Menulis Kreatif

Home / Hukum

Rabu, 8 Juni 2022 - 20:07 WIB

Tok! PTUN Bandung Putus Gugatan Terhadap Bupati Indramayu

Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jalan Diponegoro No. 34 Bandung. (dok. tjimanoek)

Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung, Jalan Diponegoro No. 34 Bandung. (dok. tjimanoek)

Menurut Panji, ada kekeliruan panitia seleksi calon Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu yang penting untuk dicatat. “Selanjutnya ada soal pemahaman yang keliru mengenai Pasal 46 di Permendagri No. 37 Tahun 2018 dan Perbup Indramayu No. 50 Tahun 2020. Bunyi pasalnya seperti ini ‘Pelaksanaan seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) atau paling banyak 5 (lima) calon anggota direksi’. Ini menjadi persoalan bagi pansel dan/atau bupati indramayu,” jelasnya.

“Harusnya pasal tersebut dimaknai dengan penetapan hasil kelulusan oleh pansel diawal dan bersifat mutlak, tidak bisa diganggu gugat. Nah, persoalannya adalah pansel memilih atau memutuskan hanya 3 orang yang lulus ukk sesuai dengan rapat pleno hari Rabu tanggal 3 Juni 2021 kemudian dituangkan dalam Surat Nomor: 23/Pansel-BUMD/VI/2021. Itu harus dimaknai final. Adapun salah satu peserta meninggal dunia, yaa silahkan pilih satu diantara dua yang tersisa. Kan begitu cara berpikir sehat atau warasnya. Justru pansel mengotak-atik hal tersebut yang mana atas perintah Bupati Indramayu sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM dengan menaikan peserta urutan nomor empat (red: Ady Setiawan) dan lima yang tidak lulus ukk. Itu dijadikan alasan dalam jawaban/eksepsi maupun duplik tergugat yang sangat tak berdasar,” pungkas Penggugat, Panji Purnama di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga:  Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Intervensi Dirut PDAM Indramayu

Sengketa TUN dengan Nomor Perkara: 5/G/2022/PTUN.BDG tanggal 17 Januari 2022 ini merupakan gugatan terhadap Bupati Indramayu Nina Agustina atas Surat Keputusan Nomor: 539/Kep.421-Eko/2021 tentang Pengangkatan Sdr. Dr. Ir. Ady Setiawan, SH., MH Sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu Masa Jabatan 2021-2026.

Baca Juga:  Penggugat Bupati Indramayu Akan Hadir Pemeriksaan Persiapan di PTUN Bandung

(T1M / TJIMANOEK)

Share:

Baca Juga

gubernur, gubernur jawa barat, ridwan kamil, ridwan kamil dan nina agustina, bupati indramayu, nina agustina, bupati nina dan gubernur ridwan kamil, jawa barat, indramayu, apbd 2023, perkada tentang apbd 2023,

Daerah

Perkada APBD 2023 Naik Melebihi APBD 2022, Kok Tidak Disoal?
bupati indramayu, nina agustina, bupati nina, bupati nina digugat, nina digugat,

Daerah

Bupati Nina Digugat, PTUN Bandung Segera Gelar Pemeriksaan Persiapan
tncc mabes polri, gedung tncc mabes polri, divpropam polri, sidang sambo,

Daerah

Pelapor Kapolres Indramayu Penuhi Panggilan Mabes Polri
polres indramayu, kepolisian resor indramayu,

Daerah

Ada Perubahan, Pelapor Polres Indramayu: Akibat Peran Masyarakat
kapolres dan waka polres indramayu, hamzah badaru, fahri siregar, kapolres indramayu, waka polres indramayu, polres indramayu,

Daerah

Pledoi Kapolres Melalui Waka Polres Indramayu Soal Penyidik Wajar Tidak Tahu Undang-undang, Pelapor: Kedunguan
pengadilan tinggi tata usaha negara jakarta, pttun jakarta, pengadilan jakarta, pengadilan administrasi,

Daerah

Gugatan Terhadap Bupati Indramayu Naik Banding
panji purnama, catatan panji purnama, panji, catatan panji p,

Hukum

Proses Pertama dalam Gugatan di PTUN
ajie prasetya, kepala kejaksaan negeri indramayu, kajari indramayu, kejaksaan negeri indramayu,

Daerah

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI