Menulis Kreatif

Home / Daerah / Pendidikan

Rabu, 2 Agustus 2023 - 14:55 WIB

Kajari Indramayu Disebut Telah Menorehkan ‘Sampah’ di Hari Bhakti Adhyaksa

Dari kanan ke kiri, Kajari Indramayu Ajie Prasetya, AKBP Lukman Syarif, Bupati Indramayu Nina Agustina, Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, Dandim 0616 Indramayu Letkol Arm Andang Radianto saat acara pisah sambut Kapolres Indramayu di Gedung Pertemuan Bumi Parta, Jumat (6/1/2023). (Foto: diskominfo).

Dari kanan ke kiri, Kajari Indramayu Ajie Prasetya, AKBP Lukman Syarif, Bupati Indramayu Nina Agustina, Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar, Dandim 0616 Indramayu Letkol Arm Andang Radianto saat acara pisah sambut Kapolres Indramayu di Gedung Pertemuan Bumi Parta, Jumat (6/1/2023). (Foto: diskominfo).

TJIMANOEK.COM, INDRAMAYU – Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya disebut telah menorehkan “sampah” pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Juli 2022 yang lalu.

Hal ini disampaikan oleh Panji Purnama melalui tulisannya berjudul, “Sampah Kejaksaan Negeri Indramayu Berkedok Karya Tulis Ilmiah”. Dalam tulisannya itu, Panji menyebutkan, pihak Kejari Indramayu sebagai penyelenggara Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) telah menetapkan 3 orang pemenang. Dua di antara karya tulis ilmiah pemenang mempunyai hasil plagiarisme nol persen.

“Dari penyelenggaraan LKTI itu, Kejari Indramayu menetapkan tiga nama sebagai pemenang ke satu, dua, dan tiga. Akan tetapi, karya tulis ilmiah peserta pemenang ke dua, Nurul Syifa Mawardani dan tiga, Nur Pendi mempunyai hasil plagiarisme 0% (nol persen),” tulis Panji dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2023.

Baca Juga:  Akui Cemar Lingkungan, Pemerhati Hukum: Bupati Nina Langgar HAM

Ia mengungkapkan alasan mengapa Kejari dan atau Kajari Indramayu disebut sudah menorehkan sampah pada peringatan HBA ke-62. “Ajie Prasetya, SH., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu yang memiliki otoritas / penyelenggara itu justru tetap menetapkan keduanya (red: Nurul Syifa Mawardani dan Nur Pendi) sebagai pemenang ke dua dan tiga,” kata Panji masih dalam tulisannya.

“Sehingga, boleh disebutkan bahwa Kajari Indramayu telah menorehkan prestasi ‘sampah’ berkedok karya tulis ilmiah. Maka, tidak saja menorehkan, tetapi mencatatkan diri sebagai Kajari yang tidak paham tentang penulisan, integritas, etika, dan nilai-nilai karya tulis ilmiah,” lanjutnya.

Baca Juga:  BKD Indramayu Sebut Aset Kendaraan Senilai 780 Juta Hilang

Namun, Kajari Indramayu menilai, pihaknya sudah melakukan penyelenggaraan lomba sesuai dengan mekanisme profesional, akuntable, dan melibatkan pihak ke tiga (juri tunggal). Sehingga, sampai dengan saat ini, pihaknya enggan mencabut keputusan atau ketetapan keliru tersebut.

Tulisan dengan judul Sampah Kejaksaan Negeri Indramayu Berkedok Karya Tulis Ilmiah itu dipublikasi di tjimanoek.com pada hari, Jumat, 21 Juli 2023 atau satu tahun dari pelaksanaan LKTI Kejaksaan Negeri Indramayu.

Sebagai informasi, Panji Purnama merupakan salah satu peserta LKTI sekaligus Pelapor Kajari Indramayu Ajie Prasetya atas penetapan pemenang dari peserta yang berplagiarisme nol persen. Kini, proses pelaporan tersebut masih berproses di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI.

TJ-R / TJIMANOEK

Share:

Baca Juga

ilustrasi, anak bermain game,

Daerah

Saat Asik Main Game, Handphone Seorang Anak Kecil Raib Dijambret
satreskrim, satreskrim polres indramayu, polres indramayu, reserse indramayu, penyidik, polri, polisi indramayu, kantor polisi,

Daerah

Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara Dihentikan Polres Indramayu, Pelapor Layangkan Keberatan
ptun bandung, pengadilan bandung, ptun bdg,

Daerah

Gugatan Terhadap Bupati Nina, Penggugat: Menuju Puncak Sengketa
bupati nina, nina agustina, satgas bpr kr, bpr kr, persoalan bpr kr, bpr kr indramayu, kpm, bumd, bank perkreditan rakyat, rinto bpr, sekda rinto waluyo, kredit macet indramayu,

Daerah

BPR KR Indramayu Memiliki Beban Rp 72 Miliar kepada 600 Nasabah: Satgas Fokus Buru Debitur ‘Nakal’, Nasabah Gigit Jari
bupati nina, asn, nina agustina, bupati indramayu,

Daerah

ASN Bolos Bupati Nina Marah-marah, Jika Bupati Bolos Siapa yang Marah?
study campus, study campus bali, politeknik negeri bali, bali, kampus bali, sayu, sman 1 indramayu, study tour,

Daerah

SMAN 1 Indramayu Gelar Study Campus 2024 ke Bali
ptun bandung, pengadilan tata usaha negara bandung,

Daerah

Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Intervensi Dirut PDAM Indramayu
kamsari, kamsari sabarudin, satpol pp indramayu, kamsari satpol pp,

Daerah

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Indramayu Kamsari Sabarudin Diduga Bekingi Narkoba-Miras