Menulis Kreatif

Home / Hukum / Politik

Senin, 20 September 2021 - 19:49 WIB

KPK Pecat Pegawainya pada 30 September, G30STWK?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat pegawai yang dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada, Kamis (30/9/2021) mendatang.

Pemecatan itu terungkap setelah salah satu pegawai lembaga antirasuah, Giri Suprapdiono membeberkan jika ia mendapat SK (Surat Keterangan) pemecatan yang akan berlaku, 30 September 2021.

“Hari ini kami mendapat SK dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! Berlaku 30 September 2021,” kata Giri melalui media sosial twitter pada, Rabu, (15/9/2021).

Baca Juga:  Viral Jalanan di Indramayu Rusak, Nitizen Ungkit Kekayaan Bupati Nina: Naik Rp 1 Miliar Setelah Jadi Kepala Daerah

Giri menamai pemecatan pegawai KPK yang mulai berlaku pada, 30 September mendatang dengan G30STWK (Gerakan 30 September TWK).

Dilansir dari Tempo.co, Giri menjelaskan tanggal 30 September seolah sengaja dipilih. Sehingga ia teringat kejadian atau peristiwa jahat pada 1965.

“Layaknya mereka ingin terburu-buru mendahului Presiden sebagai kepala pemerintahan,” kata Giri.

Seperti diketahui sebelumnya, TWK diikuti 1.349 peserta. Penyelenggara test tersebut bukan lah Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada, 18 Maret hingga 9 April 2021. Dari 75 orang yang gagal, sebanyak 19 dipekerjakan lagi oleh KPK.

Baca Juga:  Polres Indramayu Bermuka Papan

Sementara itu, sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan keputusan pemecatan terhadap 56 orang pegawai ditambah satu orang yang memasuki masa pesiun akan diberhentikan pada, 30 September 2021. Hal itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), 13 September 2021.

(PP)

Share:

Baca Juga

parkir, perparkiran indramayu, parkir polres indramayu, polres indramayu, traffic cone, road barrier,

Daerah

Polres Indramayu Pasang Traffic Cone dan Road Barrier untuk Penertiban Perparkiran
0'ushj.dialambaqa, direktur pkspd, oushj dialambaqa, o'ushj,

Daerah

Dugaan Oknum Jaksa Indramayu Jual Belikan Perkara, PKSPD: Bukan Barang Baru
gedung tncc polri, mabes polri, divpropam polri, biro paminal polri, gedung presisi polri, mabes polri jakarta,

Hukum

Lelucon Polri
kejari kabupaten cirebon, kejari cirebon, nurhayati, nurhayati tersangka,

Daerah

Jaksa Tidak Tahu Nurhayati Pelapor Dana Desa Citemu
panji aksara, panji, panji purnama, catatan panji purnama, tulisan, karya panji,

Hukum

Pencegahan dan Mitigasi Penyalahgunaan Data Pribadi
nina agustina, bupati, bupati indramayu,

Daerah

Kasus RTH Jatibarang Ditetapkan 2 Tersangka, Bupati Indramayu: Jangan Main Anggaran Negara
kapolres, kapolres indramayu, akbp m fahri siregar, akpol 2002, fahri siregar, polisi, kapolres indramayu diperiksa mabes polri, divpropam polri, indramayu, polisi dermayu,

Daerah

Kapolres Indramayu Diperiksa oleh Divisi Propam Polri
oushj dialambaqa, bupati nina dan pembangkangan konstitusi,

Hukum

Bupati Nina dan Pembangkangan Konstitusi