikbud indramayu,

Daerah

Ada Campur Tangan Bupati Nina dalam Pungutan Infak Berkupon dari Baznas Indramayu?
ptun bandung, pengadilan bandung, ptun bdg,

Daerah

Gugatan Terhadap Bupati Nina, Penggugat: Menuju Puncak Sengketa
muhamad idris,

Daerah

Kapolres Indramayu Diminta Segera Tangkap Oknum Pengusaha Nakal