Tangerang – Polisi yang mengawal jalannya demonstrasi (demo) membanting salah satu mahasiswa hingga kejang-kejang. Para demonstran adalah gabungan mahasiswa dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya.
HIMATA menggelar demo dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang di depan kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa pada, Rabu, 13 Oktober 2021.
Massa aksi menyampaikan aspirasinya atas beberapa persoalan yang ada di Kabupaten Tangerang. Salah satu aspirasi itu terkait Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang.
Aksi demo itu awalnya berjalan baik dan lancar. Namun, kemudian berubah menjadi ricuh dan tak terkendali setelah massa aksi mendekat kantor Bupati Tangerang. Alhasil, kericuhan tersebut membuat salah seorang pendemonstran dipiting dan dibanting hingga kejang-kejang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Banten, AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Shinto Silitonga mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa polisi yang melakukan aksi banting peserta demo tersebut.
“Kami belum tahu nama personilnya, ini kami perlu waktu sebentar,” kata Shinto.
Sementara itu, Waka (Wakil Kepala) Polres Tangerang Kota, AKBP Leonard M Sinambela menyatakan pihaknyalah yang melakukan pengamanan unjuk rasa tersebut. “Ya, Polresta Tangerang pengamanan unjuk rasa,” kata Leonard.
Dalam video yang beredar, polisi menggunakan seragam lengkap hitam-hitam berompi dan helm. Setelah terjadi kericuhan, polisi mengamankan beberapa mahasiswa ke Polres Tangerang Kota.
(PP)















