Menulis Kreatif

Home / Daerah

Selasa, 16 November 2021 - 11:35 WIB

BPBD Indramayu Diduga Rampok 196 Miliar Dana Covid-19, Polisi: Mohon Bersabar

Kepolisian Resor Indramayu melakukan penggerebekkan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di kantor BPBD Kab. Indramayu.

Kepolisian Resor Indramayu melakukan penggerebekkan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di kantor BPBD Kab. Indramayu.

IndramayuBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu diduga merampok uang alokasi anggaran tahun 2020 penanganan Covid-19 sebesar Rp196 miliar. Dugaan tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resor Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigabtara meminta masyarakat untuk bersabar karena kasus dugaan korupsi tersebut sedang didalami.

“Masyarakat mohon bersabar. Kami masih mendalami dan merekontruksi seluruh hasil penyelidikannya. Secepatnya akan kami umumkan tersangkanya,” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, Senin, 8 November 2021.

Sementara itu, Pengamat Hukum Pidana, Panji Purnama mengatakan, adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap anggaran refocusing untuk penanganan pandemi covid-19 harus segera diselesaikan. “Adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan covid-19 harus segera diselesaikan agar clear (red: bersih tuntas). Sebab, tindak pidana korupsi tersebut dilakukan pada saat situasinya pandemi atau darurat penanganan,” kata Panji di Indramayu, Selasa, 16 Movember 2021.

Baca Juga:  Rossi dan Marquez Terjatuh Saat Kualifikasi MotoGP San Marino

“Sebetulnya penegak hukum dapat menuntaskan persoalan ini dengan cepat. Sehingga publik tidak bertanya-tanya lagi mengenai kasus dugaan tersebut. Rampok uang senilai 196 miliar itu luar biasa besar dan tidak main-main loh,” imbuhnya.

Ia mendesak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan kerja cepat dan tepat. Sebab, katanya, akan membuat preseden buruk bagi publik terhadap lembaga kepolisian. “Kepolisian harus kerja cepat dan tepat. Jangan mengulur-ngulur waktu. Jika tidak cepat selesai, patut diduga ada something dalam penanganan kasusnya,” pungkas Pengamat Hukum Pidana, Panji Purnama.

Baca Juga:  Persidangan Elektronik Gugatan Terhadap Bupati Indramayu Ditunda, Penggugat: Terkendala Teknis

Perlu diketahui, Polres Indramayu memeriksa setidaknya lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut pada awal Juli 2021. Selain itu, pihak Polres Indramayu juga telah menggerebek kantor BPBD Kab. Indramayu. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan penggunaan anggaran refocusing untuk penanganan covid-19.

(RZ)

Share:

Baca Juga

interpelasi bupati indramayu, nina agustina, syaefudin, ketua dprd indramayu,

Daerah

Ada Empat Orang Utusan Misterius dalam Pagelaran Interpelasi, Siapa Sosok itu?
mangrove indramayu, eduwisata mangrove indramayu, eduwisata mangrove persada,

Daerah

Duta Baca Indramayu Lakukan Aksi Tanam Mangrove Bersama
lena, leni, atlet nasional, atlet indramayu, atlet sepak takraw, medali emas atlet indramayu, olahraga sepak takraw, atlet tukdana,

Daerah

Atlet Nasional Asal Indramayu Keluhkan Bonus dan Uang Pembinaan yang Turun 50 Persen, Lucky Hakim: Hanya Bisa Beristigfar
peringatan hari antikorupsi dunia, hari antikorupsi dunia, dprd kabupaten indramayu, hak interpelasi, interpelasi dewan,

Daerah

Interpelasi Dewan Diperuncing, PKSPD: Bukan Tukang Kliping ya Asal Nyeplos

Daerah

Sempat Level 4, Kini Indramayu Terapkan PPKM Level 2
ubedilah, ubedilah badrun, dosen unj, dosen fisip unj, aktivis 98,

Daerah

Hubungan Nina-Lucky, Ubedilah Badrun: Harus Dipersoalkan Oleh Rakyat
nina, nina agustina, bupati indramayu, lucky hakim, wakil bupati indramayu,

Daerah

Aroma Tak Sedap Hubungan Nina-Lucky, Ada Apa?
polres indramayu, kapolres indramayu, kanit satu jatanras, uni satu reskrim polres indramayu, kasat reskrim polres indramayu, polisi indramayu, maling indramayu, kejahatan indramayu,

Daerah

Polres Indramayu Hanya Menunggu Audit, Pelapor Ajukan Keberatan Penghentian Penyelidikan ke Polda Jabar