Menulis Kreatif

Home / Hukum / Politik

Senin, 20 September 2021 - 19:49 WIB

KPK Pecat Pegawainya pada 30 September, G30STWK?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat pegawai yang dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada, Kamis (30/9/2021) mendatang.

Pemecatan itu terungkap setelah salah satu pegawai lembaga antirasuah, Giri Suprapdiono membeberkan jika ia mendapat SK (Surat Keterangan) pemecatan yang akan berlaku, 30 September 2021.

“Hari ini kami mendapat SK dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! Berlaku 30 September 2021,” kata Giri melalui media sosial twitter pada, Rabu, (15/9/2021).

Baca Juga:  Rocky Gerung Dilarang Berbicara Seumur Hidup (Studi Kasus Gugatan Perdata ADT, Perkomhan dan DPP.TMP-PDIP) Bagian 4 dari 5 Tulisan

Giri menamai pemecatan pegawai KPK yang mulai berlaku pada, 30 September mendatang dengan G30STWK (Gerakan 30 September TWK).

Dilansir dari Tempo.co, Giri menjelaskan tanggal 30 September seolah sengaja dipilih. Sehingga ia teringat kejadian atau peristiwa jahat pada 1965.

“Layaknya mereka ingin terburu-buru mendahului Presiden sebagai kepala pemerintahan,” kata Giri.

Seperti diketahui sebelumnya, TWK diikuti 1.349 peserta. Penyelenggara test tersebut bukan lah Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada, 18 Maret hingga 9 April 2021. Dari 75 orang yang gagal, sebanyak 19 dipekerjakan lagi oleh KPK.

Baca Juga:  Polantas Salah Menerapkan Pasal Tilang pada Pengendara Mobil Bawa Sepeda

Sementara itu, sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan keputusan pemecatan terhadap 56 orang pegawai ditambah satu orang yang memasuki masa pesiun akan diberhentikan pada, 30 September 2021. Hal itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), 13 September 2021.

(PP)

Share:

Baca Juga

kejaksaan negeri indramayu, kajari indramayu, ajie prasetya, kepala kejaksaan negeri indramayu,

Hukum

Pelapor Minta Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Diperiksa Komisi Kejaksaan RI
panji purnama, panji purnama gugat bupati indramayu, bupati nina digugat, ptun bandung,

Hukum

Panji Purnama Menggugat
kapolres dan waka polres indramayu, hamzah badaru, fahri siregar, kapolres indramayu, waka polres indramayu, polres indramayu,

Daerah

Pledoi Kapolres Melalui Waka Polres Indramayu Soal Penyidik Wajar Tidak Tahu Undang-undang, Pelapor: Kedunguan
adi purnomo, kesbangpol indramayu,

Daerah

Kesbangpol Jika Tidak Mengerti UU Ormas Bertanyalah pada Bupati Nina
polisi, polres indramayu, bbm ilegal, satreskrim polres indramayu, mako polres indramayu, kepolisian, polisi penyelidikan bbm ilegal,

Daerah

Polres Indramayu Memulai Penyelidikan Praktik BBM Ilegal Karangsong
syaefudi, ketua dprd indramayu,

Daerah

Ketua DPD Golkar Indramayu Diduga Abaikan Prokes
peretasan, hukum, hacker, keamanan siber, cyber crime,

Hukum

Peretasan, Keamanan Siber, dan Hukum
kantor kejari indramayu, gedung baru kejari indramayu, kejaksaan negeri indramayu, adhyaksa,

Daerah

Pelapor Kajari Indramayu Penuhi Panggilan Pemeriksaan