Menulis Kreatif

Home / Daerah / Hukum

Senin, 27 Juni 2022 - 17:01 WIB

Gugatan Terhadap Bupati Indramayu Naik Banding

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat.

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta, Jalan Cikini Raya, No. 117, Jakarta Pusat.

Ia kemudian menjelaskan kata dikalahkan yang digunakan dalam pernyataan sebelumnya. “Mengapa kita pakai diksi “dikalahkan” karena itu yang kita bicarakan, dan inipun sesungguhnya seperti benang basah yang kusut di negeri ini dalam menguji kebenaran dan keadilan. Rasionalitas, logika dan akal waras sudah dijungkirbalikan sedemikian rupa jika berhadapan dengan menggugat penguasa dan atau kekuasaan di negeri ini,” tutur Oushj.

“Majelis Hakim sesungguhnya diluar kepala dengan tafsir dan makna legal standing yang dijadikan pertimbangan pokok untuk menolak kebenaran Penggugat,” imbuhnya.

Baca Juga:  Kabid Penegakan Perda Satpol PP Indramayu Kamsari Sabarudin Diduga Bekingi Narkoba-Miras

Lanjutnya lagi, “Entah saking diluar kepalanya atau karena ketidakpahamannya bahwa legal standing Penggugat tersebut konteks konstitusionalnya adalah PDAM yang BUMD itu, bukan sebuah korporasi non pemerintah alias swasta,” katanya.

Menurutnya, ada kerancuan dalam memaknai kerugian langsung ataupun tidak langsung. “Disitulah kerancuannya jika yang didalilkan pokok adalah apa kerugian langsung maupun tidak langsung secara material pada Penggugat,” jelas Oushj.

“Kedunguan dalam memahami saham PDAM-BUMD dan korporasi swasta menjadi penyebab utama yang kemudian mengesampingkan uji keshahikan atas kebenaran fakta formil mulai dari proses rekruitmen Dirut PDAM hingga penetapan dan pelantikan Dirut oleh Bupati sebagi KPM (Kuasa Pemilik Modal),” jelas Oushj Dialambaqa.

Baca Juga:  Pengurus KAMMI Indramayu 2021-2023 Resmi Dilantik

Ada hak, kata Oushj, yang diberikan pansel oleh undang-undang. “Dalam regulasi, baik Perda maupun PP tentang BUMD dikatakan Pansel diberi hak perogatif untuk minimal 3 dan maksimal 5 untuk ditetapkan sebagai peserta yang lolos tahapan seleksi baik materi akademik maupun wawancara,” katanya.

Share:

Baca Juga

bupati indramayu, bupati nina, raperda apbd 2023 indramayu, apbd 2023 indramayu, perkada apbd 2023 indramayu perkada indramayu, dprd indramayu, anggaran pemda indramayu, rapat dprd indramayu,

Daerah

Perkada APBD 2023 Masih Sulit Diakses Publik dan DPRD Kabupaten Indramayu
PPKM Level 2, Pengusaha Pakan: Permintaan Naik

Daerah

PPKM Level 2, Pengusaha Pakan: Permintaan Naik
bupati indramayu, nina agustina, peluncuran pusat ajar digital indramayu,

Daerah

Bupati Indramayu Berencana Melanjutkan Pembangunan Mall
bupati indramayu, karnaval sctv indramayu, nina agustina, sctv indramayu, raffi ahmad indramayu, ruben onsu, penghargaan bupati nina

Daerah

Bupati Nina dan Dirut PDAM Indramayu Kompak Terima Muri, Masyarakat: Penghargaan Untuk Siapa?
calon bupati indramayu, paslon kosong tiga, nina agustina, anak dai bachtiar, nina, bupati nina,

Daerah

Lucky Hakim Bantah Tuduhan Bupati Nina Mengenai Datang ke Indramayu karena Dibayar
ptun bandung, pengadilan tata usaha negara bandung,

Daerah

Tergugat Sampaikan Jawaban, Panji: Kesempatan Saya Menyampaikan Replik
nina, nina agustina, bupati nina, bupati indramayu, nina agustina dai bachtiar, anak jenderal, anak polisi, nadran indramayu, perayaan pesta laut, nadran 2023,

Daerah

Bupati Nina Diolok-olok Setelah Buat Konten Minta Masyarakat Di Perantauan untuk Pulang ke Indramayu
living law, hukum yang hidup dalam masyarakat, hukum, law, hukum masyarakat, hukum adat, budaya hukum, kuhp baru,

Hukum

Hukum Hidup dalam Masyarakat