Indramayu – Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berstatus level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diduga karena belum mencapai target vaksinasi.
Rumor yang beredar di tengah masyarakat tersebut sangat santer menjadi perbincangan publik, dalam hal ini masyarakat Indramayu.
Salah satu warga berinisial E asal Kecamatan Sindang yang tak ingin diungkap namanya, mengatakan bahwa kenaikan level dari level 2 ke level 3 Kab. Indramayu dikarenakan belum mencapai target vaksinasi.
“Kenaikan level itu karena target vaksinasi di Kabupaten Indramayu belum tercapai,” kata Mr. E kepada tjimanoek.com, Minggu, 10 Oktober 2021.
Ia mengungkapkan ruangan rawat inap atau ruang yang biasa digunakan untuk pasien covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu telah banyak yang dikosongkan.
“Saat ini ruangan pasien covid banyak yang kosong. Coba saja datang ke rumah sakit,” ungkapnya.
“Bisa jadi pemerintah daerah memfokuskan pada vaksinasi saja,” pungkasnya Mr. E kepada tjimanoek.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara mengatakan target vaksinasi di Indramayu mencapai 1,4 juta masyarakat. Ia memberikan catatan bahwa target tersebut akan terpenuhi jika ketersediaan vaksin mencukupi dan bisa dilaksanakan vaksinasi sebanyak 12-13 ribu per harinya.
“Harus tetap optimis 1,4 juta orang bisa divaksin yang penting ketersediaan vaksin kita ada dan semua teman-teman vaksinator bisa menyelesaikan 12 ribu sampai 13 ribu dalam sehari, dengan dosis bebas baik dosis I atau dosis II kita berikan akses untuk masyarakat untuk segera melaksanakan vaksinasi,” kata Deden saat gebyar penyuntikan vaksin di Pendopo Indramayu, Rabu, 6 Oktober 2021 lalu.
Indramayu sebelumnya sempat berada di level 2. Namun, itu tidak berselang lama semenjak gencar-gencarnya program vaksinasi. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 47 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, level 3, dan level 2 di Jawa-Bali, Indramayu dinyatakan level 3. Imendagri tersebut berlaku selama dua minggu dari tanggal, 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021 esok.
(PP)















