Patut menjadi catatan hitam, bahwa LHP BPK yang telah diserahkan ke Dewan, maka LHP BPK tersebut sudah menjadi milik publik, dan harus bisa diakses publik. Fakta dan realitasnya sungguh naif bagi kita semua. Tetapi, Eksekutif maupun Legislatif selalu mengumbar statemen dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Fakta dan realitas sosial politiknya, itu hanya sebatas retorika, slogan dan jargon dalam fatamorgana.
Pasal 19 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Kuangan Negara jo pasal 7 ayat (5) UU No. 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan, mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan BPK yang telah diserahkan kepada DPRD, DPD, dan DPRD dinyatakan terbuka untuk umum, sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal pemeriksaan BPK dikategorikan sebagai informasi publik.
Kita tentu boleh miris, kita boleh (sangat amat) tersinggung atas satire fakta dan realitas sosial dan politik sebagai Indramayu-isme. Akan tetapi, kita juga tidak bisa menutup mata dan atau lari dari melihat fakta dan realitas atas ke-karwek-an (yang sekehendaknya sendiri) Bupati dan Dewan, sekalipun kita tidak punya otoritas untuk itu semua. Miris dan tersinggung saja tidak cukup.
Semua otoritas itu ada pada Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dipimpinnya dan atau atas kepemimpinannya, dan Dewan sebagai “watch dog” dan atau yang seharusnya menjadi Harimau Harimau (bukan Harimau Harimau Sirkus) terus mengaum. Bupati tidak bisa “karwek”, karena diberi otoritas penuh dalam kebijakan publik, dalam penggunaan uang rakyat (APBD), dan dalam menjalankan tata kelola pemerintahan. Bukan otoritas kita sebagai rakyat, sekalipun kedaulatan adalah di tangan rakyat. Hak prerogatif absolut hanya milik Tuhan.
Jika kedaulatan itu di tangan rakyat, dan suara rakyat adalah suara Tuhan (vox populi vox dei), tentu, suara rakyat yang mengandung kebenaran, karena Tuhan tidak sekali-kali mau berdusta sekalipun tidak terhalang untuk itu semua.
Maka kita tidak cukup hanya kemudian merasa miris, dan kita merasa tersinggung atas satire realitas sosial dan politik, tetapi yang sesungguhnya, kita hanya sekedar menonton dan mematungkan diri seperti patung dalam piramida dengan mata tertutup dan nurani yang terkunci atau kita seperti keledai-keledai.
Takdir sosial bukan menunggu Kabar Dari Langit, dan bukan pula kita harus terus “Waiting for Godot” jika para Brutus sudah beternak. Bacaan kita, dan pembacaan kita telah lunas terhadap yang nyata, dan terhadap yang dinyatakan, di tengah kematian para akademisi, di tengah tumbuh suburnya dan semerbaknya penulis salon, di tengah maraknya pewarta fatamorgana, dan di tengah kesukaannya klaim mengklaim. Sampai kapankah? Jangan bertanya pada rumput yang bergoyang, tetapi bertanyalah pada akar panggang (bahar) jika logika dan akal waras kita telah terkubur. (Oushj Dialambaqa)













