TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Lucky Hakim dalam penjelasan mengenai pengunduran dirinya sebagai wakil bupati indramayu mengatakan, telah gagal mengemban amanah yang pernah dijanjikan saat belum terpilih.
“Wakil bupati indramayu telah gagal dalam mengemban amanah masyarakat. Sehingga saya mengundurkan diri,” tutur Lucky yang didampingi sahabatnya, Alex, Rabu, (15/2/2023).
Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026 itu kemudian menjelaskan amanah yang dimaksudkanya. Ia menyebutkan ada sekitar 99 program bersama Nina-Lucky.
“Tidak bisa menjalankan visi misi yang pernah dijanjikan ketika pada saat kampanye,” katanya.
“Sampai saat ini (red: visi dan misi) belum terlaksana,” imbuhnya.
Selain itu, Lucky menyinggung soal anggaran makan dan minum wakil bupati indramayu yang nilainya mencapai 100 juta perbulan. Menurutnya, anggaran tersebut sangat besar karena di luar dari tunjangan gaji dan fasilitas penunjang lainnya.
“Uang makan minum saja seorang wakil bupati itu sampai lebih dari 100 juta perbulan di luar gaji. Padahal, sudah dapat tunjangan, sudah dapat tunjangan kendaraan, listrik saja gratis semuanya,” terang Lucky.
“Take home pay (bayaran yang dibawa pulang) saja bisa mencapai 200 juta perbulan. Yang bayar tuh siapa? Yang bayar tuh masyarakat,” bebernya.
Diketahui, sebelumnya pernah diungkap oleh tjimanoek.com, anggaran makan dan minum bupati indramayu dan wakil bupati indramayu mengalami kenaikan dari tahun 2021 ke 2022 sebesar 40,30 persen. Itu artinya, anggaran belanja makan dan minum bupati indramayu senilai Rp 422.100.000 (empat ratus dua puluh dua juga seratus ribu rupiah) TA 2021 dan Rp 596.400.000 (lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) tahun 2022.
Sedangkan, anggaran makan dan minum wakil bupati sebesar Rp 361.800.000 (tiga ratus enam puluh satu juta delapan ratus ribu rupiah) pada 2021 dan meningkat menjadi Rp 511.200.000 (lima ratus sebelas juta dua ratus ribu rupiah) tahun 2022.
Terlihat, kenaikan anggaran belanja makan dan minum harian bupati dan wakil bupati indramayu naik secara signifikan. Selain itu, Pemerintah Daerah Kab. Indramayu mengalokasikan anggaran makan dan minum untuk rumah tahfid qur’an di beberapa wilayah di Indramayu. Maka, jika keseluruhan alokasi anggaran makan dan minum dijumlahkan akan menghasilkan Rp 6,8 M di tahun anggaran 2022 saja.
(TJ-1 / TJIMANOEK)















