Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Jumat, 5 Mei 2023 - 14:01 WIB

Pelapor Minta Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Diperiksa Jamwas

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya menerima kunjungan Kepala Kepolisian Resor Indramayu AKBP M. Fahri Siregar di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jalan Jend. Sudirman No. 234, Karanganyar, Indramayu, Senin, (9/1/2023). (Foto: Kejari Indramayu).

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya menerima kunjungan Kepala Kepolisian Resor Indramayu AKBP M. Fahri Siregar di Kejaksaan Negeri Indramayu, Jalan Jend. Sudirman No. 234, Karanganyar, Indramayu, Senin, (9/1/2023). (Foto: Kejari Indramayu).

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Pelapor, Panji Purnama mengatakan, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya harus diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) guna mempertanggungjawabkan pelaksanaan Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dalam rangka HBA ke-62 Juni tahun lalu yang dinilai gagal.

Menurut Panji, meskipun persoalan tersebut dianggap ‘sederhana’, tetap perlu penyelesaian secara tuntas demi mempertahankan nilai, prinsip, maupun kaidah karya ilmiah.

“Kita ingin Kajari Indramayu Ajie Prasetya mengakui kekeliruannya dalam pelaksanaan LKTI Hari Bhakti Adhyaksa ke-62. Jelas penyelenggaraannya itu tidak bermutu alias gagal,” kata Panji kepada tjimanoek.com, hari ini, (5/5/2023).

Baca Juga:  Kejari Indramayu Pamer Capaian di Tahun 2021, Apa saja?

Berkali-kali, ia bertutur, menjelaskan bahwa karya ilmiah yang ditetapkan sebagai pemenang berplagiarisme nol persen itu tidak sesuai dengan prinsip atau nilai-nilai dan kaidah kepenulisan ilmiah.

“Keputusan Kajari Ajie menetapkan pemenang dari hasil karya ilmiah yang diduga kuat dibuat melalui cara curang, membuat ia pantas diperiksa dan diaudit oleh Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, tentu juga mengenai penyelenggaraan HBA, khususnya terkait LKTI,” terangnya.

Baca Juga:  Kejari Indramayu Terima Kunjungan Subdenpom III/3-3

“Publik berharap, Kajari mengucapkan bahwa pengaduan ini bagian dari evaluasi terhadap diri dan lembaganya, serta memaknai itu dengan penyesuaian mutu lomba penulisan ilmiah kedepan,” tuturnya.

Diketahui, pengaduan ini pernah dilayangkan ke Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Namun, belakangan, KKRI belum melakukan proses lebih lanjut terhadap keberatan dari Pelapor tentang perkembangan pelaporan.

Menurut informasi yang diperoleh tjimanoek.com, Kajari Indramayu dilaporkan kembali atas ketidakprofesionalan penyelenggaraan kegiatan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa 62 ke Jamwas, Kejaksaan Agung RI, Kemarin, (4/5/2023).

(TJ-R / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

smk teladan, smk teladan kertasemaya, smk indramayu, smk teladan kertasemaya indramayu,

Daerah

SMK Teladan Kertasemaya Indramayu Raih Juara 3 Teknologi Tepat Guna dengan Tracker Driven Pulley
bupati indramayu, nina agustina, gedung iptek mutiara bangsa,

Daerah

Dikoreksi, Anggaran Pembangunan Gedung IPTEK Mutiara Bangsa bukan 34,5 miliar
bupati indramayu, nina agustina, bupati nina, bupati nina digugat, nina digugat,

Daerah

Bupati Nina Digugat, PTUN Bandung Segera Gelar Pemeriksaan Persiapan
Ahmad Dofiri, Kapolda Jabar, Vaksinasi Indramayu, Pesantren Vaksinasi

Daerah

Polda Jabar Berhasil Ungkap Praktik Sertifikat Vaksinasi Tanpa di Vaksin
panji purnama, catatan panji purnama, panji, catatan panji p,

Hukum

Gugatan Menjaga Nilai-nilai Hukum
tpa pecuk, tempat pembuangan akhir, pecuk indramayu, tpa pecuk sindang,

Daerah

Bupati Nina Ingin Sulap TPA Pecuk dari Sampah Menjadi Bau ‘Duit’, Ternyata Pernah Cemar Sawah Petani
Oushj dialambaqa, dirut pdam, penyair singaraja,

Daerah

Tujuh Oktober Hari Mendongeng Wiralodra Bagi Indramayu
pttun jakarta, pengadilan tinggi tata usaha negara jakarta, gugatan nina agustina, banding gugatan bupati indramayu, gugatan bupati indramayu, nina digugat, nina digugat di ptun,

Hukum

PTTUN Jakarta Kuatkan Putusan PTUN Bandung Atas Gugatan Terhadap Bupati Indramayu