Menulis Kreatif

Home / Daerah

Selasa, 16 November 2021 - 11:35 WIB

BPBD Indramayu Diduga Rampok 196 Miliar Dana Covid-19, Polisi: Mohon Bersabar

Kepolisian Resor Indramayu melakukan penggerebekkan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di kantor BPBD Kab. Indramayu.

Kepolisian Resor Indramayu melakukan penggerebekkan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di kantor BPBD Kab. Indramayu.

IndramayuBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu diduga merampok uang alokasi anggaran tahun 2020 penanganan Covid-19 sebesar Rp196 miliar. Dugaan tersebut masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resor Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigabtara meminta masyarakat untuk bersabar karena kasus dugaan korupsi tersebut sedang didalami.

“Masyarakat mohon bersabar. Kami masih mendalami dan merekontruksi seluruh hasil penyelidikannya. Secepatnya akan kami umumkan tersangkanya,” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara, Senin, 8 November 2021.

Sementara itu, Pengamat Hukum Pidana, Panji Purnama mengatakan, adanya dugaan tindak pidana korupsi terhadap anggaran refocusing untuk penanganan pandemi covid-19 harus segera diselesaikan. “Adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran penanganan covid-19 harus segera diselesaikan agar clear (red: bersih tuntas). Sebab, tindak pidana korupsi tersebut dilakukan pada saat situasinya pandemi atau darurat penanganan,” kata Panji di Indramayu, Selasa, 16 Movember 2021.

Baca Juga:  Lelucon Polri

“Sebetulnya penegak hukum dapat menuntaskan persoalan ini dengan cepat. Sehingga publik tidak bertanya-tanya lagi mengenai kasus dugaan tersebut. Rampok uang senilai 196 miliar itu luar biasa besar dan tidak main-main loh,” imbuhnya.

Ia mendesak kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut dengan kerja cepat dan tepat. Sebab, katanya, akan membuat preseden buruk bagi publik terhadap lembaga kepolisian. “Kepolisian harus kerja cepat dan tepat. Jangan mengulur-ngulur waktu. Jika tidak cepat selesai, patut diduga ada something dalam penanganan kasusnya,” pungkas Pengamat Hukum Pidana, Panji Purnama.

Baca Juga:  TPA Pecuk Mencemari Sawah Petani, DLH Indramayu Saling Lempar Tanggungjawab

Perlu diketahui, Polres Indramayu memeriksa setidaknya lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut pada awal Juli 2021. Selain itu, pihak Polres Indramayu juga telah menggerebek kantor BPBD Kab. Indramayu. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan penyelenggaraan penggunaan anggaran refocusing untuk penanganan covid-19.

(RZ)

Share:

Baca Juga

kementerian komunikasi dan informatika, kemenkominfo, penghargaan smart city,

Daerah

Indramayu Meraih Penghargaan Smart City, Kok bisa?
Indramayu, Kabupaten Indramayu, pendopo indramayu, alun alun Indramayu,

Daerah

G30STWK, Bagaimana Nasib Pemberantasan Korupsi di Indramayu?
nina, nina agustina, bupati indramayu, bupati indramayu perempuan, bupati nina, hut indramayu, hut indramayu ke 496, 7 oktober, 7 oktober 2023, indramayu, hari jadi indramayu, jawa barat,

Daerah

Edisi HUT ke-496: Dasar Impeachment Terhadap Bupati Indramayu yang Tidak Dilakukan Legislatif
nina, nina agustina, ridwan kamil, bupati indramayu, gubernur jawa barat, aep surahman, plt kadis lingkungan hidup kabupaten indramayu,

Daerah

Akui Cemar Lingkungan, Pemerhati Hukum: Bupati Nina Langgar HAM

Daerah

Sempat Level 4, Kini Indramayu Terapkan PPKM Level 2
antikorupsi, harkodia, hari anti korupsi sedunia,

Daerah

Ingat Kasus Korupsi Belanja Makan dan Minum Rumah Tahfid? Ada 4 Paket Serupa Pada APBD 2022
adi purnomo, kesbangpol indramayu,

Daerah

Kesbangpol Jika Tidak Mengerti UU Ormas Bertanyalah pada Bupati Nina
kejari indramayu, indramayu ajie, kejaksaan negeri indramayu, kajari indramayu, kajari indramayu ajie prasetya, kejaksaan, jaksa, jaksa indramayu, masalah ajie prasetya,

Daerah

Soal LKTI HBA ke-62, Kejaksaan Negeri Indramayu Sebut Keliru Permasalahkan Kajari Ajie Prasetya