Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Rabu, 27 April 2022 - 23:39 WIB

Para Pihak Serahkan Alat Bukti dalam Gugatan Terhadap Bupati Indramayu

Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jalan Diponegoro No. 34, Bandung.

Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jalan Diponegoro No. 34, Bandung.

TJIMANOEK.COM, Kota Bandung – Para pihak, baik Penggugat, Tergugat, dan Tergugat Intervensi menyerahkan alat bukti pada persidangan perkara gugatan terhadap Bupati Indramayu Nina Agustina di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jalan Diponegoro No. 34, Bandung, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022.

Pada persidangan penyampaian alat bukti tertulis atau surat, Hakim Ketua hanya didampingi oleh Panitera. Meski begitu, para pihak sepakat untuk tetap melanjutkan persidangan.

Penggugat, Panji Purnama mengatakan, dirinya telah memberikan beberapa bukti-bukti kepada majelis hakim pada persidangan tersebut. “Betul. Agenda persidangan hari ini adalah penyampaian alat bukti karena persidangan minggu lalu sempat ditunda. Kita mengajukan beberapa bukti-bukti surat, termasuk surat upaya keberatan terhadap keputusan yang menjadi objek sengketa ini,” kata Panji Purnama kepada tjimanoek.com di Bandung, Rabu (27/4) sore.

Baca Juga:  Panji Purnama Menggugat

Ia menilai bahwa Bupati Indramayu dalam pengambilan keputusan pengangkatan Dirut PDAM Kabupaten Indramayu telah melakukan perbuatan melawan hukum dan asas-asas pemerintahan.

“Saya juga menyampaikan kepada hakim ketua bahwa Penggugat telah sepenuhnya memberikan bukti-bukti yang dimiliki. Sehingga hal itu dapat membantu terang sebuah gugatan. Di samping itu, bukti-bukti itu disodorkan untuk membuktikan Tergugat melakukan perbuatan melawan hukum atau dalam bahasa belanda, yaitu onrechtsmatige overheidsdaad. Selain itu, ada persoalan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), dimana setiap kepala pemerintah/daerah dan atau pejabat dalam penyelenggaraan pemerintahannya harus sesuai dengan asas-asas itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Dua Orang Petani Tebu Tewas Diserang di Kebun Garapannya

Sementara itu, Tergugat (Bupati Indramayu) melalui Kuasa Hukumnya, Yeniah SH dalam persidangan mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan terlebih dahulu tentang saksi yang ingin dihadirkan pada persidangan berikutnya.

“Pikir-pikir dulu yang Mulia Majelis Hakim,” kata Yeniah saat ditanya kesiapan untuk menghadirkan saksi kepada hakim ketua.

Di sisi lain, Tergugat Intervensi, Ady Setiawan mengatakan, pihaknya akan menghadirkan saksi untuk memberikan keterangan mengenai perkara gugatan tersebut.

“Saya akan menghadirkan saksi Majelis Hakim karena ada yang berkenan bersaksi,” kata Ady kepada Hakim Ketua dalam persidangan.

Diketahui, persidangan Perkara Nomor: 5/G/2022/PTUN.BDG dengan agenda pemeriksaan saksi para pihak akan dilakukan di PTUN Bandung pada hari, Rabu (18/5) mendatang.

(Tim / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

indramayu, kabupaten indramayu, pencapaian tindak lanjut aduan kabupaten indramayu,

Daerah

Indramayu Peringkat 3 Cepat Selesaikan Aduan, Warga Masyarakat: Akan Menjadi Bahan Olok-olokan Masyarakatnya Sendiri
lucky, lucky hakim, wabup indramayu, pengunduran diri lucky hakim, lucky alex, lucky dan alex, penjelasan lucky hakim, indramayu,

Daerah

Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Singgung Anggaran Makan dan Minum, 100 Juta Perbulan?
DPW KNTI Jabar Akan Gelar Kemah Bersama

Daerah

DPW KNTI Jabar Akan Gelar Kemah Bersama
polisi, polri, sampah pecuk, tpa pecuk, anggota kepolisian, polres indramayu, kepolisian resor indramayu,

Daerah

Bupati Nina Ingin Sulap Sampah Pecuk Jadi Bau ‘Duit’ dengan Refuse Derived Fuel TPST?
Oushj dialambaqa, dirut pdam, penyair singaraja,

Hukum

Mahkamah Konstitusi Vs Mahkamah Keluarga dan Kedaulatan Uang (Studi Kasus Putusan MK: Batas Usia Capres-Cawapres) Bagian 1 dari 2 Tulisan
Oushj dialambaqa, dirut pdam, penyair singaraja,

Daerah

Tujuh Oktober Hari Mendongeng Wiralodra Bagi Indramayu
wakil bupati indramayu, lucky hakim, podcast lucky dengan bambang widjojanto, wabup indramayu, wabup indramayu periode 2021 2026, pasangan nina agustina,

Daerah

Fungsi Wakil Bupati Tidak Maksimal di Indramayu Menimbulkan Potensi Anggaran Dikorupsi?
smk teladan, smk teladan kertasemaya, smk indramayu, smk teladan kertasemaya indramayu,

Daerah

SMK Teladan Kertasemaya Indramayu Raih Juara 3 Teknologi Tepat Guna dengan Tracker Driven Pulley